Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
’’a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Serang Nomor 60 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
UU No. 28 tahun 1999, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 27 tahun 2009, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 tahun 2011, PP No. 7 tahun 1977, PP No. 24 tahun 2004, PP No. 23 tahun 2005, PP No. 55 tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No. 79 tahun 2005, PP No. 8 tahun 2006, UU No. 38 tahun 2007, UU No. 41 tahun 2007, UU No. 60 tahun 2008, UU No. 71 tahun 2010, PP No. 2 tahun 2012, PP No. 15 tahun 2006, PERDA No. 8 tahun 2004, PERDA No. 3 tahun 2009, PERDA 5 tahun 2010, PERDA No. 1 tahun 2011, PERDA No. 2 tahun 2011, PERDA No. 3 tahun 2011, PERDA No. 18 tahun 2011, PERDA No. 19 tahun 2011, PERDA No. 20 tahun 2011, PERDA No. 11 tahun 2012.
Peraturan ini berisikan perubahan atas ketentuan dalam pasal 1 Perbup No. 60 Tahun 2012 yang mengubah nilai pendapatan, belanja, dan pembiayaan; selain itu juga mengubah ketentuan lampiran perbup No. 60 Tahun 2012 yaitu penambahan kelompok belanja modal dan penambahan kelompok penerimaan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG PENETAPAN JABATAN
FUNGSIONAL PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2013
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 18);
13. Peraturan
14. Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 35);
1. KETENTUAN UMUM
2. DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
3. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung keberhasilan Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2013. Pengaturan Alokasi Dana Desa dimaksud sebagai pedoman bagi setiap desa di Kabupaten Buru yang menerima dan menggunakan Alokasi Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang besarnya Alokasi Dana Desa untuk masing-masing desa serta peruntukkannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran: 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Videotron
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah memiliki perangkat videotron yang dapat dimanfaatkan sebagai media informasi layanan publik, pengelolaan videotron memerlukan biaya operasional guna merawat, mengoperasikan dan mengatur konten sehingga dapat bekerja dengan optimal; videotron yang ada tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dengan menjual spot informasi atau iklan kepada pihak swasta; Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Videotron.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.11 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2011
Videotron adalah suatu bentuk promosi iklan luar ruang yang menggunakan tampilan elektronik dengan gambar bergerak yang bersumber dari video. Pengaturan pengelolaan videotron bertujuan untuk : a.memberikan kepastian hukum; b. menjaga norma, keindahan dan kelestarian lingkungan; c.optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat; dan d. meningkatkan pendapatan asli daerah. Pengelolaan videotron dapat disewakan atau dikerjasamakan kepada pihak ketiga sepanjang menguntungkan Pemerintah Daerah. Pihak ketiga berhak mendapat: a.kepastian hukum, hak dan perlindungan; b.keterbukaan informasi mengenai pengelolaan videotron; c. pelayanan yang cepat, tepat dan murah dengan prosedur yang sederhana; dan d. fasilitas dan/atau kemudahan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2006.
Peraturan yang akan diatur: Non UKM adalah sekumpulan usaha sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan yang meliputi Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Perseroan Lainnya, Badan Usaha Milik Negara dengan narna dan dalam bentuk apapun, Firma, Kongsi, Koperasi, dan bentuk usaha lainnya sebagaimana dimaksud dalam perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 1 ayat (21); Pemanfaatan hak dan waktu tayang diatur sebagai berikut: a.30% (tiga puluh persen) waktu tayang untuk Pemerintah Daerah dipergunakan untuk penayangan spot informasi dan reklame layanan publik; dan b. 70% (tujuh puluh persen) spot tayangan reklame dikelola oleh pihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayat (2); Prosentasi bagi hasil diatur sebagai berikut: a. 35% (tiga puluh lima persen) dari laba bersih menjadi hak Pemerintah Daerah; dan b. 65% (enam puluh lima persen) dari laba bersih menjadi hak pihak ketiga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3); Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama dengan Pengelola Videotron dan Pemerintah Daerah melalui BPMPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2013
PERBUP Kab. Majalengka No. 8 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2013/NO.51, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/ 4/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/ 8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/ 10/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/5/2012.
Peraturan ini mengatur tentang:
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi
3. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi
4. Penyaluran Pupuk Bersubsidi
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat