Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENYALURAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Yahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Pembagian,Penetapan Rincian Dan Penyaluran Dana Desa Stiap Desa Di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
(1) Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi;
c. alokasi kinerja; dan
d. alokasi formula.
(2) Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai berdasarkan alokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYALURAN, PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK PER DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran, Pembagian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Per Desa Di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
(1) Pengalokasian ADD yaitu sebesar 10% (sepuluh perseratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten Pulau Morotai setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
(2) ADD dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tetang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang Dan Jasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Angaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib dan disiplin pengelolaan anggaran biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, maka perlu diberikan pedoman yang mengikat. Dengan adanya pemberian bantuan keuangan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di
Kabupaten Buru. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 ayat (1) Peraturan Derah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu, maka perlu pengaturan tentang Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan
Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Desa, Rincian Objek serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 23 Tahun 2022
TATA CARA PEMBAGIAN, PRIORITAS PENGGUNAAN DAN MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SULA NOMOR 07 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PRIORITAS PENGGUNAAN DAN MEKANISME PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Alokasi Dana Desa Tahun anggaran 2022; bahwa guna mendukung pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula memberikan Alokasi Dana Desa kepada Desa pada setiap tahun anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Tata Cara Pembagian, Prioritas Penggunaan dan Mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.07 /2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 01 Tahun 2022
Pencairan dana ADD dilakukan empat kali (Per Triwulan) dalam satu tahun dengan rincian sebagai berikut:
a. Pencairan triwulan ke I (Kesatu) paling cepat minggu pertama bulan april.
b. Pencairan triwulan ke II (Kedua) paling cepat minggu pertama bulan Juli.
c. Pencairan triwulan ke III (Ketiga) paling cepat minggu pertama bulan Oktober.
d. Pencairan triwulan ke IV (Keempat) paling cepat minggu pertama bulan Desember dan paling lambat minggu terakhir bulan desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 23 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 50
TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANMN
PROGRAM DANA DUSUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan
potensi Desa dan mendorong partisipasi
masyarakat dalam pembangunan Daerah,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Lamongan
Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan Program Dana Dusun;
b. bahwa Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50
Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Dana Dusun belum
memuat pengaturan mengenai tata cara
Penyaluran dan Pencairan program dana
dusun sehingga perlu disesuaikan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
tentang Kecamatan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 50 Tahun
2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Dana Dusun.
Mengatur perubahan antara lain:
1. Menambahkan pasal 1 ayat 18 tentang Tim Pengendali Program Dana Dusun;
2. Penyaluran dan Pencairan Program Dana Dusun (7 pasal)
3. Menghapus ketentuan pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kaIi terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pembagian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa;
3. Ketentuan Lain-Lain; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 22 Tahun 2022
PERBUP No. 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN
RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEPAHIANG
TAHUN ANGGARAN 2022
Ketentuan Pasal 4
ATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERATURAN BUPATI KEPAHIANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan terjadi perubahan besaran ADD sebagaimana ditetapkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata cara pembagian, penyalurandan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa di Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kepahiang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 Nomor 32);
11. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata cara pembagian, penyaluran dan penetapan rincian
alokasi dana desa setiap desa di Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 Nomor 76);
12. Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 Nomor 93);
TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk perubahan penganggaran Alokasi Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian jumlah dan rincian Alokasi Dana Desa tiap Desa;
b. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasar Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokasl Berskala Desa di Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Selatan.
1. Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut :
a. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
b. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah;
2. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
42
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat