Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2013 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temnggung Nomor 48 Tahun 2012 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran tugas Panitia
Pengawas Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati
Temanggung Tahun 2013, diperlukan adanya tenaga
pendukung Non PNS di Sekretariat Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung. Kepada tenaga pendukung Non PNS tersebut perlu
diberikan honorarium. Standar pemberian honorarium bulanan untuk tenaga
pendukung Non PNS di Sekretariat Panitia Pengawas
Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung tersebut perlu
diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabu paten Temanggu ng Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Angka Romawi I Lampiran Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48
Tahun 2012 tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Temanggung Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 48) diubah sebagaimana tersebut d alam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
6 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi penyusunan
produk hukum daerah, perlu dilakukan penyeragaman
prosedur secara terpadu dan terkoordinasi ;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
Juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah, perlu mengatur mengenai pembentukan produk
hukum daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang meliputi Produk Hukum Daerah, Perencanaan, Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan, Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan, Pengesahan, Penomoran, Pengundangan, Dan Autentifikasi, Evaluasi Dan Klarifikasi Perda, Penyebarluasan, Partisipasi Masyarakat, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Dibidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Kantor mempunyai kewenangan untuk menandatangani perizinan atas nama Bupati berdasarkan pendelegasian wewenang dari Bupati yang ditetapkan dengan Perbup
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. PER/20/M.PAN/04/2006, Permendagri No. 20 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2012
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kepala Kantor, Kelompok Jabatan Fungsional, Izin, Perizinan, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pendelegasian Wewenang, dan Naskah Perizinan; Tujuan dan Sasaran; Jenis Perizinan Yang Didelegasikan; Standar Operasional Prosedur; Penerbitan Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2013.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3)
Peraturan Daerah Ka bu paten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Banyumas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan yang meliputi Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak, Penetapan NJOP Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Laut Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BAPPEDA, BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN DAN PEMERINTAHAN DESA, DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGGAI LAUT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 061.01 / 398 / Ro. Org tanggal 16 Juli 2013 perihal Hasil Konsultasi Kelengkapan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, BAPPEDA, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai Laut;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemnerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Banggai Laut di Propinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5398); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Pemerintahan Desa, Dan Lembaga Teknis Daerah di Kabupaten Banggai Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman, Lampiran 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil
tembakau lebih berdaya guna, berhasil guna dan efektif
pelaksanaannya, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor
12 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
12 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus,
tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga
perlu diganti ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kudus tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus Tahun
2013 ;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 /PMK.07/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126 /PMK.07/2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kabupaten Kudus yang meliputi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Rancangan Dan Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan, Koordinasi, Evaluasi Dan Pemeriksaan Atas Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Kudus dicabut.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 04 Tahun 2013
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Daerah Nomor
35 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 35);
1. KETENTUAN UMUM
2. DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
3. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PERALIHAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat