Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DENGAN MEDIA MASSA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Dengan Media Massa
ABSTRAK:
Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan Pemerintah Serdang Bedagai sehingga perlu melakukan kerja sama dengan unsur media cetak, media siber dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal dengan menetapkan persyaratan dan kriteria tentang hal-hal yang dikerjasamakan , maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Media Massa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 2009; PP No.50 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2017; PERKA LKPP No.11 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2009; PERMENPAN RB No.55 Tahun 2011; PERMENKOMINFO No.07/PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Dewan Pers No.4/Peraturan-DP/III/2008; Peraturan Dewan Pers No.1/Peraturan-DP/III/2012 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Media Massa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Persyaratan dan Kriteria, Prinsip Kerja Sama dan SPKS, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerja sama, Ruang Lingkup dan Jenis Kerja sama, Perhitungan Pembayaran, Etika Kerja sama, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
11 Hlm, Lampiran: 59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
Informasi Publik merupakan hak Warga Negara danmenjadi salah satu kewajiban Penyelenggara Negara untuk memenuhi hak tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya tata kerja
Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 14 TAHUN 2008; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 43 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 61 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 3 TAHUN 2017; PERKOMINFO NO. 1 TAHUN 2010; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Informasi dan Dokumentasi Publik Pemerintah Daerah bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi dan Dokumentasi Publik, kecuali Informasi dan Dokumentasi yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas dan
rahasia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2018/ No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah Kabupaten Brebes, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Perhitungan Nilai Sewa
Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, dasar pengenaan pajak reklame, zona wilayah, perhitungan NSR, NSPR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 93 Tahun 2013 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2018/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Website Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu optimalisasi pemanfaatan Website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk terciptanya penyelenggaraan Website yang mampu memberikan dan menyediakan data serta informasi bagi kepentingan Pemerintah Daerah dan upaya peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan internet untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama subdomain banjarkab.go.id bagi situs web resmi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu pengaturan mengenai penggunaan nama subdomain banjarkab.go.id berdayaguna dan berhasil guna, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan pelayanan publik . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Website Pemeritah Daerah; Konten Website; Perancangan; Pembangunan Dan Pengembangan; Pengendalian; Organisasi Pengelola Website; Keamanan Informasi; Pelaporan; Pembiayaan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kab. Bangkalan No 12 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkungan Pemkab Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa tata kelola teknologi informasi dan komunikasi dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronikadalah urusan pemerintahan wajib untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien serta meningkatkan pelayanan pu blik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ten tang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambah an Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Govemment;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi Nasional;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Sislern Manajemen Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551).
Materi pokok pada Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud tata kelola teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan SPBE; Tujuan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi adalah: a. Mewujudkan terselenggaranya SPBE; b. Mewujudkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergilas pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan SPBE; c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, Pengendalian dan pengawasan; d. Meningkatkan pelayanan publik; Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE, meliputi : a. Perencanaan; b. Kebijakan; c. Kelembagaan; d. Sistem Informasi;
e. Infrastruktur; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelanggaran terhadap ketentuan dalam peraturan ini akan dikenai sanksi administratif oleh Bupat; Semua OPD terkait penyelenggaraan SPBE secara bertahap wajib menyesuaikan dengan melaksanakan Peraturan Bupati ini dalam jangka waktu paling lama l (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2, ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonseia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan informasi Publik (Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Rebublik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran.
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis
Dokumentasi dan Informasi Hukum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 218);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 33);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupten Kolaka
Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
PENGELOLA
BAB V
PEMBINA DAN PENGAWAS
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2018
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2018/No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
dalam upaya mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran perlu dilakukan pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai pedoman pengembangan e-government di Daerah .berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikas, Meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Infrastruktur Jaringan dan Komputer; Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi E-GOVERNMENT; Pengaturan Data dan Informasi; Tanda tangan Eleltronik; Pengembangan Sumber daya manusia; Kelembagaan; Kerjasama Dengan Instansi Vertikal dan pihak Ketiga; Keamanan Informasi; Pemeliharaan dan pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum, telah dibentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peratuaran Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 ;
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2011 mengenai JDIHD Purworejo yang mencangkup kedudukan, organisasi, tugas dan fungsi, pengelolaan, pembinaan, pengawasan, dan pembiayaan. Maksud diselenggarakannya JDIHD ini sebagai sarana pembangunan di bidang hukum dengan memanfaatkan dokumentasi dan informasi hukum di semua organisasi Perangkat Daerah sebagai informasi hukum yang lengkap dan akurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2011 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 49 Seri E Nomor 36), dicabut dan dinvatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Ngawi Tahun 2018 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN JDIH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta dalam rangka oplimalisasi penyediaan dokumen tasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi, maka perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pernbentukan Daerah-daerah Kabupatcn dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9 );
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385 l);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 209 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Linglrungan Pemerintah Kabupaten Ngawi (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2010 Nomor 209);
15. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Tipe A (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2016 Nomor 52).
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum;
Pembentukan JDIH dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan infonnasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat;
Pengelola JDIH melakukan pengelolaan JDIH, meliputi:
a. pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebarluasan dokumen hukum;dan
b. penataan sistem infonnasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat