Pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan merupakan syarat penting dalam upaya menjamin kelestarian fungsi Lingkungan Hidup;
Untuk meningkatkan upaya pengendalian Usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif pada Lingkungan Hidup, memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan perizinan, dan memberikan kepastian hukum dalam Usaha dan/atau Kegiatan diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dan dasar hukum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; PermenLH No. 11 Tahun 2011; PermenLH No. 15 Tahun 2011; PermenLH No. 5 Tahun 2012; PermenLH No. 16 Tahun 2012; PermenLH No. 2 Tahun 2013; PermenLH No. 8 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Izin Lingkungan, meliputi: Asas dan Tujuan; Dokumen Lingkungan; Penilaian Amdal, Pemeriksaan UKL-UPL dan Persetujuan SPPL; Izin Lingkungan; Penerbitan Izin; Kewajiban Pemegang Izin Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata laksana penilaian dan pemeriksaan dokumen Amdal; tahapan pemeriksaan UKL-UPL; penyusunan SPPL, dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; tata cara penyediaan dana penjaminan; pelaksanaan pembinaan dan pengawasan; Tata Cara Pengenaan Sanksi administrasi, diatur dengan Peraturan Walikota.
12 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2018
bahwa dalam rangka meningkatkan fasilitas umum dengan cara memenuhi kebutuhan akan transportasi umum serta untuk menjaga ketertiban dalam hal tranportasi umum, maka perlu dilakukan pemberian izin trayek kepada penyelenggara angkutan orang;
pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.22 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM; IZIN TRAYEK; KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN TRAYEK; SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERIZINAN ANGKUTAN; KETENTUAN RETRIBUSI; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
15 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dan Pengawasan
Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
Bahwa minuman beralkohol atau minuman keras pada
hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani,
mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta
menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak
kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya
pengendalian, penertiban dan pembinaan. Peredaran minuman beralkohol yang tidak terkendali
dapat menimbulkan penyakit masyarakat sehingga
mengganggu keamanan, ketenteraman dan ketertiban di
Kabupaten Sukamara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6
Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM: BAB II KLASIFIKASI MINUMAN BERALKOHOL; BAB III PERIZINAN; BAB IV LABEL EDAR MINUMAN BERALKOHOL; BAB V PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL; BAB VI PEMBUATAN MINUMAN BERALKOHOL TRADISIONAL; BAB VII PELAPORAN; BAB VIII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT; BAB X LARANGAN; BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XII PENYIDIKAN; BAB XIII KETENTUAN PIDANA; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 3 Tahun 2018
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD NO. 3, TLD NO.53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ Tanggal 19 Juli 2017 tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017, Pemerintah Daerah tidak diperkenankan untuk menerbitkan Izin Gangguan terhadap tempat usaha/kegiatan;
Dasar Hukum Peraturan : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 58 Tahun 2005, PERDA Kab. Magelang No. 7 Tahun 2008, PERDA Kab. Magelang No. 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah Ini menghapus ketentuan terkait izin gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Pasar Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan pasar daerah dan
penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011 tentang
pengelolaan pasar daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/ MDAG/
PER/ 12/ 2013; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Pasar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2011 Nomor 9), Diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Pasar Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Tahun 2011 Nomor 9), Diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
A. BAHWA MINUMAN BERALKOHOL DAPAT MENURUNKAN DERAJAT KESEHATAN DAN MORAL BANGSA SERTA BERTENTANGAN DENGAN VISI KABUPATEN SUITUBONDO YANG AGAMIS, SEHINGGA PERLU DILAKUKAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALANNYA
PASAL
18 AYAT (6) UUD 1945; UU NOMOR 12 TAHUN 1950; UU NOMOR 8 TAHUN 1981; UU NOMOR 10 TAHUN 2009; UU NOMOR 28 TAHUN 2009; UU NOMOR 36 TAHUN 2009; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 8 TAHUN 2012, UU NOMOR 7 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KLASIFIKASI, PEREDARAN DAN PENJUALAN, PERIZINAN, PENYIMOANAN, LARANGAN, PENGAWASAN,L PENGENDALIAN DAN PELAPORAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENYIDIKAN DAN KETENTUAN PIDANA TENTANG MINUMAN BERALKOHOL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018
IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALiAN GOLONGAN C - pencabutan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan c bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota sebagimana diatur dalam UU No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Berdasarkan Kepgub Jambi No. 822/KEP.GUB/SETDA.HKM-4.1/2016 tentang Pembatalan Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang izin usaha pertambangan bahan galian c, perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, diperluhkan adanya campur tangan pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan peran serta masyarakat dalam pengelolaan pelayanan dibidang kesehatan melalui mekanisme perizinan
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014,
Ketentuan Umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; perizinan bidang kesehatan; Hak, kewajiban dan Larangan Pemegang Izin Hak, Kewajiban dan Larangan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Keberatan; Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
27 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha perkebunan di Kabupaten Landak menunjukkan kecenderungan terus berkembang dalam menunjang pembangunan daerah, sehingga diperlukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup, pelaku usaha perkebunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan usaha perkebunan;
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.5 Tahun 1960, UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 1992, UU No.25 Tahun 1992, UU No.41 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1996, PP No.44 Tahun 1997, PermenATR/BPN No.5 Tahun 2015, Perda No.15 Tahun 2017, Pergub No.584 Tahun 2006, Pergub No.34 Tahun 2007, Pergub No.86 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 8, pasal 9, pasal 11,
Pasal 12, Pasal 41 Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2008 tentang penyelenggaraan usaha perkebunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 3 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat