penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dasar Hukum Perturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 104; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 84 Tahun 2001; Perda No. 10 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, Kepala daerah menyampaikan
rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan
yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang dilampiri Ringkasan LRA dan Penjabaran LRA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2021.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan.
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal daerah merupakan investasi pemerintah daerah dalam bentuk investasi langsung guna
memperoleh manfaat ekonomi dan sosial dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan dapat memberikan pelayanan kebutuhan modal bagi masyarakat;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instasi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Komposisi Modal Setor Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur;
2. Jumlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Kalteng; dan
3. Dalam hal terjadi perubahan kondisi keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan, untuk terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan
dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan
oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun adalah pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai, sehingga perlu ditinjau kembali;
UU 17 Tahun 2003, UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020
Perda 6 Tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; Penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan darah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Perda 7 Tahun 2012
Perbup tentan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
155
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa agar pengelolaan keuangan daerah dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan, diperlukan suatu sistem pengelolaan Keuangan Daerah sebagai acun yang aplikatif dan implementatif, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No.12 tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelola keuangan daerah, yang terdiri dari pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, koordinator pengelolaan keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan SKPD, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, pejabat penatausahaan keuangan uni SKPD, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, tim anggaran pemerintah daerah. Selain itu juga mengatur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
103 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2021 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 6 bulan September tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 17 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2020; Permendagri Nomor 62 tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Perwal Magelang Nomor 38 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penambahan APBD, sumber APBD, keadaan darurat, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
.
.
704 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa keuangan daerah merupakan aspek penting dan fundamental dlm penyelenggaraan pemerintah daerah; pembaharuan ketentuan perundang-undangan menegenai pengelolaan keuangan daerah menghendaki penyesuaian melalui pengaturan produk hukum daerah; untuk memenuhi Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , tata cara penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah diatur dalam Perda ; untuk memenuhi ketentuan Pasal 224 ayat (2) PP no. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , Pemda dapat membentuk pelaksanaan mengenai Pengolahan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah UU No.25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatra Selatan;UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Keuangan daerah merupakan hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah yg dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yg dpt dijadikan milik daerah berhubungan dgn hak dan kewajiban daerah tersebut. Pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dalam APBd. yg menjadi dasar dalam penerimaan dan pengeluaran Daerah. Gubernur selaku wakil Pemerintah Daerah berkedudukan sebagai pemilik modal pada perusahaan umum daerah atau pemegang saham pada perseroan daerah.Gubernur melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaanya berupa peremcanaan, penganggaran, serta pengawasan keuangan daerah pada Pejabat Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
dalam rangka memajukan sektor usaha produktif, peningkatan lapangan usaha dan lapangan kerja serta membantu mengurangi pengangguran dan pengentasan kemiskinan, perlu peningkatan akses koperasi dan usaha mikro melalui sumber pembiayaan serta untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dana bergulir
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang sumber dana bergulir, pengelola dana bergulir, penerima dana bergulir, penyaluran dan pengembalian dana bergulir, besaran pinjaman, monitoring evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan Dana Cadangan; Sumber dan Besaran Dana Cadangan; Penggunaan Dana Cadangan; Program, Kegiatan, dan Sub Kegiatan yang Dibiayai Dari Dana Cadangan; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat