PENYELENGGARAAN PELAYANAN KEPENDUDUKAN MOBILE PROGRAM RATNA (RAKYAT TERDAFTAR NEGARA AMAN) KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2009/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kependudukan Mobile Program Ratna (Rakyat Terdaftar Negara Aman) Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong optimalisasi penyelenggaraan
pelayanan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta
Kelahiran kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten
Karanganyar menyediakan pelayanan kependudukan Mobile
Program Ratna (Rakyat Terdaftar Negara Aman); bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang penyelenggaraan pelayanan kependudukan mobile program ratna (rakyat terdaftar negara aman) kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
8 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelengaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Surakarta
ABSTRAK:
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa implementasi sistem pemerintahan berbasis
elektronik di Kota Surakarta telah diatur namun dalam
pelaksanaannya berdasarkan hasil evaluasi Tim
Assesor Eksternal perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
kepastian hukum penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik serta sejalan dengan
ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik perlu menetapkan peraturan mengenai
sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kota
Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kota Surakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Percepatan SPBE, Pemantauan dan Evaluasi SPBE dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 8 Tahun 2022 dicabut.
37 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Layanan Pengadaan secara Elektronik di Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas,
mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan
barang dan jasa di Kota Salatiga, perlu adanya sistem
pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilaksanakan
secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Di Kota
Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi dan Tata Kerja LPSE, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2024.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 21 Tahun 2010 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 145
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) dan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182).
6. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233);
7. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
8. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
10. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 37).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV MANAJEMEN RISIKO
BAB V STANDAR TEKNIS DAN PROSEDUR PENGENDALIAN KEAMANAN INFORMASI SPBE
BAB VI PENGELOLAAN PIHAK KETIGA
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
21
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 130
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel adalah dengan membentuk sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sesuai pedoman dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam rangka untuk penyempurnaan penyelenggaraan manajemen data Pemerintahan, perlu disusun suatu pedoman bagi manajemen data sistem pemerintahan berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
6. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
7. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1573);
8. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Portal Satu Data Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1745);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
10. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 68 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 68).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV MANAJEMEN DATA SPBE
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
11
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 115
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Laporan Absensi Pegawai (SIMALAPE) di Lingkungan Pemerintahan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi
dalam tata kelola pemerintahan (e-Government), dapat
meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan
akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi di
lingkungan Pemerintah Daerah salah satunya diwujudkan
melalui absensi online guna menjamin Ketaatan Pegawai
Aparatur Sipil Negara untuk masuk kerja dan mematuhi
ketentuan jam kerja serta untuk menjamin penegakan
disiplin kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Laporan Absensi Pegawai (SIMALAPE) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Pndang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11.Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 68 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 50);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III APLIKASI SIMAPELA
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Data dan Informasi Kas Daerah Secara Elektronik Melalui Aplikasi e-Kasda.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa untuk melaksanakan percepatan Reformasi Birokrasi salah satunya adalah dengan pengimplementasian sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan salah satu visi Bupati Tanah Laut yaitu Inovatif dan misi Bupati Tanah Laut antara lain Berkarya Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan pelayanan masyarakat yang berbasis teknologi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya serta menciptakan inovasi di segala sendi kehidupan masyarakat dan pengembangan industri kreatif;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel;
d. bahwa dalam rangka optimalisasi penyediaan data dan informasi Kas Daerah secara elektronik dibuatlah inovasi melalui Aplikasi e-Kasda;
e. 2 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Data dan Informasi Kas Daerah Secara Elektronik Melalui Aplikasi e-Kasda;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2022;
PENYEDIAAN DATA DAN INFORMASI KAS DAERAH SECARA ELEKTRONIK
MELALUI APLIKASI E-KASDA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENGINPUTAN DATA KAS DAERAH; HAK AKSES E-KASDA; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 68, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 68
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa teknologi informasi dan komunikasi mempunyai
peran penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan peningkatan kualitas penyelenggaraan
administrasi pemerintahan yang bersih, efektif, transparan
dan akuntabel;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penerapan
sistem pemerintahan berbasis elektronik serta pelaksanaan
tugas Wali Kota berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomdr 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pembangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kota Baubau;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843); sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Inform si dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 23 ahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA KELOLA SPBE
BAB IV MANAJEMEN SPBE
BAB V AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
BAB VI PENYELENGGARA SPBE
BAB VII PEMANTAUAN SPBE DAN EVALUASI SPBE
BAB KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat