Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No. 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015 telah ditetapkan Pedoman Bantuan Keuangan kepada Partai Politik; DAN dalam rangka menjamin tertib administrasi dalam pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015 .
Ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 53) diubah, Pengurus DPC Partai Politik atau sebutan lainnya mengajukan Surat Permohonan Bantuan Keuangan Partai Politik kepada Bupati. Surat permohonan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, atau sebutan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
Mengubah Perbup Kulon Progo No. 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanakan ketentuan tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015.
Bentuk formulir administrasi pelaksanaan pemilihan Lurah Desa terdiri atas :
a. Formulir keputusan;
b. Formulir surat;
c. Formulir berita acara;
d. Model cap/stempel Panitia Pemilihan;
e. Surat suara; dan
f. Formulir kelengkapan pengambilan sumpah dan janji.
Dalam hal terdapat kebutuhan administrasi yang bentuk formulirnya tidak diatur, maka Panitia Pemilihan Tingkat Desa dapat menetapkan bentuk formulir tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 pp No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Sambas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.2 Tahun 2008, UU No.39 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, Permendagri No.77 Tahun 2014, Perda No.10 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghitungan bantuan Keuangan; Penganggaran Dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan keuangan; Penggunaan bantuan keuangan; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan keuangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 4 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai politik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.2 Tahun 2008, UU No.8 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.83 Tahun 2012, Perda No.10 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah desa di Kab. Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamongan khususnya pembangunan di wilayah perdesaan guna peningkatan perekonomian, sosial dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat dengan berbasis pemberdayaan masyarakat Desa, perlu diberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan serta agar pelaksanaan bantuan dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelak:sanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016.
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2·..
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana teiah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 2039); .
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun
2015 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 49).
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud, tujuan dan sasaran:
3. Penggunaan dana bantuan keuangan:
4. Pengendalian dan pengawasan kegiatan:
5. Mekanisme pelaksanaan kegiatan:
6. Mekanisme pencairan:
7. Pelaksanaan Kegiatan:
8. Pelaporan dan Pertanggungjawaban:
9. Pengawasan:
10. Ketentuan Lain-lain:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat Kepala Desa, perlu disusun tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2016;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pembiayaan; Pelaksanaan; kepala Desa, perangkat Desa dan Pegawai negeri Sipil sebagai calon kepala desa; Pemberhentian Kepala Desa; Mekanisme dan tata cara Pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mempawah; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peratuan Bupati ini dibentuk untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik di Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik TA. 2016 di Kabupaten Pohuwato, termasuk didalamnya mengatur tentang Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Perhitungan Bantuan Keuangan; Mekanisme Pelaksanaan dan Transfer Dana; Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran; Penerbitan SPM dan SP2D; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN TELAH DITETAPKANNYA PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN PENGANGGARAN DALAM APBD DAN TERTIB ADMINISTRASI OENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK, PERLU MENGATUR KEMBALI PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN PENGANGGARAN DALAM APBD DAN TERTIB ADMINISTRASI OENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN PENGANGGARAN DALAM APBD DAN TERTIB ADMINISTRASI OENGAJUAN PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat