PERBUP - PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANYUMAS NOMOR 20 TAHUN 2005 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN KEPADA DESAI KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BANYUMAS ATAS PENDAPATAN PASAR KABUPATEN
2011
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD.2011/No.5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Pemberian Bantuan Kepada Desa/Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas atas Pendapatan Pasar Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa bantuan kepada Desa/Kelurahan yang dalam wilayahnya
menjadi tempat Pasar milik Pemerintah Daerah didasarkan pada
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2005 tentang
Pemberian Bantuan kepada Desa/Kelurahan dalam Wilayah
Kabupaten Banyumas atas Pendapatan Pasar Kabupaten; bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1 ) juncto Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah
diatur tersendiri dengan Peraturan Bupati tentang bagi hasil
pajak dan retribusi daerah; bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan keuangan
dari pemerintah kabupaten/kota diberikan kepada pemerintah
desa dan pemerintah daerah lainnya dalam rangka pemerataan
dan/atau peningkatan kemampuan keuangan; bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas,
Kelurahan sebagai Perangkat Daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat sehingga Kelurahan tidak berhak mendapat bantuan dari
Pemerintah Kabupaten; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada
huruf b, huruf c, dan huruf d, Peraturan Bupati sebagaimana
tersebut pada huruf a sudah tidak sesuai dan perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 20 T ahun 2005 tentang Pemberian
Bantuan kepada Desa/Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten
Banyumas atas Pendapatan Pasar Kabupaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2006; . Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2010
Pencabutan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Pemberian Bantuan Kepada Desai Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas Atas Pendapatan Pasar Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 04 Tahun 2011
PEMBEBASAN BIAYA PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK), KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) DAN AKTA KELAHIRAN BAGI PENDUDUK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN BIAYA PEMBUATAN KARTU KELUARGA (KK), KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) DAN AKTA KELAHIRAN BAGI PENDUDUK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
untuk melengkapi dokumen kependudukan khususnya Kartu Keluarga
(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran bagi
penduduk Kabupaten Lampung Barat, salah satunya adalah dengan
memberikan pembebasan biaya retribusi
UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2002, UU No.2 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.28 Tahun 2009, PP No.37 Tahun 2007, PP No.25 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2009, Permendagri No.28 Tahun 2005, PERDA No.02 Tahun 2008, PERDA No.06 Tahun 2008, PERDA No.13 Tahun 2008,
Peraturan Bupati Tentang Pembebasan Biaya
Pembuatan Kartu Keluarga (Kk), Kartu Tanda
Penduduk (Ktp) Dan Akta Kelahiran Bagi Penduduk
Kabupaten Lampung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2011.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka meningkatkan kescjahteraan Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten dengan
memperhatikan kemampuan Kcuangan Daerah, perlu
memberikan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Klaren Nornor 2 lahun 2011 tanggal, 17
Januari 2011 tcntang Persetujuan Pernberian Tarnbahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011 maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tarnbahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Lridang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang emberian Tarnbahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2011/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam hal Penrerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah
jabatan dan perlengkapannya atau rumah dinas bagiAnggota Pimpinan
dan Anggota DPRD, Pemerintah Daerah dapat memberikan tunjangan
perumahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu mengatur besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo dengan menetapkan
Peraturin-Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
Undang -- Unoang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang -. Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomoi 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2011.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2011
PNS - KORPS - ORGANISASI - PENGURUS - DEWAN - SEKRETARIAT - PEMBENTUKAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kabupaten Kutai Timur.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja, dan perbuatan terpuji yang harus dilaksanakan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari. Dalam rangka tertib administrasi dan standarisasi organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korpri sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dewan Negeri No. 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kabupaten/Kota, maka dipandang perlu membentuk Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur dengan Peraturan Bupati Kutai Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kutai Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 79 Tahun 2005; Kepres No. 16 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 82 Tahun 1971; Permendagri No.17 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Eselon; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2011.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2011
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik; dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 131 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelelangan Barang/Jasa Secara Elektronik (e-procurement) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik; dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 131 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Kuantan Singingi tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi,
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repuplik Indonesia Nomor 3902)); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437; sebagaimana telah dilakukan beberapa kali perubahan, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Repijblik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Noor 13 Tahun 2006. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Daerah;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2008 Nomor 1). Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 20011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingitahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2011 Nomor 1); Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011 (Beita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2008 Nomor 1).
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan pelelangan barang/jasa secara elektronik (e-procurement) di lingkunagn pemerintah kabupaten kuantan singingi. Maksudnya sebagai dasar untuk penerapan sistem pelelangan secara elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten kuantan singingi. Bertujuan untuk meningkatan efisiensi, efektifitas, transparansi , persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan qanun-qanun Kabupaten Aceh Besar dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektifitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah yang terdiri dari pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak pengambilan bahan galian golongan C, pajak penerangan jalan, Pajak Air tanah, Pajak sarang burung walet, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999 UU No. 44 Tahun 999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 15 Tahun 2003; Qanun Kab. Aceh Besar No. 16 Tahun 2003; Qanun Kab. Aceh Besar No. 19 Tahun 2003; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 9 Tahun 2009; Qanun Kab. Aceh Besar No. 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Wewenang Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah, Jadwal Waktu Pelaksanaan Penagihan Pajak, Prosedur Penagihan Pajak Daerah, Pengawasan Terhadap Penagihan Pajak Daerah, Sanksi-sanksi, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2011.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat