Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1194
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik DI Lingkungan Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta berdasarkan ketentuan Pasal 6l ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERWALI
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 62; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4342
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 71 Tahun 2019;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2022;
Permenpan RB No 5 Tahun 2020;
Permenpan RB No 59 Tahun 2020;
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara No 4 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 68 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Surabaya No 45 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak resiko keamanan informasi.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai acuan dalam melaksanakan manajemen keamanan informasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. penetapan ruang lingkup manajemen keamanan informasi SPBE;
b. penetapan penanggung jawab;
c. perencanaan;
d. dukungan pengoperasian;
e. evaluasi kinerja; dan
f. perbaikan berkelanjutan terhadap keamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 58 Tahun 2023
PERWALI ini mengatur mengenai kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; dan pengendalian Teknis Keamanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
12 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 53/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN MANAJEMEN DATA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menjamin terwujudnya data yang
akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diakses sebagai
dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan
pengendalian pembangunan nasional diperlukan
manajemen data;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan manajemen data
dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di
lingkungan Pemerintah Kota Madiun diperlukan pedoman
pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1
Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021; Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Data
Sistem Pemerintah Berbasis Eletronik di lingkungan
Pemerintah Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; Manajemen Data SPBE dilaksanakan melalui serangkaian
proses pengelolaan:
a. Arsitektur Data;
b. Data Induk dan Data Referensi;
c. basis Data; dan
d. kualitas Data.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor : 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE;
b. bahwa Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum terhadap pelaksanaan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari perlu dilakukan pengaturan melalui Peraturan Wali Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6800);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Walikota Kendari Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB III
REVIU ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB IV
REFERENSI ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB V
DOMAIN ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB VI
PENERAPAN ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB Vll
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 41/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 39 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa guna meningkatkan capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
Mengingat
:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun; perubahan terkait kewajiban menyerahkan diagram LAN; penggunaan sistem penghubung; aplikasi SPBE; keamanan SPBE; manajemen data;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2021
jumlah 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dilaksanakan manajemen keamanan informasi untuk menjamin keberlangsungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto dengan meminimalkan dampak risiko keamanan informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
13. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
15. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
16. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 35 Tahun 2022;
17. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto;
mengatur tentang manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto yang memuat kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBR meliputi penetapan ruang lingkup, penetapan penanggung jawab, perencanaan, dukungan pengoperasian, evaluasi kinerja, dan perbaikan berkelanjutan terhadap keamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 38 Tahun 2023
manajemen - keamanan - informasi - sistem - pemerintahan - berbasis - elektronik
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD 2023/38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi di Pemkot Banjar yang diselenggarakan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar Dan untuk menjamin terjaganya keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik perlu diselenggarakan manajemen keamanan informasi Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka diperlukan pengaturan tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik maka perlu menetapkan Perwali tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BS & SN No. 4 Tahun 2021; Perwali No. 18 Tahun 2023.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Internal Manajemen Keamanan Informasi SPBE, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2023
pedoman - pengelolaan - dan - implementasi - sistem - informasi - pendaftaran - cagar - budaya
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Pendaftaran Cagar Budaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 28 UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, diamanatkan agar Pemda Kabupaten/Kota bekerja sama dengan setiap orang dalam melakukan pendaftaran Cagar Budaya Dan dalam hal pengelolaan Cagar Budaya di Kota Cirebon, serta untuk menjaring keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam proses pendaftaran Cagar Budaya, perlu memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis daring (online) maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Pendaftaran Cagar Budaya di Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP RI No. 1 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota Cirebon No. 99 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Cagar Budaya Dan/Atau Objek Diduga Cagar Budaya, Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Cagar Budaya Dan/Atau Objek Diduga Cagar Budaya, Hak Dan Kewajiban Pendaftar, Hak Dan Kewajiban Pemilik Cagar Budaya, Pembentukan Tim Pendaftaran Cagar Budaya, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2023/No.21 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Dumai Smart City
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung dengan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui penyelenggaraan Smart City; bahwa untuk mewujudkan Penyelenggaraan Dumai Smart City yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Kota Dumai membutuhkan acuan regulasi; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal huruf Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 bahwa pengembangan Kota Cerdas merupakan salah satu kegiatan Prioritas Nasional yang dilaksanakan dalam upaya membangun QInfrastruktur dan Ekosistem Teknologi Informasi dan Komunikasi Perkotaan yang handal dalam berbagai layanan Perkotaan;.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan hurufc perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Dumai Smart City;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; .Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; nikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 66 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 25 (dua lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Prinsip Dan Konsep Smart City; Kelembagaan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Dumai Smart City; Dimensi Dan Arah Proritas Smart City; Sumber Daya Manusia, Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Perangkat Lunak; Pusat Kendali (Command Center); Keamanan Data Dan Informasi; Kemitraan Dan Peran Serta Stakeholder Dalam Penyelenggaraan Dumai Smart; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan Penyelenggaraan Dumai Smart; Pembiayaan Penyelenggaraan Dumati Smart City; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat