Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyıaran Publik Lokal Radio Gema Randik Dan Musi Banyusin Televisi
ABSTRAK:
Radio Gema Randik yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
12 Tahun 2007 dan Musi Banyuasin Televisi dan
Musi Banyuasin Televisi yang dibentuk dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2007
berbentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat
independen, netral dan tidak komersial; agar Radio Gema Randik dan Musi Banyuasin
Televisi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka
akan dintegrasikan dalarn satu organisasi dan manajemen
Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13
Tahun 2007
Peraturan ini memuat Susunan organisasi LPPL; Tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan Pengawas, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan dewan pengawas; tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan direksi, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan Dewan Direksi; stasiun penyiaran; satuan pengawas intern; tata kerja; kekayaan dan pendanaan; rencana kerja dan anggaran;pertanggungjawaban; dan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 40 Tahun 2018
sistem informasi - pedoman penggunaan dan pengelolaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD No 40/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Izin Penelitian Online di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelayan an izin penelitian yang mudah, cepat, efektif dan efisien perlu untuk mengembangkan sistem informasi pelayanal izin penelitian berbasis online dan agar penggunaan dan pengelolaan sistem informasi pelayanan izin penelitian online dapat berjalan dengan terLib maka perlu disusun pedoman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Izin penelitian Online di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor l3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor A7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Ruang Lingkup, Pengelola aplikasi SI-PIPO, Tata Cara Penggunaan, Penerbitan Izin Penelitian, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 40 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik sesuai kewenangannya kepada pengguna Informasi Publik, selain Informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundangundangan;
bahwa dalam rangka tertibnya penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi tersebut diperlukan suatu pengaturan yang dijadikan sebagai pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2018, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 143 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2017, Perbup Limapuluh Kota No. 53 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan tujuan;
3. Akses informasi dan dokumentasi publik;
4. Hak dan kewajiban;
5. PPID;
6. Kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi;
7. Kelengkapan PLID;
8. Mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi;
9. Keberatan dan sengketa informasi;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Koordinator Lapangan Liputan, Peliput, Pembantu Peliput, Penyiar, Tenaga Administrasi, Penata Lagu, Penata Program, Tenaga Produksi, Teknisi, Piket Malam Kegiatan Peningkatan Kinerja Radio Siaran Kabupaten Purwakarta di Lingkungan UPTD LPPL Radio dan Televisi Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian Dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen
kepegawaian yang profesional dan berkualitas
perlu didukung dengan Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian yang berbasis
teknologi informasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
127 dan Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, perlu ditetapkan Tata Laksana
Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian
dengan Sistem lnformasi Manajemen
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Laksana Pelaporan Data Administrasi
Kepegawaian dengan Sistem lnformasi
Manajemen Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4339);
2. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD,TUJUAN,DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV DATA DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN
BAB V PENGELOLA SIMPEG
BAB VI TUGAS PENGELOLA SIMPEG
BAB VII MEKANISME PELAKSANAAN SIMPEG
BAB VIII KERAHASIAAN DATA KEPEGAWAIAN
BAB IX SARANA DAN PRASARANA
BAB X APLIKASI LAYANAN KEPEGAWAIAN YANG TERINTEGRASI DENGAN SIMPEG
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 36 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahInformasi, Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum dan Tarif Non Air Lainnya yang dikelola PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang
TARIF AIR MINUM DAN TARIF NON AIR LAINNYA YANG DIKELOLA PDAM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Tarif air Minum dan Tarif Non Air lainnya Yang dikelola PDAM TIrta Albantani Kabupaten Serang
ABSTRAK:
Meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Albantani Kabupaten serang,
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 122 Th 2015; PP No 2 Th 2018; Permendagri No 71 Th 2016; Perda Kab Serang No 5 Th 2009 telah diubah dg Perda kab serang No 7 Th 2013; Perda Kab serang No 7 Th 2010 telah diubah dg Perda Kab serang No 5 Th 2015; Perda Kab Serang No 7 Th 2015; Perda Kab serang No 5 Th 2016.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 15 tahun 2011 tentang Tarif Air Minum dan Tarif Non Air Lainnya yang dikelola PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang tarif Air Minum Dan Tarif Non Air lainnya yang dikelola PDAM Tirta Albantani kabupaten serang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Bupati Serang Nomor 15 tahun 2011.
Peraturan Bupati serang Nomor 36 tahun 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2018/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pajak reklame merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo, terjadi perubahan Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Wajib pajak membayar pajak terutang berdasarkan SKPD.
(2) Wajib pajak membayar pajak terutang menggunakan SSPD atau Surat Setoran Pajak Daerah. (3) Pembayaran Pajak Reklame dilakukan sekaligus.
(4) Terhadap pembayaran Pajak Reklame diberikan tanda bukti pembayaran rangkap 5 (lima) diperuntukkan :
a. lembar 1 : untuk wajib pajak;
b. lembar 2 : untuk BKD bidang Tata Usaha dan Akuntasi;
c. lembar 3 : bank yang ditunjuk/bendahara penerima;
d. lembar 4 :untuk BKD bidang Perbendaharaan; dan
e. lembar 5 : untuk BKD bidang Pendapatan.
(5) Jatuh tempo pembayaran paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal ketetapan SKPD.
(6) Bentuk, isi dan format SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(7) Bentuk, isi dan format SSPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 144) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan minat dan budaya baca dengan berbasis teknologi informasi dipandang perlu menetapkan peraturan tentang Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, penyelenggaraan, hak dan kewajiban, kewajiban, sanksi, pengembangan perpustakaan, percepatan pengembangan perpustakaan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2018/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 15 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dasar pengenaan Pajak Reklame adalah Nilai Sewa Reklame (NSR). Dalam hal reklame diselenggarakan oleh pihak ketiga, NSR ditetapkan berdasarkan Nilai Kontrak Reklame.
Dalam hal reklame diselenggarakan oleh pihak ketiga, penyelenggara reklame diwajibkan menunjukan dokumen kontrak reklame.
Dalam hal reklame diselenggarakan sendiri, atau pihak ketiga tidak dapat menunjukan Nilai Kontrak Reklame maka NSR sebagaimana dimaksud dihitung sendiri dengan memperhatikan faktor:
a. jenis reklame;
b. bahan reklame;
c. lokasi penempatan reklame;
d. jangka waktu penyelenggaraan reklame;
e. jumlah reklame; dan
f. ukuran media reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KESAMAAN DAN KESERAGAMAN PROSEDUR, PENGAJUAN PERMOHONAN, PERSYARATAN DAN TATA CARA PERIZINAN GUNA MENDUKUNG KELANCARAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN IZIN REKALME, PERLU MENENTAPKAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN IZIN PENEYELENGGARAAN REKLAME
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat