Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rute dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi di Kawasan Merapi Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya erupsi gunung merapi, telah terjadi banjir lahar
dingin yang menyebabkan munculnya kantong-kantong material pasir
yang berpotensi sebagai bahan galian; bahwa dengan munculnya kantong-kantong bahan galian,
menyebabkan terjadinya penambangan pasir oleh masyarakat dengan
menggunakan sarana pengangkutan berupa kendaraan-kendaraan
dengan tonase berat yang dapat menyebabkan kerusakan fasilitas jalan
dan jembatan; bahwa dalam rangka mengurangi dampak penambangan khususnya
terkait dengan kerusakan fasilitas jalan dan jembatan, perlu mengatur
rute dan tonase angkutan barang curah/bahan galian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rute
dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi di
Kawasan Merapi Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993; Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ. 307/217/DRJP/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Rute angkutan bahan galian, penentuan Kendaraan yang digunakan sebagai pengangkutan bahan galian, penetapan Tata cara pemuatan/pengangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2004 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2011
INDEKS BIAYA PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indeks Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efesiensi dan efektifitas pelaksanaan Perjalanna Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungn Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu adanya standarisasi pembiayaan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Repijblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Rep ublik Indonesia Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalama Negeri Nomor 12 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-275 tahun 2006 tanggal 30 mei 2006 tentang Pengesahan Pemberhentian Dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1).
Dalam peraturan ini diatur tentang indeks biaya perjalanan dinas pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kuantan singingi. Perjalanan dinas dilaksanakan dengan mengutamakan efektifitas dan efisiensi perjalanan dinas dilakukan dalam rangka adanya peraturan baru, peningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta menghasilkan produk sebgai pedoman dalam pelaksanaan kebijakan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 212 ayat (6) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Jo. Pasal 77 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu mengatur Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa dapat lebih efektif dan efisien, maka perlu adanya pedoman dalam penyusunan APBDesa;
Berdasarkan peraturan dimaksud, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2017; PERDA No. 25 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 21 Tahun 2006.
PERBUP ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi: Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Perubahan APBD; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 08 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Alokasi Dana Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlmn; 1 lmpiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN UANG PERSEDIAAN PADA SKPD DI LINGKUNGAN PEMKAB SITUBONDO TA 2011
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2011 dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 19 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 15 Tahun 2004; 7. UU Nomor 25 Tahun 2004; 8. UU Nomor 32 Tahun 2004; 9. UU Nomor 33 Tahun 2004; 10. PP Nomor 28 Tahun 1972; 11. PP Nomor 24 Tahun 2005; 12. PP Nomor 55 Tahun 2005; 13. PP Nomor 58 Tahun 2005; 14. PP Nomor 65 Tahun 2005; 15. PP Nomor 79 Tahun 2006; 16. PP Nomor 8 Tahun 2006; 17. PP Nomor 3 Tahun 2007; 18. PP Nomor 38 Tahun 2007; 19. PP Nomor 39 Tahun 2007; 20. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 21. Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; 22. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 23. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 24. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 18. Perbup Kabupaten Situbondo Nomor 85 Tahun 2010.
Besaran Uang Persediaan (UP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tersebut dalam Iampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2011
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2011/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011
TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
: a. bahwa Pajak Air Tanah merupakan pajak daerah sebagai salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah serta mewujudkan kemandirian daerah;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, perlu diatur petunjuk pelaksanaan
mengenai Pajak Air Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sinjai tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air
Tanah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata
Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan
Surat sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
BUPATIN SINJAI
2
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4384);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
bebrapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
(Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2011 Nomor 3).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBAYARAN PAJAK
BAB III
KETENTUAN PEMUNGUTAN
BAB IV
TATA CARA PENDATAAN DAN PENDAFTARAN PAJAK
BAB V
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
BAB VI
TATA CARA PENAGIHAN
BAB VII
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN
BAB VIII
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN
ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X
TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN,
DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB XII
BIAYA PEMUNGUTAN
BAB XIII
PENGAWASAN
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 3 TAHUN 2011
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2011
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 86 tahun 2010
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 86 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 86 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.135 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP no.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.87 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak daerah termasuk didalamnya mengatur tentang tarif pajak dan dasar pengenaan pajak, masa pajak dan tata cara pengisian surat pemberitahuan pajak restoran, penetapan pajak restoran, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, pelaporan pengawasan, keberatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, tata cara pengambilan kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang kadaluwarsa, satuan kerja perangkat daerah pengelola pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sanggau dan Peraturan Bupati Sanggau tentang Struktur Organisasi dan TataKerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka untuk pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dan pertimbangan perpanjangan batas usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural eselon II, pemberian kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural, dan penetapan peserta Pendidikan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, III dan IV dipandang perlu membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, PP No.99 Tahun 2000, PP No.100 Tahun 2000, PP No.9 Tahun 2003, PP No.41 Tahun 2007, Perpres No.26 Tahun 2007, Kep Kepala BKN No.13 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Keanggotaan, Tugas dan Fungsi, Persidangan, Keputusan, Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanna Dinas
ABSTRAK:
a bahwa perjalanan dinas merupakan kegiatan perjalanan dalam
rangka melaksanakan tugas-tugas kedinasan;
b. bahwa kegiatan perjalanan dinas harus disesuaikan dengan
perkembangan dan ketentuan hukum yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
1.KETENTUAN UMUM; 2.JENIS PERJALANAN DINAS; 3.BIAYA PERJALANAN DINAS; 4.TATA CARA PELAKSANAAN DAN
PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS; 5.PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 6.DOKUMEN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 7.TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 8.PEMBIAYAAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 9.PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI; 10.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2010 tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 30 Tahun 2010 Dicabut.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta
prinsip persaingan / kompetensi yang sehat dalam proses pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati Mamuju Nomor 12 Tahun
2010 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa
Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju perlu penyempurnaan
dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah –
Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaha
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ;
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578)
;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penggelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 4737) ;
13. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;
14. Peraturan Presiden Nomor : 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa
Pemerintah.
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah ;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor : 002/PRT/KA/VII/2009 tentang Pedoman Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah ;
18. Peraturan Bupati Mamuju Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Mamuju (Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor
26);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
(Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 26) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2011.
Peraturan Bupati Mamuju Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
(Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2010 Nomor 26)
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat