Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Kartu Prakerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja,
peningkatan produktivitas, dan daya saing bagi angkatan
kerja, perlu diberikan pengembangan kompetensi kerja
perlu penanganan secara khusus melalui program Kartu
Prakerja Kabupaten Purbalingga sebagai pendukung
Kartu Prakerja Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program
Kartu Prakerja Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Program Kartu Prakerja
Bab III Kelembagaan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Pengendalian dan Pelaporan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa pekerjaan dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang mempunyai asas manfaat tinggi namun tidak terselesaikan sampai akhir tahun anggaran akan mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa mempedomani Pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan pemberian kesempatan kepada Penyedia Barang/Jasa menyelesaikan pekerjaan, dapat melampaui tahun anggaran;
c. bahwa untuk melaksanakan Lampiran II angka 7.20 huruf a poin 1), poin 2) dan poin 4) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Nomor 12 Tahun20221 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, memberikan kesempatan kepada penyedia menyelesaikan pekerjaan dan pemberian kesempatan kepada media untuk menyelesaikan pekerjaan dapat melampaui tahun anggaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.38 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2017; UU No.11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden No.12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.5Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.72 Tahun 2021.
Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 No 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang kondusif, harmonis, dan dinamis dengan memperhatikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja/buruh, perlu meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui percepatan pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 16 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor
36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur, perlu membentuk Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur & Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kata Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DI. Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ten tang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 242, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 ten tang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5481);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5714) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program J aminan Kecelakaan Kerja dan J aminan Kematian (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tah un 2019 N omor 231, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6427);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5715);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program J aminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5716) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program J aminan Hari Tua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5730);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6648);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program J aminan Kehilangan Pekerjaan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tah un 20 2 1 N omor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6649);
16. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan;
17. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 253);
18. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 503);
19. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1624);
20. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 247);
21. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 60);
22. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 36 Seri E);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
24. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 158 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 158);
Peraturan Bupati mi dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja di Kabupaten. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi Tenaga Kerja di Kabupaten melalui program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Perusahaan yang telah mengikutsertakan Tenaga Kerjanya dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berdasarkan Undang• Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, tetap mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimaksud dan dapat menambah dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang baru sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program J aminan Kehilangan Pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 73 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERBUP - NOMOR - 13 - 2022 - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DINAS - KETENAGAKERJAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD 2022/73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi, peraturan termaksud perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Ketenagakerjaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda No.12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2021; Perbup No.152 Tahun 2021; Perbup No.1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.68 Tahun 2022; Perbup No.13 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8. Peraturan ini juga menambahkan 1 paragraf setelah paragraf 2 bagian ketiga, yakni paragraf 3 pada Bab II, serta menyisipkan 1 pasal yakni Pasal 8A di antara Pasal 8 dan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 70 Tahun 2022
OPTIMALISASI KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2022/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna
pelaksanaan optimalisasi kepesertaan jaminan sosial
ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 144
Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
144 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Kepesertaan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Bantul Nomor 144 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai jenis pekerja beserta pengalokasian anggarannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diselenggarakannya program jaminan sosial tenaga kerja secara optimal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat Dan dalam rangka meningkatkan kepesertaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kab. Indramayu, dipandang perlu mengatur jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal maka perlu menetapkan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permenket No. 44 Tahun 2015; Permenket No. 23 Tahun 2016; Perda Kab. Indramayu No. 5 tahun 2003; Perda Kab. Indramayu No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2021; Perbup Indramayu No. 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pendaftaran Peserta, Penganggaran Dan Pembayaran Iuran, Koordinasi, Sanksi Administrasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN BAGI PERBEKEL, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi Perbekel, Perangkat Desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa ditujukan untuk memberikan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan
rogram Jaminan Sosial, mengatur setiap pemberi kerja dan pekerja berhak atas jaminan sosial;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2018 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan bagi
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/Kontrak Daerah,Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota Badan ermusyawaratan Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Perbekel, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DAN BADAN PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Pasal 14 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Padat Karya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja danmengurangi angka pengangguran serta upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, maka pelaksanaan pembangunan menitikberatkan pada peran serta dan partisipasi masyarakat melalui sistem padat karya;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab dan 12 (dua belas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Jenis Kegiatan; Kriteria Pelaksanaan dan Kriteria Kelompok Sasaran; Perencanaan Kegiatan; Pelksanaan Kegiatan Padat Karya; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 55 Tahun 2022
yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah - perlindungan pekerja bukan penerima upah dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan, Bupati menyusun dan menetapkan
regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung
pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
wilayahnya.
Agar pelaksanaan program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan bagi penduduk di Kabupaten Bintan dapat
dilaksanakan secara tertib, efektif, dan efisien, maka perlu
mengatur program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi
pekerja bukan penerima upah yang dibiayai oleh Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.82 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.109 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenaker No.5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah
Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang
dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2022 No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Temaga Kerja Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 84
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINNAKER memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan transmigrasi di Daerah Kabupaten, termasuk sub urusan pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, dan hubungan industrial. DINNAKER juga membantu Bupati dalam pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga
(Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016 Nomor 84) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat