PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI - pedoman pengelolaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran
pelaksanaan layanan informasi publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, perlu
menyusun Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, Peraturan
Bupati Blora Nomor 65B Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora perlu disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pelayanan informasi publik, ruang lingkup, hak dan kewajiban, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, pengelola layanan informasi dan dokumentasi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, klasifikasi informasi publik, tata cara pengklasifikasian infromasi publik, pengujian konsekuensi, prosedur keberatan dan penyelesaian sengketa informasi, laporan layanan informasi dan dokumentasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 65B Tahun 2011 dicabut.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerjasama Perusahaan Pers
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang program penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang
dilaksanakan Perangkat Daerah, perlu melakukan kerja sama dengan Perusahaan Pers;
b. bahwa untuk efektifitas kerja sama Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Media, perlu mengatur pedoman dan tata cara kerjasama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerjasama Perusahaan Pers;
UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kerjasama perusahan pers, yaitu:
1. Persyaratan dan KualifikasiTeknis
2. Mekanisme Kerjasama
3. Bentuk Penyebarluasan Informasi
4. Variabel dan Nilai Kriteria
5. Harga Publikasi Informasi
6. Harga Pengumunan dan Iklan Layanan Masyarakat
7. Kewajiban Pendanaan
8. Pendanaan
9. Tata Cara Pembayaran
10. Berakhirnya Perjanjian Kerjasama
11. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KERJASAMA PERUSAHAAN PERS
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang program penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan Perangkat Daerah, perlu melakukan kerja sama dengan Perusahaan Pers
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Peraturan ini berisi tentang, pedoman dan standar pelaksanaan kerjasama Perangkat Daerah dengan Perusahaan Pers dalam penyebarluasan informasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembagunan dan pelayanan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyıaran Publik Lokal Radio Gema Randik Dan Musi Banyusin Televisi
ABSTRAK:
Radio Gema Randik yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
12 Tahun 2007 dan Musi Banyuasin Televisi dan
Musi Banyuasin Televisi yang dibentuk dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2007
berbentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat
independen, netral dan tidak komersial; agar Radio Gema Randik dan Musi Banyuasin
Televisi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka
akan dintegrasikan dalarn satu organisasi dan manajemen
Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13
Tahun 2007
Peraturan ini memuat Susunan organisasi LPPL; Tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan Pengawas, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan dewan pengawas; tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan direksi, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan Dewan Direksi; stasiun penyiaran; satuan pengawas intern; tata kerja; kekayaan dan pendanaan; rencana kerja dan anggaran;pertanggungjawaban; dan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 40 Tahun 2018
sistem informasi - pedoman penggunaan dan pengelolaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD No 40/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Izin Penelitian Online di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelayan an izin penelitian yang mudah, cepat, efektif dan efisien perlu untuk mengembangkan sistem informasi pelayanal izin penelitian berbasis online dan agar penggunaan dan pengelolaan sistem informasi pelayanan izin penelitian online dapat berjalan dengan terLib maka perlu disusun pedoman maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Izin penelitian Online di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor l3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor A7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Ruang Lingkup, Pengelola aplikasi SI-PIPO, Tata Cara Penggunaan, Penerbitan Izin Penelitian, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 40 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik sesuai kewenangannya kepada pengguna Informasi Publik, selain Informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundangundangan;
bahwa dalam rangka tertibnya penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi tersebut diperlukan suatu pengaturan yang dijadikan sebagai pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2018, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 143 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2017, Perbup Limapuluh Kota No. 53 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan tujuan;
3. Akses informasi dan dokumentasi publik;
4. Hak dan kewajiban;
5. PPID;
6. Kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi;
7. Kelengkapan PLID;
8. Mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi;
9. Keberatan dan sengketa informasi;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Koordinator Lapangan Liputan, Peliput, Pembantu Peliput, Penyiar, Tenaga Administrasi, Penata Lagu, Penata Program, Tenaga Produksi, Teknisi, Piket Malam Kegiatan Peningkatan Kinerja Radio Siaran Kabupaten Purwakarta di Lingkungan UPTD LPPL Radio dan Televisi Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian Dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen
kepegawaian yang profesional dan berkualitas
perlu didukung dengan Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian yang berbasis
teknologi informasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
127 dan Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara, perlu ditetapkan Tata Laksana
Pelaporan Data Administrasi Kepegawaian
dengan Sistem lnformasi Manajemen
Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Laksana Pelaporan Data Administrasi
Kepegawaian dengan Sistem lnformasi
Manajemen Kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4339);
2. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten
Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2017 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD,TUJUAN,DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV DATA DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN
BAB V PENGELOLA SIMPEG
BAB VI TUGAS PENGELOLA SIMPEG
BAB VII MEKANISME PELAKSANAAN SIMPEG
BAB VIII KERAHASIAAN DATA KEPEGAWAIAN
BAB IX SARANA DAN PRASARANA
BAB X APLIKASI LAYANAN KEPEGAWAIAN YANG TERINTEGRASI DENGAN SIMPEG
BAB XIII PEMBIAYAAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 36 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahInformasi, Pers, Pos, dan Periklanan
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tarif Air Minum dan Tarif Non Air Lainnya yang dikelola PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang
TARIF AIR MINUM DAN TARIF NON AIR LAINNYA YANG DIKELOLA PDAM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Serang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Tarif air Minum dan Tarif Non Air lainnya Yang dikelola PDAM TIrta Albantani Kabupaten Serang
ABSTRAK:
Meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Albantani Kabupaten serang,
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 122 Th 2015; PP No 2 Th 2018; Permendagri No 71 Th 2016; Perda Kab Serang No 5 Th 2009 telah diubah dg Perda kab serang No 7 Th 2013; Perda Kab serang No 7 Th 2010 telah diubah dg Perda Kab serang No 5 Th 2015; Perda Kab Serang No 7 Th 2015; Perda Kab serang No 5 Th 2016.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 15 tahun 2011 tentang Tarif Air Minum dan Tarif Non Air Lainnya yang dikelola PDAM Tirta Albantani Kabupaten Serang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2011 tentang tarif Air Minum Dan Tarif Non Air lainnya yang dikelola PDAM Tirta Albantani kabupaten serang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Bupati Serang Nomor 15 tahun 2011.
Peraturan Bupati serang Nomor 36 tahun 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2018/ No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pajak reklame merupakan sumber pendapatan daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo, terjadi perubahan Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas dalam pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 252);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 212);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Wajib pajak membayar pajak terutang berdasarkan SKPD.
(2) Wajib pajak membayar pajak terutang menggunakan SSPD atau Surat Setoran Pajak Daerah. (3) Pembayaran Pajak Reklame dilakukan sekaligus.
(4) Terhadap pembayaran Pajak Reklame diberikan tanda bukti pembayaran rangkap 5 (lima) diperuntukkan :
a. lembar 1 : untuk wajib pajak;
b. lembar 2 : untuk BKD bidang Tata Usaha dan Akuntasi;
c. lembar 3 : bank yang ditunjuk/bendahara penerima;
d. lembar 4 :untuk BKD bidang Perbendaharaan; dan
e. lembar 5 : untuk BKD bidang Pendapatan.
(5) Jatuh tempo pembayaran paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal ketetapan SKPD.
(6) Bentuk, isi dan format SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
(7) Bentuk, isi dan format SSPD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 144) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat