Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, NON PNS, PAKAR, TENAGA AHLI, NARASUMBER, PKK DAN DHARMA WANITA PERSATUAN KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2013/No. 6 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Korban Bencana Alam Dan Musibah Kebakaran Di Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seruyan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
BAB III
JUMLAH DAN JENIS;
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V
TUGAS FUNGSI RUANG LINGKUP;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Dengan berlaku Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 45 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Seruyan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FUNGSI KOORDINASI PARA ASISTEN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TERHADAP PERANGKAT DAERAH DAN INSTANSI VERTIKAL DI DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor : 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT
BERPENDAPATAN RENDAH (RASKIN) KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2013
PEMBENTUKAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT SEBAGAI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam mendukung penyelenggaraan Pembangunan dan Pelayanan
Kesehatan dalam upaya pelaksanaan kebijakan dan langkah-langkah strategi untuk perbaikan struktur organisasi pada UPTD Puskesmas, perlu membentuk Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaga negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Nomor 2
Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Nomor 5 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2010) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja DinasDaerah (Lembaran Daerah Nomor 35 Tahun 2012, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 41).
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN
3. KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
4. ORGANISASI
5. URAIAN TUGAS DAN PROGRAM
6. TATA KERJA
7. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2013.
Peraturan Bupati Sinjai Nomor 11 Tahun 2012
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Peredaran Pangan dan Barang yang Mengandung Bahan Berbahaya
ABSTRAK:
Pemerintah Kabupaten wajib menjamin masyarakat untuk memperoleh pangan dan barang
yang aman dan terhindar dari barang yang membahayakan untuk menjamin keamanan pangan dan barang diperlukan koordinasi dalam pengawasan dan penindakan; Untuk ketentuan hukum di Kabupaten berkaitan dengan koordinasi pengawasan dan penindakan pangan dan bahan yang mengandung bahan berbahaya yang belum memadai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Peredaran Pangan dan Barang Yang Mengandung Bahan Berbahaya.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1996; UU No.8 tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.28 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permenkes No.1096/Menkes/Per/VI/2011 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.16 Tahun 2011.
Pangan dan Bahan Makanan Yang Dilarang Beredar apabila: a.mengadung bahan beracun, berbahaya atau yang dapat merugikan atau membahayakan kesehatan atau jiwa manusia; b.mengandung cemaran yang melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan; c. mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau proses barang pangan; d. mengandung bahan yang kotor, busuk, tengih, terurai atau mengandung bahan nabati atau hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai sehingga menjadi pangan tidak layak dikonsumsi manusia; dan; e. sudah habis masa edar atau kadaluwarsa. Pengawas: 1.Pengawasan dapat dilakukan secara berskala maupun insidentil; 2.Pengawasan secara berskala dimaskudkan untuk upaya pencegahan; 3. Pengawasan insidential dilakukan apabila tedapat laporan dari masyarakat atau adanya informasi tentang beredarnya pangan dan barang mengandung bahan berbahaya yang dilarang beredar; 4. Hasil pengawasan selanjutnya dilakukan uji laboratorium oleh pihak yang kompeten. Pemerintah Wajib melakukan sosialisasi tentang makanan dan barang mengandung bahan berbahaya yang dilarang beredar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang Akan Diatur: melaksanakan kewenangan lain sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf (f).
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2013
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2013
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844)
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2006 Nomor 9);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 tentang Tata Cara penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 7);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 8 );
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2013.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat