Perlindungan KonsumenPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Pada Tingkat Pangkalan Di Wilayah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Pada Tingkat Pangkalan di Wilayah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, khususnya di Kabupaten Kayong Utara; bahwa Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara belum sepenuhnya mampu mengatasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Kayong Utara, maka perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 131/MENKES/ PER/XII/2004; Per Mendagri dan Menkes No. 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/ MENKES/PB/VIII/2005; Permenkes No. 631/MENKES/PER/III/2011; Permenkes No. 903/MENKES/PER/V/2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab. Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Lain-lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011
TATA CARA PENGELOLAAN KEBERSIHAN DI KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN KEBERSIHAN DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa kebersihan merupakan salah satu aspek kehidupan yang perlu dipelihara secara terpadu dan berkesinambungan baik oleh pemerintah maupun masyarakat, maka demi terwujudnya lingkungan hidup yang bersih, tertib dan sehat perlu diatur cara-cara pengelolaan kebersihan dan penanganannya;
b. bahwa untuk maksud tersebut sebagaimana huruf a. di atas perlu ditetapkan tentang Tata Cara Pengelolaan Kebersihan Kabupaten Bantaeng.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) ;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 27);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengelolaan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 Nomor 13)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gunungkidul Sehubungan dengan Berlakunya Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 07 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 08 Tahun 2008 tentang Standar Dokumen Seleksi Pekerjaan Barang/Jasa Perencanaan Atau Pengawasan Konstruksi (Konsultasi), Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Dokumen Pelelangan Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan), Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2009 tentang Standar Dokumen Pelelangan Pekerjaan Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 76 Tahun 2008 dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil,
menyebutkan bahwa Sekretaris Desa yang diangkat dengan sah sampai
dengan tanggal 15 Oktober 2004 dan masih melaksanakan tugas sampai
dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini diangkat langsung menjadi
Pegawai Negeri Sipil, apabila memenuhi persyaratan;
bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diamanatkan dalam Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pemalang, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Tambahan Penghasilan Dan Penganggaran Tambahan Penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dicabut.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dana Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa Bantuan Sosial sebagai salah satu jenis dari kelompok belanja tidak
langsung, dianggarkan dalam APBD setiap tahun anggaran yang ditujukan
untuk memberikan bantuan yang bersifat sosial kemasyarakatan dalam
bentuk uang dan/atau barang kepada Kelompok/anggota masyarakat;
b. bahwa upaya pemberian bantuan sosial sangat bergantung dari kemampuan
keuangan daerah, maka perlu mengatur mengenai ruang lingkup, tata cara
pemberian bantuan dan penetapan besaran bantuan yang dapat diberikan
kepada penerima bantuan;
c. bahwa penetapan pemberian bantuan sosial harus dilakukan secara selektif,
tidak terus menerus/tidak mengikat bagi pemerintah daerah dan harus
memiliki kejelasan peruntukan penggunaannya;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tingkat
II
di
Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4972);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Pengaturan pemberian dana dari anggaran belanja bantuan sosial meliputi:
2
a Belanja Bantuan Sosial kepada organisasi sosial kemasyarakatan;
b Belanja Bantuan sosial Pendidikan;
c Belanja Bantuan sosial Keagamaan;
d Belanja Bantuan Sosial Tempat Peribadatan;
e Belanja Bantuan Sosial kepada Partai Politik;
f Belanja Bantuan sosial lainnya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2008 tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2008 tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2011
FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2011/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT (FKDM) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Permendagri No. 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di daerah, dipandang perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; PERDA No. 2 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Forum Kewapadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Keanggotaan; Tugas FKDM; Dewan Penasehat FKDM; Pengawasan dan Pelaporan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2011.
8 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat