Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (3) peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada partai politik. Bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara hasil
Pemilu Legislatif tahun 2014 Pelimpahan dari Kabupaten induk yaitu Musi Rawas yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Diatur tentang pemberian dan penetapan jumlah bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran, penggunaan, laporan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
10 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada partai politik. Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten diberikan kepada partai politik di Kabupaten yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 24 Tahun 2009;
Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan yang bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara hasil Pemilu Legislatif Tahun 2014 yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah setiap tahunnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan Bupati Tuban nomor 23 tahUn 2015 tentang besarnya bantuan keuangan kepada partai politik Kabupaten Tuban Tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Organisasi Partai Politik merupakan salah satu wadah wujud partisipasi masyarakat yang penting dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesejahteraan, kebersamaan dan kejujuran. Untuk menunjang kegiatan dan kelancaran administrasi dan kesekretariatan organisasi Partai Politik, perlu adanya bantuan dana yang diberikan secara proposional kepada Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Paser. Serta, dengan diberlakukannya PP No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas PP No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam pemberian bantuan keuangan kepada partai politik.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.49 Tahun 2007; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No.83 Tahun 2012; PP No.7 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Perhitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,Penganggaran dalam APBD, Pengajuan,Penyaluran, dan Laporan Pertangungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
PP No.5 tahun 2009 telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 83 tahun 2012 tentang perubahan atas PP No.5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 26 Tahun 2013; Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 37 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penghitungan bantuan keuangan; pengajuan bantuan keuangan partai politik; verifikasi kelengkapan administrasi partai politik; penyaluran bantuan keuangan partai politik; penggunaan bantuan keuangan partai politik; serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2015
TEMPAT PELAKSANAAN KAMPANYE DAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2015/No. 26 Seri E Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Wilayah Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden perlu mengatur tempat pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye di wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kab Bojonegoro Tahun 2015 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil
Bupati Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ayat (2) pasal 2 dan ayat (2) pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, menyatakan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan pendanaan kegiatan pemilihan mengikuti tahapan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pendanaan sesuai peraturan menteri ini;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.15 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendanaan Kegiatan Pemilihan; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksana Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Kutai Barat.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Permendagri No.24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Maka perlu ditetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Kerja Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Kutai Barat.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Perbup No.34 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksana Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Kutai Barat. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya Pasal 2 ayat (2) dan Lampiran I dan II. Sementara pasal yang dihapus diantaranya Pasal 21 dan BAB IX.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2008, Perbup Kabupaten Kutai Barat No.34 Tahun 2011 Pasal 2 ayat (2) dan Lampiran I dan II. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Barat No.34 Tahun 2011 Pasal 21 dan BAB IX.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat