Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Penyidikan; Sanksi Administratif dan Sanksi Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa jasa konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis dalam mendukung pembangunan di bidang ekonomi, sosial dan budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur; bahwa dewasa ini jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang diminati oleh masyarakat untuk itu diperlukan pengaturan perizinannya secara jelas dan tegas; bahwa Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2002 tentang Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, usaha jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan, pengawasan dan pemberdayaan, sistem informasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2002 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 16 Tahun 2013
PERDA Prov. Jambi No. 2 Tahun 2006 tentang PENGALIHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2006 TENTANG PENGALIHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAMBI MENJADI PERSEROAN TERBATAS (PT).
ABSTRAK:
Perubahan status bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi PT Bank Jambi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang pengalihan bentuk badan hukum perusahaan daerah Bank Pembangunan Daerah Jambi menjadi Perseroan Terbatas, perlu dilakukan peningkatan permodalan agar terwujudnya visi bank sebagai bank terkemuka (regionalchampion) di daerah, dalam rangka peningkatan permodalan tersebut perlu membentuk Perda tentang perubahan Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang pengalihan bentuk badan hukum
perusahaan daerah Bank Pembangunan Daerah jambi menjadi Perseroan Terbatas.
UUD 1945; UU Darurat No.19 Tahun 1957; UU No.1 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2006.
Ketentuan Pasal 14 dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pengalihan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BankPembangunan Daerah Jambi menjadi Perseroan Terbatas (PT) (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2006 Nomor 2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kerjasama Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, pelayanan kepada masyarakat dan pemanfaatan
sumber daya alam yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat menjalin hubungan kerjasama dengan desa lain
maupun dengan pihak ketiga
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan
Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah
Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata
Cara Kerjasama Desa, Badan Kerjasama Desa, Pembiayaan kerjasama antar
desa yang dibebankan kepada masing-masing desa yang melakukan kerjasama,
Perubahan dan Pembatalan, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan
Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Penjelasan 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
-bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola dan menjadi kewenangan daerah;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
-Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
-Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
-Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
Perda Ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK, SUBJEK RETRIBUSI, GOLONGAN RETRIBUSI, CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI , STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUS, WILAYAH PEMUNGUTAN, MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG, PEMUNGUTAN RETRIBUSI, PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, KADALUWARSA PENAGIHAN, PEMERIKSAAN , INSENTIF PEMUNGUTAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Situbondo Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
pembangunan keolahragaan di lampung diarahkan untuk menumbuhkan dan meningkatkan budaya olahraga dan prestasi olahraga melalui penataan sistem pembinaan dan pengembangan serta pengawasan keolahragaan secara terpadu dan berkelanjutan
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 20 tahun 2003
3. undang-undang nomor 32 tahun 2004
4. undang-undang nomor 3 tahun 2005
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011
6. peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2005
7. peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2007
8. peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2007
9. peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2007
10. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
13. peraturan daerah provinsi lampung nomor 20 tahun 2012
peraturan daerah ini memutuskan tentang penyelenggaraan keolahragaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan/atau keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalamtahun anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2013
PERDA Kota Banjar No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV Pasal 28 b ayat (2), dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, yang sekaligus merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa harus mampu memikul tanggung jawab dalam mewujudkan peran sebagai generasi muda penerus bangsa perlu di beri kesempatan dan perlindungan dalam pemenuhan hak-haknya guna melaksanakan peran strategis dengan ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan Negara pada masa depan; bahwa guna menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak; bahwa untuk mewujudkan pemberian perlindungan terhadap anak dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Grobogan, maka penyelenggaraan perlindungan anak perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012.
PERDA ini mengatur tentang Perlindungan Anak yang terdiri dari asas dan tujuan; hak, kewajiban, dan tanggung jawab; hak dan kewajiban anak; penyelenggaraan perlindungan anak; perwalian dan pengasuhan anak; forum partisipasi anak; larangan; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
32 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat