Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, keuangan daerah dibidang pemungutan retribusi daerah khususnya terhadap izin trayek.
peraturan pemerintahan nomor 79 tahun 2005; peraturan pemerintahun nomor 38 tahun 2007; peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011; peraturan daerah kabupaten lamandau nomor 11 tahun 2008; peraturan daerah kabupaten nomor 03 tahun 2004.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN DAN PELAKSANA;
BAB III
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI;
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN;
BAB V
TATA CARA KERINGANNA PEMBAYARAN;
BAB VI
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi kom oditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk m eningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR. 130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk B ersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 yan g telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 60 Tahun 2011 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
1. Undang - U ndang Republik Indonesia N om or 13
Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti U ndang - U ndang Nom or 2 Tahun 1964 tentang Pem bentukan Daerah Tin gkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tin gk at I Sulawesi Tenggara dengan m engubah U ndang - U ndang Nom or 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pem bentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nom or 94, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 2687 );
2. U ndang-Undang Republik Indonesia Nom or 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 1967 Nom or 10, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 2824);
3. Undang-Undang Republik Indonesia N om or 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tan am an ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 3478);
4. Undang-undang Republik Indonesia Nom or 4 Tahun
2003 tentang Pem bentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi T en ggara ( Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nom or 24, Tam bahan Lembaran Negara R epublik Indonesia Nom or 4267 ); 5. Undang - U ndang Republik Indonesia N om or 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
6. Undang-Undang Republik Indonesia N om or 8 Tahun
2004 tentang Perlindungan Konsum en (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 1999 Nom or 42 Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2478);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nom or 18
Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 85, Tam bahan Lembaran Negara R epublik Indonesia Nomor 4411);
8. Undang-Undang Republik Indonesia N om or 32
Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4437) sebagaim ana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-U ndang N om or 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia N om or 32
Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Peraturan Pem erintah Nom or 8 T ah u n 2001
tentang Pupuk Budidaya Tanam an ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 N om or 14, Tam bahan Lembaran Negara R epu blik Indonesia Nom or 4079 );
10. Peraturan Pemerintah Nom or 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pem erintahan antara Pemerintah, Pem erintahan Daerah Provinsi, dan Pem erintahan Daerah K abu paten/K ota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2007 N om or 82, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4737); 11. Peraturan Presiden N om or 77 Tahu n 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan sebagaim ana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nom or 15 Tahu n 2011;
12. Peraturan Menteri Perdagangan N om or 21/M- DAG/PER/ 6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi u ntu k Sektor Pertanian;
13. Peraturan Menteri Pertanian N om or : 69/Perm entan /SR. 130/11/2012 tentang Kebu tu han dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk B ersu bsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013;
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nom or 634/ MPP/Kep/9/ 2002, ten tan g Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yan g beredar dipasar;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nom or 456/K pts /OT. 160/7/2006 tentang Pem bentukan Kelom pok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk Dalam M endukung Ketahanan Pangan ;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nom or 237 / Kpts / O T.210/4/2003 tentang Pedoman Pengaw asan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian N om or 239
/ K p ts/O T .2 10/ 4/2003 tentang Pengaw asan
Form ula Pupuk An- Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian N om or 02/Pert/ H K.060/2/2/2006 tentang Pupuk O rganik dan Pembedah Tanah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nom or
12 Tahun 2012 tentang Perubah an Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten K onaw e Selatan Nomor
13 Tahun 2007 tentang Pem ben tu kan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nom or 12 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 6 Tahun 2013
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/ MK.002/2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 703/MENKES/SK/IX/ 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Bupati Tapin Nomor 09 Tahun 2011;Keputusan Bupati Tapin Nomor 188.45/184/KUM/2012.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Baran dan/atau Jasa Pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;Jenjang Nilai Pengadaan dan Metode Pemilihan Penyedia Barang dan/atau Jasa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 6 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur Negara;Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD Kabupaten Banjar, berdasarkan ketentuan Pasal 34 dan Pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar perlu menyediakan Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli;bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyediaan Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya pengaturan terkait
penyediaan Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar dengan sistematika;Ketentuan Umum;Asas;persyaratan, Pengusulan;Pengamgkatan,Penempatan dan Pemberhentian;Tugas Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli;Honorium, Transport dan Akomodasi;Pembiayaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA MAHASISWA BERPRESTASI DAN BEASISWA MAHASISWA KURANG MAMPU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat