ISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DETAIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik daerah Detail Perangkat Daerah Terintegrasi di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan barang milik daerah yang
semakin berkembang dan kompleks dapat dilaksanakan
secara berhasilguna dan berdayaguna, perlu dilakukan
inventarisasi dan pengamanan barang milik daerah
secara optimal; bahwa dalam rangka inventarisasi dan pengamanan
barang milik daerah di Kabupaten Blora secara akurat,
transparan dan akuntabel, perlu dibangun sistem
aplikasi pengelolaan barang milik daerah yang memuat
data dan informasi barang milik daerah secara detail dan
terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan
Barang Milik Daerah Detail Perangkat Daerah
Terintegrasi di Kabupaten Blora;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 25 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 51 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sistem informasi pengelolaan barang milik daerah detail perangkat daerah terintegrasi, pembinaan dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perencanaan
pembangunan yang berkualitas dan pengendalian
pembangunan yang efektif, diperlukan adanya
pengelolaan data yang akurat, mutakhir,
terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, handal,
mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang
dengan analisis yang mendalam, tajam, dan
komprehensif;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan
perencanaan pembangunan antara Pemerintah,
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, dan Pemerintah
Desa, . perlu didukung dengan data yang dikelola
secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa diperlukan kemudahan untuk memperoleh
layanan data dan informasi pembangunan dalam
rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam
proses perencanaan pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi
Pembangunan Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 44 21);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
10. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Ber basis Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 182);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun
2012 tentang Sistem lnformasi Pembangunan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 115);
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor
1 );
13. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V KEDUDUKAN
BAB VI KEWENANGAN
BAB VII MEKANISME
BAB VIII KEBIJAKAN DAN STRATEGI
BAB IX PENGELOLAAN
BAB X SUMBER DAYA MANUSIA
BAB XI KELEMBAGAAN DAN KOORDINASI
BAB XII KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB XIII PERAN MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA
BAB XIV LARANGAN
BAB XV INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB XVI SANKSI
BAB XVII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
DI KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman
dalam pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di
Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini yang diatur adalah tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Musi Rawas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
48 halaman beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 24 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu elemen penting dalam
mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik adalah terjaminnya hak publik
untuk memperoleh informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi
publik dan dokumentasi guna menjamin
informasi yang dapat dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
dipertanggungjawabkan maka diperlukan prosedur
pengelolaan informasi publik berdasarkan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Toraja Utara tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
1. Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (l,embaran
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (l,embaran
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Eiektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58,
Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 20O8 tentang
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Tor4ja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O8 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5149);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
tentang Perangkat Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
lnformasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten toraja Utara Nomor
17 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
Pelayanan Publik (I"embaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2013 Nomor 17, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 39);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VI MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PLID
BAB VIII INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
BAB IX INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI PELAPORAN
BAB XII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
NOMOR 24 TAHUN 2018
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran Terpadu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas dan keterpaduan efisiensi manajemen pencatatan administrasi perencanaan penganggaran, membutuhkan instrumen manajemen terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran Terpadu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
UU no 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU no 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Kab Rembang No 13 Tahun 2006; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016; Perbup Rembang No 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang runag lingkup yang terdiri dari penyusunan rancangan RKPD, penyusunan rancangan perubahan RKPD, penyusunan rancangan KUA-PPAS, penyusunan rancangan KUPA-PPAS, penyusunan standarisasi harga, rancangan RKA SKPD dan bahan rancangan APBD dan rancangan perubahan APBD. Selain itu diatur juga mengenai implementasi Sipandu yang merupakan suatu aplikasi yang bertujuan untuk memanajemen data penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabuaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Temanggung TV Kabupaten Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 40 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; PP No 11 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2005; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sifat, fungsi dan kegiatan serta struktur organisasinya. Selain itu diatur juga mengenai Pelaksanaan Siaran yang paling sedikit 3 jam sehari dengan materi penyiaran yang proporsional dan wajib membuat klasifikasi acara siaran sesuai khalayak sasaran. Siaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah harus bersifat adil dan proporsional terhadap para peserta Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah. Pengawasan kegiatan LPPL Temanggung TV dilakukan oleh Dewan Pengawas dan KPI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pasal 7 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Garut No 21 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut No 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelollan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelollan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kemeterian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana yang dimaksud perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 33 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 65 Tahun 2005; PP No 61 Tahun 2010; PP No 28 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 3 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Garut No 21 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Garut No 6 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Garut No 9 Tahun 2016; PERBUP Garut No 27 Tahun 2016; Keputusan MENDAGRI No 131.32-243 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Sifat dan Prinsip Pelayanan Informasi Publik; 4. PLID; 5. Klasifikasi Informasi Publik; 6. Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi; 7. Hak dan Kewajiban; 8. Keberatan dan Sengketa Informasi; 9. Pendanaan;10. Pelaporan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Garut No 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, pemerintah kabupaten sebagai anggota JDIHN wajib melakukan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, perlu pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
Bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan regulasi sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi dan Keanggotaan, Fungsi dan Tugas, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2018
Perbup Kab. Bandung Barat No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi, bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, bahwa dalam rangka memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi pemerintahan daerah kabupaten Bandung Barat perlu pengaturan guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatannya, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan pemerintahan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN AGENDA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan pengelolaan agenda, lingkup organisasi perangkat daerah maupun lingkup kabupaten secara cepat, tepat, tertib dan akurat, perlu adanya aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda secara terpadu dan online yang menjangkau seluruh Organisasi Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan Agenda Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 76).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: ketentuan umum, maksud dan tujuan, Infrastruktur sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, data dan informasi, sumber daya manusia, Otentikasi dan Otorisasi, tata kelola dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Penyelenggaraan sistem informasi pengelolaan agenda elektronik harus mengacu pada standar dan ketentuan tata kelola teknologi informasi.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat