Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 106 Tahun 2021 tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021 - 2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi
yang pesat serta pemanfaatannya Secara Luas terutama
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,
membuka peluang bagi pengaksesan, pengolaan, dan
pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat,
tepat dan akurat;
b, bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola
pemerintahan daerah yang baik dan meningkatkan
layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan
sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 41 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum serta kondisi yang ada sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hurut a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA KELOLA SPBE
BAB III
MANAJEMEN SPBE
BAB IV
AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SPBE
BAB V
PENYELENGGARA SPBE
BAB VI
PEMANTAUAN DAN EVALUASl
BAB VII
PENDANAAN
BAB Vlll
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Kelurahan dan Kemantren Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi dari pemerintah maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu melaksanakan pelayanan publik yang mudah dan terjangkau; bahwa untuk melaksanakan pelayanan publik yang mudah dan terjangkau secara efektif dan efisien, diperlukan penggunaan layanan berbasis teknologi informasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Materi pokok : Jenis Pelayanan, Tata Cara Pelayanan, Tahapan Pelayanan, Tanda Tangan Elektronik, Pendelegasian Wewenang dan Fasilitas Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Mencabut Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2010 tentang Mekanisme Teknis Pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan Kota Yogyakarta dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kemantren Berbasis Elektronik.
Jumlah Halaman : 17 HLM; Lampiran : 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2023/No.20 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Masterplan Smart City Kota Dumai Tahun 2022-2032
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2026 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, dimana pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan (e-Government) akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta sesuai visi pembangunan Kota Dumai Smart City diambil dari penjabaran visi RPJMD Kota Dumai 2021-2026 yang diarahkan untuk mendukung tercapainya pembangunan di Kota Dumai namun memiliki substansi “smart” yakni “Terwujudnya Dumai Sebagai Kota Pelabuhan dan Industri Yang Cerdas, Unggul dan Bertumpu Pada Budaya Melayu (Dumai Kota Idaman)”; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Masterplan Smart City Kota Dumai Tahun 2022-2032;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 66 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022;
Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 12 (dua belas ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Sistematika Masterplan Dumai Smart City; Pengendalian Dan Evaluasi Masterplan Dumai Smart City; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
7 hlm, Lampiran: 97 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2023
MANAJEMEN - KEAMANAN - INFORMASI - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELEKTRONIK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Perwal Bandung Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Perwal tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 17 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Perpres Nomor 82 Tahun 2022; Perpres Nomor 132 Tahun 2022; Permen PAN RB Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Permen PAN RB Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Perda Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2021; Perwal Bandung Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pengendalian Teknis Keamanan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 29 Tahun 2023
LAYANAN - KONSULTASI - SECARA - DIGITAL - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - BINJAI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Konsultasi Secara Digital Di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pembinaan pengawasan Kepala Daerah terhadap
Perangkat Daerah dibantu oleh Inspektorat Daerah, yang dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya; bahwa pengawasan lainnya salah satunya adalah pemberian konsultasi untuk meningkatkan nilai tambah, memberikan peringatan dini dan membantu organisasi dalam mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan peningkatan efektivitas dari proses manajemen risiko, pengendalian dan tata kelola pemerintahan; bahwa untuk efisiensi pelaksanaan konsultasi dalam
rangka pembinaan pengawasan dapat dilaksanakan melalui layanan konsultasi secara digital;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, LAYANAN KONSULTASI(Umum, Jenis Layanan Konsultasi, Pelaksanaan Layanan Konsultasi), PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 28 Tahun 2023
PENCABUTAN - PERATURAN - WALI - KOTA - BANDUNG - NOMOR - 85 - TAHUN - 2021 - TENTANG - ARSITEKTUR - SISTEM - PEMERINTAHAN - BERBASIS - ELEKTRONIK - TAHUN - 2021 - 2025
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 85 Tahun 2021 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021 - 2025
ABSTRAK:
Bahwa Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021-2025 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 85 Tahun 2021, namun dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, dipandang perlu melakukan pencabutan terhadap Peraturan Wali Kota termaksud, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 85 Tahun 2021 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 16 Tahun 1950 ) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Perpres Nomor 132 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2021-2025, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
3 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan Iayanan kepada Pengguna Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBE, pengendalian teknis keamanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan
publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan
sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan dan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik
di lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan tata kelola
dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap pimpinan
instansi mempunyai tugas melakukan koordinasi dan
menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit TIK, Penyelenggara SPBE, Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara melalui Elektronik Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintaha yang baik, Pemerintah Daerah perlu
melakukan upaya perubahan dan perbaikan guna meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah dan dalam upaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam dan untuk memudahkan dalam penilaian serta pengawasan terhadap kinerja pegawai maka Pemerintah Kota Pagar
Alam perlu menerapkan Elektronik Kinerja (E- KINERJA);
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 1 Tahun 2013; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 6 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman pelaksanaan penilaian kinerja aparatur sipil negara melalaui elektronik kinerja (E-Kinerja) di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, Elektronik Kinerja yang selanjutnya di singkat E-Kinerja adalah merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mengelola dan menilai kinerja PNS. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, penyusunan SKP e-kinerja, penilaian SKP e-kinerja, penilaian perilaku kerja, penilaian prestasi kerja, pengisian e-kinerja harian PNS, pejabat penilai, sistem informasi kinerja PNS, sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat