Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINGKATAN BUDAYA BACA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkan budaya baca di Kabupaten
Labuhanbatu Selatan, perlu adanya strategi meningkatkan
minat baca yang dapat memberikan stimulasi kepada
masyarakat melalui pelaksanaan Pojok Baca;
b. bahwa berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, yang mengamanatkan bahwa
Pemerintah Daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan
kegemaran membaca dengan menyediakan bahan bacaan
bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan
prasarana perpustakaan yang mudah diakses;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5531);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten
Labuhanbatu Selatan.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Peningkatan Budaya Baca, Pojok Baca, Pelaksanaan dan Pemanfaatan Pojok Baca, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jarıngan Informası Geospasıal Daerah
Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
ntuk memberikan kemudahan dalam berbagi pakai
dan penyebarluasan informasi geospasial, perlu
mengoptimalkan jaringan informasi geospasial dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang
informasi geospasial; dalam rangka Implementasi Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dan
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan
Informasi Geospasial Nasional, dipandang perlu
mewujudkan Penyelenggaraan Jaringan Informasi
Geospasial Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin yang
terintegrasi dalam suatu jaringan nasional; penyeIenggaraan Jaringan Informasi Geospasial
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin harus didukung dengan
ketersediaan data informasi geospasial yang tertata, dikelola
secara terstruktur, transparan dan terintegrasi
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 82 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 2
Tahun 2012; . Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12
Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 30
Tahun 2013; Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016
Peraturan ini memuat asas dan tujuan Penyelenggaraan JIGD; kebijakan; kelembagaan; infrastruktur dan teknologi; pengelolaan data; sumber daya manusia; peran serta masyarakat, dunia usaha, lembaga non pemerintah; kerjasama; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jarıngan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan
bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat
atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan; dan untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum
yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di
berbagai organisasi perangkat daerah perlu membangun
kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan
informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor
2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 39
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Empat Lawang Nomor 50
Tahun 2016
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai kedudukan, tugas dan fungsi JDIH; kewajiban; susunan organisasi; pengelolaan; dan pembiayaan JDIH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2018/ No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan hasil survey dan fakta di lapangan. besaran jaminan pembongkaran reklame yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2018 tentang Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame, dinilai terlalu besar sehingga memberatkan wajib pajak reklame dan uang jaminan bongkar reklame bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo tidak berpengaruh pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 12 ayat (5) dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame dan Jaminan Pembongkaran Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 35)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 45 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD 2018/45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan; Dan bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai perangkat daerah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati/Walikota membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Organisasi Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum, Pengelolaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 44 Tahun 2018
PERBUP Kab. Blora No. 70 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI - pedoman pengelolaan
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan layanan informasi publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, perlu
menyusun Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Peraturan
Bupati Blora Nomor 65B Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pelayanan informasi publik, ruang lingkup, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pengelola layanan informasi dan dokumentasi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, tata cara pengklasifikasian infromasi publik, pengujian konsekuensi, prosedur keberatan dan penyelesaian sengketa informasi, laporan layanan informasi dan dokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 65B Tahun 2011 dicabut.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Perusahaan Pers
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang program penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang
dilaksanakan Perangkat Daerah, perlu melakukan kerja sama dengan Perusahaan Pers;
b. bahwa untuk efektifitas kerja sama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Media, perlu mengatur pedoman dan tata cara kerjasama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerjasama Perusahaan Pers;
UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kerjasama perusahan pers, yaitu:
1. Persyaratan dan KualifikasiTeknis
2. Mekanisme Kerjasama
3. Bentuk Penyebarluasan Informasi
4. Variabel dan Nilai Kriteria
5. Harga Publikasi Informasi
6. Harga Pengumunan dan Iklan Layanan Masyarakat
7. Kewajiban Pendanaan
8. Pendanaan
9. Tata Cara Pembayaran
10. Berakhirnya Perjanjian Kerjasama
11. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJASAMA PERUSAHAAN PERS
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang program penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan Perangkat Daerah, perlu melakukan kerja sama dengan Perusahaan Pers
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Peraturan ini berisi tentang, pedoman dan standar pelaksanaan kerjasama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers dalam penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat