Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2024 Nomor 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu
kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 13 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2022 Petunjuk Teknis penggunaan
kartu kredit Pemeraintah daerah Daerah dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1194);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BAB III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah
BAB IV UP KKPD
BAB V Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD
BAB VI Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD
BAB VII Biaya Penggunaan KKPD
BAB VIII Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
81 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bintan Nomor 05 Tahun 2024
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO.05 TENTANG PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 05, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2024 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENEMPATAN UANG DAERAH DALAM BENTUK DEPOSITO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu mengatur Penempatan Uang Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik. Penempatan uang daerah perlu dilakukan secara
efektif, efisien, transaparan, akuntabel dan partisipatif dengan mengacu pada prinsip pengelolaan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.06 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.10 Tahun 2022; Perbup No.78 Tahun 2022.
Perbup ini mengatur mengenai pembentukan, tugas, fungsi, kepengurusan dan masa jabatan; kaidah dalam penempatan deposito uang milik daerah dengan memanfaatkan kelebihan kas secara tertib dan optimal dalam bentuk deposito.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2024
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredipemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai pengaturan operasional tata cara penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 1999; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 79 Tahun 2020; Peraturan BI Nomor 23/6/PBI/2021;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten yang terdiri dari: 1) Ketentuan Umum, 2) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, 3) Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, 4) UP KKPD, 5) Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaa KKPD, 6) Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD, 7) Keterlanjuran Pembayaran Dan Pengaduan Permasalahan Penggunaan KKPD, 8) Penarikan KKPD, 9) Biaya Penggunaan KKPD, 10) Monitoring Dan Evaluasi, 11) Ketentuan Lain-Lain, 12) Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Halaman : 31 Hlm, Lampiran : 27 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 262 Tahun 2023
Penanaman Modal dan Investasi-Perbankan, Lembaga Keuangan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 81, BD.2023/NO.82
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka manajemen kas Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang bunga/bagi hasil deposito merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 115 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek atas uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan Daerah, tugas Daerah, dan kualitas pelayanan publik;bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran BAB V huruf B angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa investasi jangka pendek merupakan investasi yang dapat segera diperjualbelikan/dicairkan, ditujukan dalam rangka pengelolaan kas dengan risiko rendah serta dimiliki selama kurang dari 12 (dua belas) bulan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Deposito Uang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENEMPATAN DEPOSITO UANG MILIK DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENGELOLAAN KAS;DEPOSITO;PENDANAAN;MONITORING DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 63 Tahun 2023
Penanaman Modal dan Investasi-Perbankan, Lembaga Keuangan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD.2023/NO.64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Tabalong Bersinar Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanalran ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepeda Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Tabalong Bersinar Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 58 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG ELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RARTAT TABALONG BERSINAR TAHUN ANGGARAN 2023,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENYERTAAN MODAL DAERAH;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 59 Tahun 2023
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perbankan, Lembaga Keuangan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, BD Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Nomor 59
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penugasan Kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (Perseroda) Sebagai Bank Penyalur Dana Akses Layanan Keuangan Kegiatan The Development Of Integrated Farming System In Upland Areas Project (Upland) Di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 - 2024
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5A ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2021-2025, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat
(Perseroda) sebagai Bank Penyalur Dana Akses Layanan Keuangan Kegiatan The Development of Integrated Farming System in Upland Areas Project (UPLAND) di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023-2024;
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun
2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2023.
Dalam rangka pelaksanaan penyertaan modal daerah kepada BUMD, Bupati menugaskan PT. BPR NTB (Perseroda) sebagai bank penyalur dana akses layanan keuangan kegiatan The Development of Integrated Farming System in Upland Areas Project (UPLAND).
Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. BPR NTB (Perseroda) sebesar Rp4.305.000.000,00 (empat miliar tiga ratus lima juta rupiah) dengan perincian sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 38 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - KEUANGAN- DAN - ASET - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Keuangan Dan Aset Daerah perlu diganti guna untukmelaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretariat, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Subbidang Pengelolaan Belanja, Subbidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Subbidang Akuntansi, Subbidang Pelaporan, Bidang Anggaran, Subbidang Anggaran I, Subbidang Anggaran II, Bidang Aset, Subbidang Pengamanan dan Pengahapusan, Subbidang Penatausahaan Aset, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN - LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 65 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 508
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 328 Ayat (1), pemerintah daerah dapat mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, tugas daerah, dan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan Pasal 37 Ayat (1) dan Ayat (2), dalam hal terjadi kelebihan kas, Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat suku bunga tertentu;
c. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Kas Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, dan huruf c, maka dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tujuan ditempatkannya uang daerah pada bank umum dalam bentuk deposito adalah untuk optimalisasi manfaat uang pemerintah daerah yang digunakan dan masih tersimpan pada Rekening Kas Umum Daerah, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Jumlah Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Perbankan, Lembaga Keuangan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 17/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH DARI APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI BADAN USAHA MILIK DAERAH/SWASTA DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa zakat, infak dan sedekah merupakan amal ibadah yang memiliki peran penting dalam kesejahteraan umat dan
mewujudkan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
b. bahwa dalam rangka mendorong dan memfasilitasi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah/
Swasta yang beragama Islam di Kabupaten Probolinggo untuk membayar zakat, infak, dan sedekah, perlu adanya
landasan hukum untuk pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat,
Infak dan Sedekah dari Aparatur Sipil Negara dan Pegawai
Badan Usaha Milik Daerah/Swasta di Kabupaten
Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019;
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
a. Dalam rangka pengelolaan zakat, infak dan sedekah dari ASN dan Pegawai BUMD/Swasta di daerah dibentuk UPZ pada masing-masing Perangkat Daerah, instansi vertikal dan BUMD/Swasta oleh BAZNAS yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Dalam rangka optimalisasi pengumpulan dan pengembangan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS dapat menyelenggarakan sosialisasi, workshop, seminar dan/atau ceramah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat