Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/NO. 07, TLD.2018/NO.195, LL SETDA KAB. MTB : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol atau minuman keras pada hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya pengendalian, penertiban dan pembinaan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, dengan mempertimbangkan karakteristik daerah dan budaya lokal, Bupati dapat menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengendalian, Pengawasan Dan Pembinaan Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 36 Tahun 2009; UU. No. 23 Tahun 2014; UU. No. 30 Tahun 2014; PP. No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188/Menkes/PB/I/2011 dan No. 7 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Asas dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kawasan Tanpa Rokok; V. Larangan dan Kewajiban; VI. Peran Serta Masyarakat; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Penghargaan; IX. Sanksi Administratif; X. Ketentuan Penyidikan; XI. Ketentuan Pidana; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
13 halaman, 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2018
TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH M.Th.DJAMAN KABUPATEN SANGGAU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada RSUD M.Th. Djaman Kab. Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) UU No.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah M.Th.Djaman Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, Permenkes No.85 Tahun 2015, Permendagri No.79 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Tarif; Pelayanan Yang Dikenakan tarif; Tarif Rawat Sehari (One Day Care); Tarif Tindakan Gawat darurat; Tarif Rawat Inap; Tarif Tindakan Medik; Tarif Pelayanan Kebidanan dan Penyakit Kandungan; tarif Pelayanan Kefarmasian; tarif Pelayanan penunjang Medik; Tarif Pelayanan medik gigi dan mulut; Tarif Pelayanan Konsultasi Khusus, tarif Pelayanan Konsultasi Khusus, Medicolegal dan Asuransi; Tarif Pelayanan Makanan Cair; Tarif Penjualan Obat, Bahan Medis Habis Pakai dan oksigen; Tarif Pelayanan Penunjang Non Medik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
18 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2018
pencegahan - dan - penanggulangan - human - immundefiency - virus - dan - acquired - immune - defiency - syndrome
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018/233
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
Bahwa menignkatnya jumlah kasus Human Immunodefiency Virus dan Acquired Immune Defiency Syndrome (HIV dan AIDS) maka perlu membentuk Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodefiency Virus dan Acquired Defiency Syndrome.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU Nio. 5 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 11 tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denfan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Cimahi No. 33 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Dan startegi, Asas Maksud Dan Tujuan, Promosi Kesehatabn, Pencegahan Penularan HIV, Pencegahan HIV Dan AIDS, Pemeriksaan Diagnosis HIV, Pengonbatan Perawatan Dan dukungan, Rehabilitasi, Surveilans, Sumber daya Kesehatan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
21 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 07 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAERAH
ABSTRAK:
keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, perlu diselenggarakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 3 Tahun 2005; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2009; PP Nomor 16 Tahun 2007; PP Nomor 17 Tahun 2007; Nomor 18 Tahun 2007; PERDA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA Nomor 7 Tahun 2017
istem Keolahragaan Nasional, Pembentukan Kabupaten, Sistem Pendidikan, Pembentukan Peraturan UU, perda, kesehatan, Penyelenggaraan Keolahragaan, Kejuaraan Olahraga, Pendanaan Keolahragaan, Pembentukan dan Susunan Pangkat Daerah, Urusan Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
22 halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok mengandung zat psikoaktif
membahayakan yang dapat menimbulkan
adiksi dan menurunkan derajat kesehatan
manusia dan bahwa asap rokok tidak
hanya membahayakan kesehatan perokok
aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran
udara yang membahayakan kesehatan
orang lain; bahwa Pasal untuk melaksanakan Pasal
115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 52
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109
Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Terhadap Kesehatan
dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama
Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok,
Pemerintah Daerah wajib mewujudkan
kawasan tanpa rokok dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27
Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang–Undang Nomor
9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
1999; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan
Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2011; . Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Tujuan Dan Prinsip; 3. Kawasan Tanpa Rokok; 4. Kewajiban Dan Larangan; 5. Peran Serta Masyarakat; 6. Pembinaan Dan Pengawasan ; 7. Sanksi; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan kesehatan yang baik akan dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sehingga pembangunan kesehatan dapat diwujudkan. Pengelolaan kesehatan di Kabupaten Solok akan dapat terwujud apabila didukung oleh lintas sektor dan integrasi seluruh komponen kesehatan yang dalam suatu sistem yang saling mendukung dan menunjukan keterkaitan. Bahwa perlunya payung hukum yang menjadi pedoman dalam pengelolaan kesehatan di daerah.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 51 Tahun 2009, Perpres No. 72 Tahun 2012, Perpres No. 12 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Permenkes No. 75 Tahun 2014
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sistem Kesehatan Daerah
3. Subsistem Upaya Kesehatan
4. UKM
5. UKP
6. Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
7. Subsistem Pembiayaan Kesehatan
8. Subsistem SDM Kesehatan
9. Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
10. Subsistem Manajemen dan Informasi kesehatan
11. Konsultasi dan Koordinasi
12. Ketentuan peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
62 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan pengaturan sistem pengelolaan air limbah yang efektif, efisien dan
berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya air dan lingkungan khususnya pengelolaan air limbah domestik;
bahwa air limbah domestik yang dibuang langsung ke lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran
dan/atau kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
bahwa pengelolaan air limbah domestik oleh masyarakat selama ini dilakukan secara tradisional maka guna terwujudnya lingkungan yang baik, bersih dan sehat perlu dilakukan pengaturan pengelolaan air limbah domestik yang melibatkan peran serta masyarakat sehingga pengelolaannya lebih komprehensif, terpadu dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 10
Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH;
3. SPALD;
4. PENYELENGGARAAN SPALD;
5. KERJASAMA DAN KEMITRAAN;
6. PERIZINAN;
7. HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT;
8. INSENTIF DAN DISINSENTIF;
9. KETENTUAN PENYIDIKAN;
10. KETENTUAN PIDANA;
11. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
12. KEARIFAN LOKAL;
13. PEMBIAYAAN;
14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFECIENCY VIRUS DAN
ACQUIRES IMMUNO DEFECIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Human Immunodeficiency Virus,
penyebab Acquired Immuno Deficiency
Sindrome merupakan virus perusak sistem
kekebalan tubuh manusia yang proses
penularannya sulit dipantau, meningkat
secara signifikan, serta tidak mengenal batas
wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin;
b. bahwa Kabupaten Madiun memiliki tingkat
endemisitas HIV dan AIDS dalam kategori
concentrated epidemic level dan dapat meluas
menjadi generalize epidemic level bila tidak
dilakukan upaya penanggulangan yang
terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
menyatakan Pemerintah Daerah bertanggung
jawab atas penyelenggaraan pelayanan
kesehatan yang dilaksanakan secara
bertanggung jawab, aman, bermutu, serta
merata dan nondiskriminatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Penanggulangan Human
Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno
Deficiency Syndrome.
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3671);
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235) Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang
Perubahan atas undang-undang nomor 23
tahun 2002 tentang Perlindungan anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5606);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4967);
10. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5062);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144 dan
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
12. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 19. Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Nomor
02/PER/MENKO/KESRA/I/2007 tentang
Kebijakan Nasional Penanggulangan HIV dan
AIDS Melalui Pengurangan Dampak Buruk
Penggunaan Narkotika Psikotropika dan Zat
Adiktif Suntik;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun
2013 Penanggulangan HIV dan AIDS;
21. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor KEP.68/MEN/IV/2004
tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV
dan AIDS di Tempat Kerja;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun
(Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun
2016 Nomor 8, Nomor Registrasi Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun 320-6/2016).
peraturan ini mengatur mengenai penanggulangan HIV dan AIDS. pengaturan meliputi antara laian: ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup, prinsip dan strategi, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, promosi kesehatan, pencegahan penularan, pemeriksaan diagnosis HIV, pengobatan, perawatan dan dukungan, hak kewajiban dan larangan, komisi penanggulangan HIV, peran serta masyarakat, pembiayaan, pembinaan, sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati yang menjadi peraturan pelaksanaan dari Peraturan
Daerah ini di bentuk paling lama 6 (enam) bulan setelah ditetapkan
Peraturan Daerah ini.
jumlah 29 halaman + penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat