Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Desa yang ada di wilayah Kabupaten Badung;
Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-4620
Tahun 2015
1. KETENTUAN UMUM 2. PENETAPAN DESA 3. PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2018
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BERGERAK LANGAP, RUMAH SAKIT KELAS D PRATAMA DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2018/NO.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BERGERAK LANGAP, RUMAH SAKIT KELAS D PRATAMA DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Bergerak, Rumah Sakit Kelas D Pratama dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) telah berkembang dengan pesat sehingga perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan yang memadai melalui pengaturan retribusi; retribusi pada Rumah Sakit Bergerak, Rumah Sakit Kelas D Pratama dan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) tidak sesuai lagi maka dipandang perlu disesuaikan dengan perkembangan pelayanan kesehatan; berdasarkan Berita Acara Serah Terima Operasional Rumah Sakit Bergerak Langap dari Kementerian Kesehatan RI kepada Bupati Malinau perlu diatur kembali Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Bergerak Langap maka c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Bergerak Langap, Rumah Sakit Kelas D Pratama dan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Perundang-Undangan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Peraturan ini mengenai retribusi pelayanan kesehatan rumah sakit bergerak langap, rumah sakit kelas D pratama dan pusat kesehatan masyarakat. Peraturan ini mencakup nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan kebijakan penetapan retribusi; pelayanan yang dikenakan retribusi; pungutan dan pengelolaan; sanksi dan tindakan; transparansi dan akuntabilitas. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa biaya layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan tersebut diatur secara sistematis dan adil, serta untuk mendukung keberlanjutan dan kualitas layanan kesehatan di daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
68 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2017/NO.14, TLD NO.469
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POLA TARIF RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANDAR NEGARA HUSADA PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
Dengan beroperasionalnya Rumah Sakit Bandar Negara Husada Provinsi Lampung, perlu ditetapkan Pola Tarif pada Rumah Sakit tersebut dengan tetap berdasarkan pada Pola Tarif Nasional
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang- Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 8) menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2688);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor ISO, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah, Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201'1 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia'Nomor 5679);
12. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 29);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cam Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Tarif Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pernungutan Di Bidang Tarn Daerah;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/Menkes/Sk/X/2008 tentang Pedoman Teknis Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang KIasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Tarif Nasional Rumah Sakit;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan DaIam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2017;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2016tentang Pedoman Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) dalam peIaksanaan Jamkesnas;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun' 2017 tentang Perubaban kedua atas Permenkes No. 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
24. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1165/Menkes/SK/Xj2007 tentang Pola tarif Rumah Sakit Badan Layanan Umum Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur dan menetapkan Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Bandar Negara Husada
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Semua Peraturan yang mengatur pola tarif yang sarna di Rumah Sakit Bandar Negara Husada Provinsi Lampung
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur dengan Peraturan Gubernur, dan ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
19 hlm, Penjelasan 4 hlm, Lampiran 19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru menjadi Badan Layanan Umum Daerah, perlu pengaturan tarif terhadap pelayanan kesehatan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru. Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pola Tarif Pelayanan Rumah Sakit disusun berdasarkan perhitungan biaya satuan riil (riil unit cost) untuk setiap jenis pelayanan, maka sehubungan hal tersebut diperlukan tindak lanjut terhadap pengaturan dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada rumah sakit daerah idaman kota Banjarbaru, yang meliputi : ketentuan umum, asas dan tujuan, standar pelayanan, pedoman penetapan tarif, objek dan subjek tarif, penetapan tarif kelas, peninjauan besaran tarif, asuransi kesehatan, keringanan cara pembayaran pelayanan kesehatan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru (Lembaran Daerah Kota Banjarbaru Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 11 Tahun 2017
Masyarakat - ketentraman - KETERTIBAN UMUM - PERLINDUNGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan yang tertib, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampu melindungi warga masyarakat, sarana, dan prasarana. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya harus dljalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perda ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kewenangan dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; Kerja Sama dan Koordinasi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017
PERDA Kota Balikpapan No. 01 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM PERDA NO.10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Merupakan Urusan Wajib Yang Menjadi Pelayanan Dasar Dalam Upaya Mewujudkan Terpeliharanya Ketertiban Dan Ketentraman Masyarakat. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Ketertiban Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Ketertiban Umum, dalam Perkembangan Sudah Tidak Sesuai Sehingga Perlu Dilakukan Penyesuaian.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat 6; UU 1959 No 27; UU 1953 No 3; UU 2014 No 23
Dalam Peraturan Bupati Ini Diatur Tentang Ketentuan Umum Pasal 1, Ruang Lingkup Pasal 2 S/d Pasal 25, Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Dan Penertiban Pasal 26 S/d Pasal 30, Saksi Administratif Pasal 31 Dan Pasal 32, Ketentuan Penyidikan Pasal 33, Ketentuan Pidana Pasal 34, Ketentuan Peralihan Pasal 35.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2017
pencabutan - peraturan - daerah - yang - mengatur - tentang - pembentukan - rumah - sakit - umum - daerah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2017/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH YANG MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat rujukan, telah ditetapkan Perda Kab. Bogor No. 13 Tahun 2008 Dan berlakunya UU No. 44 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pencabutan Perda yang Mengatur tentang Pembentukan RSUD di Lingkungan Pemkab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Yang Mengatur Tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
peraturan daerah provinsi lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil usaha perkebunan, dibatalkan berdasarkan keputusan menteri dalam negeri negara republik indonesia nomor 188.34-5229 tahun 2016 tentang pembatalan beberapa ketentuan dari peraturan daerah provinsi lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil usaha, yang menyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam peraturan daerah ini bertentangan dengan asas kesesuaian antara jenis, hirerkri dan materi muatan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dimana materi muatan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah ini telah melampaui kewenangan pemerintah daerah
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014
5. peraturan presiden nomor 87 tahun 2014
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
peraturan daerah ini memutuskan tentang pencabutan atas beberapa ketentuan peraturan daerah provinsi lampung nomor 19 tahun 2014 tentang pengaturan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil usaha perkebunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2017
PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA MESUJI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Mesuji
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi
massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan
sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan
dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta
kontrol, dan perekat sosial
UU No.36 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2005, PP No.13 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permenkominfo No.28/P/M.KOMINFO/9/2008, Permenkominfo No.04 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Mesuji
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Halaman 16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat