Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pengendalian Intern
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2022/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam
sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, merupakan
bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, setiap pimpinan Instansi Pemerintah menetapkan
kebijakan teknis evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah di Instansinya masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja
Perangkat Daerah.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6
Tahun 2020.
peraturan bupati ini mengatur tentang Evaluasi Atas Implementasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah dengan sistematika: ketentuan umum; ruang lingkup; pelaksanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN ANTI FRAUD TERINTEGRASI PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan SPIP Terintegrasi, diperlukan pedoman pengelolaan risiko fraud yang dapat digunakan untuk mengelola risiko fraud di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dan perlunya menyusun strategi penerapan penilaian risiko fraud dalam pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Anti Fraud Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Investigasi Nomor 1 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Satuan Tugas Anti Fraud dan Unit Pemilik Risiko Fraud;
b. Pedoman Pengelolaan Risiko Fraud;
c. Kegiatan Anti Fraud;
d. Pengembangan Budaya Anti Fraud;
e. Pembentukan Sistem Saluran Pengaduan Fraud (Whistleblowing System);
f. Penanganan Kejadian Fraud;
g. Informasi, Komunikasi dan Pemantauan; dan
h. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2022
sistem akuntabilitas - kinerja - evaluasi - petunjuk
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2022 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelakanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan Sistem Akuntabilitas inerja Instansi Pemerintah perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 60 Tahun 2008; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Perda Nomor 12 Tahun 2016; Permen Pendayagunaan Aparaur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Perbup Purbalingga Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan evaluasi SAKIP, tahapan pelaksanaan evaluasi, metode dan teknik evaluasi SAKIP, penugasan, komponen penilaian, pelaporan dan pemeringkatan hasil evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 35 Tahun 2022
konstruksi, sipil, arsitek, bangunan, dan infrastruktur
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Infrastruktur Perdesaan Di Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyaluran dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Infrastruktur Perdesaan di Kabupaten Lebak;
1. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2000;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015;
7. Peraturan Bupati Lebak Nomor 38 Tahun 2019;
8. Peraturan Bupati Lebak Nomor 114 Tahun 2020;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Pemberian Keuangan Untuk Infrastruktur Desa;
5. Prioritas Bantuan Keuangan Untuk Infrastruktur Perdesaan
6. Penetapan;
7. Mekanisme Penyaluran, Penggunaan dan Pelaksanaan;
8. PertanggungJawaban dan Pelaporan
9. Monitoring, Evaluasi, Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
15HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
(1) Bupati melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
(2) Pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan dengan berpedoman pada SPIP sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) SPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset Daerah, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di
Kabupaten Blora, perlu melakukan pengendalian
gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora;
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengendalian
gratifikasi perlu peningkatan kepatuhan terhadap
Pelaporan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Bupati Blora
Nomor 85 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora perlu
disesuaikan dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengendalian Gratifikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Dasar
Bab III Pengendalian Gratifikasi
Bab IV Unit Pengendalian Gratifikasi dan Tim Pelaksana Pengendalian Gratifikasi
Bab V Hak dan Perlindungan Pelapor Gratifikasi
Bab VI Pengawasan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Blora Nomor 85 Tahun 2016 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 33/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN DAN EVALUASI PERENCANAAN TERINTEGRASI (SI PEDAL CANTIG),
DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas diperlukan sinkronisasi perencanaan, penganggaran dan pengendalian, sehingga perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan penerapan suatu sistem aplikasi yang terintegrasi;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 391 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi pembangunan daerah dan keuangan daerah yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah;
c. bahwa dalam rangka pengelolaan sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sistem Informasi Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2022.
Penanggung jawab Sistem Informasi Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Terintegrasi (Si Pedal Cantig) ditingkat kebijakan adalah Sekretaris Daerah.
Pengaturan hak akses Si Pedal Cantig diatur sebagai berikut:
a. Akun Si Pedal Cantig diberikan kepada Aparatur Sipil Negara pada Organisasi Perangkat Daerah;
b. tanggungjawab atas penggunaan dan keamanan akun berada pada masing-masing pemegang akun;
c. Otoritas akses Si Pedal Cantig diberikan pada pemegang akun, sesuai dengan peran yang bersangkutan pada Organisasi Perangkat Daerah; dan
d. penambahan atau perubahan akun dan otoritas akses disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah kepada perangkat daerah yang melaksanakan kewenangan Daerah dalam urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020;
b. bahwa terdapat penyesuaian dalam mekanisme Pengadaan Barang/Jasa sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Lebak Nomor 51 Tahun 2018;
10. Peraturan Bupati Lebak Nomor 1 Tahun 2020;
11. Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 ;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi
administratif bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian
kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
pembinaan aparatur sipil negara untuk menegakkan nilainilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam
upaya menciptakan aparatur sipil negara yang
profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif,
sehingga terwujud produktivitas dan kinerja pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja yang tinggi
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja; bahwa untuk menjamin asas akuntabilitas dalam
pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin, diperlukan
pedoman teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Disiplin Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 55 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Masa Perjanjian
Bab IV Kewajiban, Larangan dan Sanksi bagi PPPK
Bab V Pemanggilan PPPK
Bab VI Pemeriksaan
Bab VII Berita Acara Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Bab VIII Penetapan Keputusan
Bab IX Upaya Administratif
Bab X Pembatasan Hak Kepegawaian
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2022.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, akuntabel dan untuk mendukung pencapaian tugas dan fungsi
organisasi yang efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, perlu melaksanakan sistem
pengendalian terhadap penyelenggaraan program/kegiatan melalui pendekatan manajemen risiko;
b. bahwa Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mengamanatkan Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019.
Penerapan manajemen risiko dilakukan dengan memperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. berorientasi jangka panjang;
c. mempertimbangkan aspek manfaat dan biaya;
d. berkontribusi dalam pencapaian tujuan dan peningkatan
kinerja organisasi;
e. menjadi bagian dari proses organisasi secara keseluruhan;
f. sistematis, terstruktur, dan tepat waktu;
g. berdasarkan informasi terbaik yang tersedia;
h. disesuaikan dengan keadaan organisasi;
i. memperhitungkan faktor manusia dan budaya organisasi;
j. transparansi;
k. dinamis dan tanggap terhadap perubahan; dan
l. perbaikan secara terus menerus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2022.
155 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat