Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek belanja dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;bahwa perubahan dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 pada Belanja Hibah dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2013 dan pada kegiatan yang
dikelola Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah;bahwa dalam rangka pelaksanaan pencairan Belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah,perlu merubah Peraturan
Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2013;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 01 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 04 Tahun 2013
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TANA TORAJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2013/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tetang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3317);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan ketetapan Bupati atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Tana Toraja;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkar Daerah Kabupaten Tana Toraja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB V MASA PAJAK
BAB VI PENDATAAN DAN PENETAPAN PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN PAJAK
BAB VIII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB IX KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB X PEMERIKSAAN
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII KETENTUAN KHUSUS
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2013.
NOMOR 4 TAHUN 2013
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (6) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Jo. Pasal 77 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Serta Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa;
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa, pemerataan Pembangunan dan Peningkatan pelayanan Dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa dapat lebih efektif dan efisien, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa sebagai Pedoman Untuk Menyusun APBD (APBDes);
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, guna kelancaran dan keberhasilannya, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.29 Tahun 2006; Permendagri No.37 Tahun 2007; Perda No.25 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.21 Tahun 2006;
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, meliputi: Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Rumus Penentuan Besaran Alokasi Dana Desa; Perencanaan; Tata Cara Penyusunan APBdes; Struktur APBdes; Institusi Pengelola ADD; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Mekanisme Pencarian, Dan Pelaksanaan Kegiatan Serta Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa; Pelaporan ADD; Pengawasan ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
26 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2013/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan peran sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Blora, maka perlu menyesuaikan dan mengatur kembali Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Blora yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Blora ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2009 dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan dan kenaikan batas nilai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk penyesuaian dan kewajiban dalam rencana umum pengadaan dengan batas tertentu nilai Pengadaan Barang/Jasa secara e-procurement agar terlaksananya prinsip-prinsip pengadaan, perlu dilakukan penyesuaian batas nilai metoda pemilihan Penyedia Barang/Jasa pemerintah dan ketentuan kewajiban sebagian lelang secara elektronik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU no.28 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.106 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2010, Perpres No.70 tahun 2012, Inpres No.17 Tahun 2011, Perka LKPBJ No.2 Tahun 2010, Perka LKPBJ No.1 Tahun 2011, Perda No.10 tahun 2008, Perbup No.18 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 7, dan Pasal 15 ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014, dipandang perlu menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007 PP No.41 Tahun 2007; PEPRES No.5 Tahun 2010; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen Pengetahuan (knowledge management) bertujuan untuk: a. membantu Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) dalam memahami manajemen pengetahuan sehubungan dengan pelaksanaan reformasi birokras; b. memberikan pemahaman kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Knowledge Management) dalam merencanakan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan manajemen perubahan. c. mendorong pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk berpartisipasi aktif dalam knowledge sharing yang dapat dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan dan benchmarking pelaksanaan refomrasi birokrasi, memudahkan pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melaksanakan manajemen perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974 ; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. Bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. Bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR. 130/12/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 06 Tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 3478);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
5. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5015);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan
Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor
15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/ 6/2008
tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/
SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2013;
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/
MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan
Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts /OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian
Kebijakan Pupuk Dalam Mendukung Ketahanan Pangan ;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/ 4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan
Penggunaan Pupuk An - Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/ 4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006
tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan 106 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 1I9 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 /U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Sifat dan Tujuan
Bab III Pembentukan
Bab IV Organisasi
Bab V Peran, Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab
Bab VI Larangan
Bab VII Pemberhentian
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2013.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Kepada Korban Bencana Alam
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengurangi sebagian beban masyarakat yang terkena
bencana alam Pemerintah Kabupaten Kolaka perlu memberikan
bantuan;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian bantuan kepada
korban bencana alam, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
bantuan kepada korban bencana alam.
1. Undang-Undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan
daerah-daerah tingkat II di Sulawesi.(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74. Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 )
2. Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
Tambahan Lembaran RI Nomor 4286 )
3. Undang- undang nomor 1 tahun 2004 ' tentang perbendaharaan
Negara ( Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4365 )
4. Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan
pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara ( Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4400)
5. Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah
(lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali dan terakhir
diubah dengan Undang-Undang nomor 12 tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang
pemerintah daerah Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4844).
6. Undang-Undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan
keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 126)
7. Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan
bencana.
8. Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan
keuangan daerah ( Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4578).
9. Peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian
urusan pemerintah antara pemerintah daerah Provinsi dan
Pemerintah daerah Kabupaten ) Kota ( Lembaran Negara Tahun
1982, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737)
10. Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Badan Nasional
Penanggulangan Bencana
11. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
penanggulangan bencana
12. Peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2008 tentang pengelolaan
bantuan bencana ( Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4829).
13. Peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan tata keija Badan Penanggulangan Bencana
Daerah
14. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 7
tahun 2008 tentang pedoman tata cara pemberian bantuan
pemenuhan kebutuhan dasar.
15. Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2009 tentang urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Kolaka
16. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka nomor 12 tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kab. Kolaka
17. Peraturan Daerah Kab. Kolaka Nomor 13 tahun 2012 tentang APBD
Kabupaten Kolaka tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGELOLAAN BANTUAN
BAB III
PELAPORAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat