Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau Dan Gedung Pertemuan Industri Rokok Serta Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin Di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan lingkungan
industri kecil industri hasil tembakau dan gedung pertemuan
industri rokok serta pelayanan pengujian tar dan nikotin di
Kabupaten Kudus, perlu adanya pengaturan dalam
pengelolaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Paraturan Menteri Perindustrian Nomor 142/M-IND/PER/10/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kudus Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kudus Nomor 47 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Lingkungan Industri Kecil Industri Hasil Tembakau Dan Gedung Pertemuan Industri Rokok Serta Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin Di Kabupaten Kudus yang meliputi Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kelembagaan, Penyewaan Gedung LIK-IHT, Pengelolaan Gedung Pertemuan Industri Rokok, Pelayanan Pengujian Tar Dan Nikotin, Besaran Uang Sewa, Tata Cara Pembayaran, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 58 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Pemalang dalam masa Transisi berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Pemalang Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal
11 Juni 2007 Nomor 474.1/1274/SJ perihal Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi
berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006,
maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Pemalang
Nomor 51 Tahun 2008 tentang Dispensasi Pelayanan
Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten
Pemalang Dalam Masa Transisi Berlakunya Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal
10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/SJ perihal :
Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan
Kelahiran , telah ditetapkan Peraturan Bupati Pemalang
Nomor 58 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Dispensasi
Pelayanan Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk
Kabupaten Pemalang Dalam Masa transisi Berlakunya
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang
Administrasi Kependudukan ;
bahwa berdasarkan suarat Menteri Dalam Negeri tanggal
28 Desember 2010 Nomor : 472.11/5111/SJ Perihal
Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan
Pencatatan Kelahiran, dalam rangka optimalisasi
pelayanan pencatatan kelahiran dan mendorong
pencapaian rencana strategis 2011 semua anak
Indonesia tercatatat kelahirannya, maka diberikan
Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan
Kelahiran ;
bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf c , maka Peraturan Bupati Pemalang
Nomor 58 Tahun 2009 tentang Perpanjangan
Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi
Penduduk Kabupaten Pemalang Dalam Masa Transisi
Berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan , perlu ditinjau
kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, b, c dan huruf d ,maka perlu
menetapkan kembali Peraturan Bupati Pemalang tentang
Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan
Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Pemalang Dalam
Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor M.01.HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 59 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Pemalang Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan yang meliputi Memberikan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran bagi Penduduk Kabupaten Pemalang yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diundangkan pada tanggal 29 Desember 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 58 Tahun 2009 tentang Perpanjangan Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Bagi Penduduk Kabupaten Pemalang dalam masa Transisi berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dicabut.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan Pemerintah Daerah
yang bersih dan bertanggung jawab, maka perlu dilakukan tertib administrasi
dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib
pengelolaan Barang Milik Daerah, maka diperlukan suatu kesamaan
persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang
terkait dalam pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa sebelum ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, tata cara pelaksanaan penjualan, tukar menukar, hibah dan
penyertaan modal pengaturannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a,huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas, ruang lingkup, kedudukan, tugas dan wewenang, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah, barang milik daerah yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2011
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2011/NO.128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nommor
4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
143
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2006 tentang
Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2006 Nomor 9);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten kepada Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 8 );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2008
Nomor 2).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2011.
NOMOR 7 TAHUN 2011
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAEARAH (RSUD) BLAMBANGAN KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisjensi dan efektifitas pelaksanaan tuqas pokok dan fungsi Dinas Perindustrian
dan perdagangan sesuai pasal 7 ayat (1) Point f Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2008, perlu
membentuk Unit Peiaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas perindustrian dan Perdangan Kabupaten Buru.
Pembentukan Unit Petaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Perindustdan dan Perdagangan Kabupaten Buru dimaksudkan untuk mempedancar pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas perindustrian dan
Pedagangan di wilayah Kecamatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peratuan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahuf 2000; Undang-Undang
Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 54 Tahun 2005; Pefaturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomof 04 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Petaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Perindustdan dan Perdagangan Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2011.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Tahun 2011/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Rembang, perlu adanya pengaturan; bahwa pengaturan sebagaimana tersebut dalam huruf a, dilakukan melalui Izin Usaha Jasa Konstruksi; untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perizinan
Bab III Prosedur Pemberian IUJK
Bab IV Perubahan Data IUJK
Bab V Tim Verifikasi dan Tim Monitoring Evaluasi
Bab VI Daftar Ulang IUJK
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 78 Tahun 2008 dicabut.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2011
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2010
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2011/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2010
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan tepat sasaran serta terciptanya sinergi antara Rencana Sektoral dan Daerah, maka dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2012;
RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010 merupakan dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2010 serta merupakan tolak ukur penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2012 selama 1 (satu) tahun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2012.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun2007; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERBUP No. 10 Tahun 2006.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
5 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Norma Pengawasan Dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah Daerah Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat