Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2012/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2012 secara tertib, benar
dan bertanggung jawab, menuntut adanya kemauan
dan kemampuan dari para Pengguna Anggaran,
Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara
Pengeluaran Pembantu kegiatan; bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang
baik dan bersih serta transparan sesuai dengan prinsip
good govetmanf and clean govemance perlu
melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa
pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan
nepotisme; bahwa untuk memperlancar pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2012 perlu pengaturan Sistem dan Prosedur
Pengadaan Barang/ Jasa Kabupaten Wonosobo Tahun
Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; lnstruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37
Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik lndonesia Nomor 209/PMK.07/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M12011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/IG /ll/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Wonosobo Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2012
PERBUP Kab. Simalungun No. 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Peraturan Bupati Simalungun Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2012
UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA PEMERINTAH - pembentukan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah, pada prinsipnya disebutkan
bahwa Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat
Daerah/Instansi Lainnya diwajibkan mernpunyai Unit
Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan
pelayanan/ pembinaan dibidang Pengadaan Barang/ Jasa; bahwa dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan fungsi
unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa Pemerintah
Kabupaten Semarang, maka perlu adanya penggabungan
empat kelompok kerja menjadi tiga kelompok kerja pada
susunan orgamsasmya, dan perlu adanya staf yang
membantu di bidang kesekretariatan, serta tata kerjanya
perlu disesuaikan; bahwa dalam rangka menindak lanjuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar dalam
pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa
dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu dibentuk Unit
Layanan Pengadaan (ULP) Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; PeraturanDaerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8 ayat (1) huruf c dan huruf d, ayat (3) dan ayat (5) dan penambahan ayat (6), perubahan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) dan penambahan ayat (3), penghapusan Bagian Keempat Staf Pendukung, Pasal 12, perubahan Pasal 13 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 35 Tahun 2011 diubah.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Pembangunan Bombana Dengan Ridha Allah (Gembira) Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa pengembangan masyarakat merupakan prasyarat bagi tercapainya
tujuan pembangunan secara integral dan komprehensif dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan dipandang perlu
membangun gerakan untuk menciptakan masyarakat berkembang dan
berdaya melalui mobilisasi kolektif dengan ridha Allah SWT;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b tersebut diatas, perlu dibentuk Peraturan Bupati Kabupaten
Bombana tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Bombana
dengan Ridha Allah (GEMBIRA) Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2003
Nomor144, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844)',
3. Undang-Undang NomOr 33 Tahun 2004 tentarrg Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Peratwan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah. Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatau
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 40);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penataan
Lembaga Kemasyarakatan;
l0.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahur 2011 tentang
Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 201I Nomor 4);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana
(Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5).
14.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 16).
15.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Rancana Pambangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2011-2016.
BAB I 5KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV TATA CARA PELAKSANAAN
BAB V SASARAN
BAB VI SUMBER DANA DAN MEKANISME PENYALURAN
BAB VII PENGELOLAAN
BAB X KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Desa adalah sebagai wujud dari
pemenuhan hak desa yang berasal dari APBD Kabupaten
yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah yang diterima kabupaten/ daerah untuk
desa; bahwa Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud pada
huruf a merupakan salah satu sumber pendapatan Desa
yang dimaksudkan untuk membiayai program
Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan
pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan
pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b serta untuk melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 4 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Oiganisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2011' maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah;bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggungjawab Dinas Kesehatan Kabupaten Baiangan'
dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b' perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang
Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Repubiik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengantur Tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kesehatan;Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kesehatan;Tata Kerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN BIDANG INDUSTRI DAN PERDAGANGAN DALAM WILAYAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat