Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan 1 petani dalam penerapan pemupukan
berimbang di Kabupaten Kolaka Utara diperlukan adanya subsidi pupuk,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2478);
3. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
4. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana.KabupatenWakatobi dan Kolaka Utara di Sulawesi tenggara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 85, Tambahan Lembaran Negava Republik Indonesia
Nomor 4411);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat
Daerah,(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
11. Peraturan Menteri PertanianNomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik
dan Pembedah Tanah;
12. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PER/0/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
13. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/
MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dari Tata Cara Pengawasan Barang dan atau
Jasa yang beredar dipasar;
14. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An - Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk
An - Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/Kpts/SR.130/1/2006
tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada padi sawah spesifik lokasi;
18. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 456/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam
Mendukung Ketahanan Pangan;
19. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :465/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
20. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 35 Tahun 2012 tanggal 10 Desember
2012 tentang kebutuhan HET pupuk bersubsidi sektor Pertanian Tahun Anggaran
2013.
21. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tatakerja Dinas di lingkungan Pemerintah daerah kab Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2013.
43 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2013-2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kabupaten Layak Anak serta mewujudkan Kabupaten Kubu Raya menuju Kabupaten Layak Anak perlu disusun program yang mengutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan pembangunan kabupaten, kecamatan, desa dan daerah responsif terhadap kebutuhan anak
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 94 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2012
Pasal 1-6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
4 Halaman dan 82 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2013
PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN - BIAYA OPERASIONAL - MANAJEMEN MUTU - PENDIDIKAN MENENGAH
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN BIAYA OPERASIONAL MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN MENENGAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terselenggaranya Pendidikan Menengah yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya Pendidikan, perlu menetapkan pedoman umum pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah;
Bberdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu Pendidikan Menengah, meliputi: Ruang Lingkup; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Sumber Dana; Hak dan Kewajiban; Penentapan Alokasi Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM); Mekanisme Penyaluran BOMM; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Biaya Operasional Manajemen Mutu (BOMM) Sekolah Pengganti Komite Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2013
kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.396
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana antara lain kendaraan dinas operasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaiman atelah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No..1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda Kab.Boalemo No.2 Tahun 2011; Perda Kab.Boalemo No.9 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.64 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang kendaraan dinas operasional sewa di lingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan, kebutuhan dan pemanfaatan, tata cara dan spesifikasi penyewan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 5 Tahun 2013
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merumuskan,
mengintegrasikan, memaduserasikan dan
memfasilitasi peran serta masyarakat dalam
penyusunan kebijakan penataan ruang diperlukan
koordinasi penataan ruang ;
bahwa hasil koordinasi kebijakan penataan ruang
tersebut merupakan acuan pelaksanaan penataan
ruang bagi Pemerintah, swasta dan masyarakat se
Kabupaten Tanah Laut ;
bahwa untuk pelaksanaan koordinasi penataan
ruang Kabupaten yang merupakan tugas dan
tanggung jawab Kepala Daerah dan dalam rangka
harmonisasi serta sinkronisasi kerja BKPRD maka
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Tanah laut Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang
Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut;.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang
Daerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut ;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0231 Tahun 2004; Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 650/95/TP/.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2012 memuat tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan RuangDaerah (BKPRD) Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan · Pasal 124 ayat (5 ) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan yang menyebutkan bahwa semua pendapatan jasa pelayanan yang diperoleh RSUD Kabupaten Semarang yang belum menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ( BLVD ) , PUSKESMAS dan jejaringnya serta LABKESDA merupakan pendapatan Daerah yang dikembalikan seluruhnya kepada SKPD yang memberikanpelayanan · kesehatan yang bersangkutan clan pembagiannya diatur oleh Kepala SKPD yang membidangi dengan persetujuan Bupati ; bahwa dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Semarang belum mengatur jasa pelayanan yang diperoleh oleh LABKESDA sehingga perlu ditambahkan untuk diatur; bahwa dalam rangka un tuk meningkatkan semangat kerja , etos kerja dan agar dalam pengalokasian semua pendapatan jasa pelayanan yang- diperoleh oleh Pusat Kesehatan Masyarakat ( PUSKESMAS ) clan Laboratorium Kesehatan Daerah Daerah ( LABKESDA ), dapat lebih proposional sesuai dengan tugas dan tanggungjawab, transparan,dan dapat dipertagungjawabkan maka perlu meninjau kernbali Peraturan Bupati Semarang Nomor 30 Tahun 2012 ten tang Pedoman Teknis Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , huruf b dan huruf c diatas rnaka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang · Nornor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nornor 36 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang . Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nornor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nornor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903 I Menkes I PER/ V / · 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nornor 17 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kabupaten Semarang Nornor 30 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat mengenai pedoman teknis pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah Kabuaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan periindungan kesehatan dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan, perlu menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah bagi masyarakat di Kabupaten Balangan yang belum memiliki jaminan kesehatan;bahwa dalam rangka tertib dan lancarnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Balangan, perlu adanya Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Jaminan
Kesehatan Daerah Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penyelengaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sasaran Dan Tujuan;pengelolaan JAMKESDA;Kartu JAMKESDA;Pelayanan JAMKESDA;Pembiayaan JAMKESDA;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Untuk Pengangkatan Dan Pemberhentian Tenaga Guru Non PNS Daerah Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat