Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat manusia, dan pelanggaran hak asasi manusia, sebagai kelompok rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat sering mengalami permasalahan yang melanggar hak asasi manusia sehingga perlu dibantu penyelesaiannya agar terpenuhi hak-haknya; b. bahwa untuk memudahkan penjangkauan pelayanan dan perlindungan oleh Pemerintah Daerah khusus bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi dan masalah lainnya di seluruh wilayah Daerah, sehingga dapat dengan cepat melakukan penanganan permasalahannya, perlu membentuk unit pelaksana teknis Daerah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPPPA No. 4 Tahun 2048.
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 10 Tahun 2023
PERLINDUNGAN ANAK KORBAN KEKERASAN, JARINGAN TERORISME, STIGMA AKIBAT PELEBELAN, KONFLIK BENCANA, MINORITAS DAN TERISOLASI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Jaringan Terorisme, Stigma Akibat Pelebelan, Konflik Bencana, Minoritas dan Terisolasi
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemerintah dan Lembaga Negara berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat, anak yang berhadapan dengan hukum, anak dan kelompok minoritas dan terisolasi, anak tereksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, anak korban kekerasan baik fisik dan/atau mental, anak yang menyandang cacat dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran;
untuk menjamin penyelenggaraan perlindungan anak sebagaimana hurup a diatas, perlu didukung oleh kelembagaan dan peraturan sehingga dapat menjamin pelaksanaannya;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Barat tentang Perlindungan anak Korban Kekerasan, Jaringan Terorisme, Stigma Akibat Pelebelan, Konflik, Bencana, Minoritas dan Terisolasi.
Dasar hukum Peraturan Buapti ini adalah UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 tahun 2012; UU No, 23 tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Pesisir Barat No. 23 Tahun 2016; Perda Pesisir Barat No. 13 Tahun 2017; Perda Pesisir Barat No. 7 Tahun 2022; Perbup No. 118 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perlindungan Anak Korban Kekerasan, Jaringan Terorisme, Stigma Akibat Pelebelan, Konflik Bencana, Minoritas dan Terisolasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2023
bantuan sosial - dinas sosial pengendalian penduduk dan keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan akses pangan masyarakat dan untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak serta memasarkan beras dan ikan lele produk petani Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan paket beras dan ikan lele bagi warga yang kurang mampu di Desa/ Kelurahan sasaran kegiatan yang dikunjungi oleh Bupati/Wakil Bupati serta kegiatan lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras dan Ikan Lele Pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undane-Undanz Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang sasaran, bentuk bantuan, penyediaan dan pembiayaan, pelaksanaan kegiatan, mekanisme penyaluran dan pelaporan atas realisasi penyaluran paket beras dan ikan lele.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2023
Kependudukan dan Perkawinan;Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2023/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Tahun 2021 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 40 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menyebutkan tentang peningkatan kualitas keluarga dilakukan melalui Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak; Bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa pendidikan dan kesempatan belajar seluas mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya merupakan modal utama untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak Tahun 2021-2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah; Koordinasi dan Kerjasama; Pemantauan; Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus yang
potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi
hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan
berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaannya; bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di
Kabupaten Blora diperlukan sebagai upaya
mengintegrasikan komitmen dan sumber daya
bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua,
keluarga, masyarakat, media massa dan dunia usaha
untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak
anak; bahwa upaya menjamin perlindungan dan
pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang-
undangan yang ada perlu dikembangkan secara
struktural melalui Peraturan yang dapat
mentransformasikan hak-hak anak yang terencana
secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam
kebijakan, pogram, dan kegiatan pembangunan di
Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 19 Tahun
2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tujuan
Bab IV Prinsip
Bab V Strategi
Bab VI Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Bab VII RAD KLA
Bab VIII Forum Anak
Bab IX Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
Bab X Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Desa Ramah Anak
Bab XI Peran Serta dalam Penyelenggaraan KLA
Bab XII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2023
Kependudukan dan Perkawinan;Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dan dijunjung tinggi harkat, martabat dan haknya sebagai manusia;bahwa perkawinan pada usia anak menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang anak dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak Pendidikan dan hak sosial anak; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak dengan sistematika: Ketentuan Umum;Sasaran dan Ruang Lingkup;Perkawinan;Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;Penguatan Kelembagaan;Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan;Pengaduan;Monitoing Dan Evaluasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan perlindungan bagi
perempuan dan anak dari segala bentuk
permasalahan diperlukan system layanan terpadu
berbasis masyarakat:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud d alarn huruf a, perlu
membentuk Peraturan Eupati tentang Sistem
Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan
dan Anak Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
ten tang Kesejahteraan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 32,
Trunbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan
Segala Eentuk Diskriminasi terhadap Wanita
(Convention on the Elimination of All Fonns Of
Dicrimination Against Women
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
29, Trunbahan Lembrunran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang
Pengesahan Convention Againnst Torture and Other
Cruel Inhuman and Degrading Treament or
Pinishment ( Konvensi Menentang Penyiksaan dan
Perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam, tidak
manusiawi atau Merendahkan Martabak ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 164,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3783);
4.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak: Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang penge
sahan !LO Convention No.182 Concerning The
Prohibition and Immediate Action for the
Elimination of the Worst forms of Child Labour
(Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk
Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3941);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentangPerlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
7. Undang Undang Nomor 23 tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419); 8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4635); segaimana
telah diubah dengan Undang-Undang 31
Tahun 2014 tentang perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahu 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahu
2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
9. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007
ten tang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
ten tang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 170, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4919);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
N ornor 12, Tam bahan Lem baran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 15. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak ( Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988
tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi
Anak Yang Mempunyai Masalah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3367);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama
Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan
Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Korban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (Lem bar an
Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4818);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun
2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma
Cuma (Lembaran Negara Republik Inctonesia
Tahun 2008 Nomor 214, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4955);
20. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
tentang Gugus Tugas Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan
Orang;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 201 7
ten tang Satuan Tugas Penanganan
Masalah Perempuan dan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1154); 23. Peraturan Menteri perlindungan Perempuan
dan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Standar Layanan PPA (Perlindungan
Perempuan dan Anak);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2018 ten tang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hak-Hak
Penyandang Disabilitas;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lem bar an
Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun
2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tengah );
28. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13
Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak,
29. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 37
Tahun 2020 tentang tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN
DAN ANAK YANG MENGALAMI
PERMASALAHAN
BAB V KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK
BAB VII KELEMBAGAAN
BAB VIII SISTEM LAYANAN TERPADU
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
BERBASIS MASYARAKA
BAB IX PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KERJASAMA
BAB XII KETENTUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Timur Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2023 Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, khususnya berkaitan dengan Perlindungan Perempuan dan Anak melalui peningkatan pelayanan dalam penanganan korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis dimaksud perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD); Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah jo. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018, pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; Bahwa memperhatikan Surat Sekretaris Daerah Nomor 000.8.1.1/530/SETDA Perihal Rekomendasi Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tertanggal 27 Februari 2023, maka UPTD PPA perlu dibentuk;
Undang-Undang No 1 Tahun 2003; Undang-Undang No 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur Nomor 7
Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Perlindungan Perempuan, dan Anak pda Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tipe A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jam Malam Untuk Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf g Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Jam Malam Untuk Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2020 Nomor 16, Tambahan Lemaran Daerah Kabupaten Buol Nomor 16);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Penyelenggaran, Kewajiban orangtua/wali, Peran serta masyarakat, dan Pembinaan, pengawasan dan evaluasi penerapan jam malam untuk anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, perlu
menyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tahun
2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyusunan RAD-KLA, Sasaran Program/Kegiatan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
87 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat