Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 29)
Peraturan Bupati Natuna Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 45)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan penurunan stunting guna mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, serta bahaya kondisi gagal percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan, serta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 36 Th. 2009 stdd UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Perpres No. 18 Th. 2020; Perpress No. 72 Th. 2021; PerBKKBN No. 12 Th. 2021
PERBUP ini mangatur mengenai kelompok sasaran, Intervensi spesifik dan Intervensi
sensitif; bentuk kegiatan; strategi pendekatan; tahapan percepatan, pencegahan dan penurunan angka stunting; koordinasi penyelenggaraan percepatan dan penurunan
angka Stunting; rencana aksi daerah; pembinaan dan pengawasan; evaluasi dan pelaporan; penghargaan; dan pembiayaan Percepatan Penurunan Stunting
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2018 dan Peraturan Bupati Natuna Nomor 45 Tahun 2021
16 hal.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Pengelolaan Kawasan Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat dan Layak Anak
ABSTRAK:
Pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan mengintegrasikan dalam kegiatan keolahragaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor lainnya. Dalam rangka mewujudkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat serta mengintegrasikan dalam kegiatan keolahragaan, usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor lainnya dan pemenuhan hak-hak anak, perlu menetapkan Kawasan Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat dan Layak Anak sebagai sarana yang terintegrasi dalam kegiatan keolahragaan, usaha mikro, kecil, dan menengah serta sektor lainnya.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.11 Tahun 2022; Perda Kabupaten Bulungan No.7 Tahun 2015;
Perbup ini mengatur tentang penetapan dan pengelolaan Kawasan Tempat Berkumpul Kabupaten Sehat dan Layak Anak (Kawasan Tebu Kayan) yang berlokasi di Jalan Katamso dari Tulisan Tanjung Selor sampai dengan Tugu Cinta Damai. Kawasan Tebu Kayan dibuka setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 10.00 WITA, kecuali pada hari-hari tertentu. Pemerintah Daerah, masyarakat, dan badan usaha dapat berperan serta dan berpartisipasi dalam aktivitas kegiatan pada Kawasan Tebu Kayan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 40 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a . bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
b. bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif, bahwa Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat;
d. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
7. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Pcrbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 195);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penclirian Satuan PAUD (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
14. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugar Pengembangan Anak Usia Dini Hilistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 18), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 8);
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Khusus Anak
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 138 Concerning Minimum Age for Adminission to Employment Mengenai Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas;
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Maksud dan Tujuan;
b. Perlindungan Khusus Anak;
c. Kewajiban, Tanggung Jawab oleh Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Keluarga;
d. Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
e. Pencegahan;
f. Koordinasi dan Keijasama;
g. Pendanaan;
h. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 38 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN
ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas Dan Fungsi Dinas Pengendalian
Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah Provinsi Dan
Daerah Kabupaten/Kota. 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Bagian Keempat
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Bagian Kelima
Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Bagian Keenam
Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan
Kesejahteraan Keluarga.
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA.
BAB VI TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2021 Nomor 79), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting dan bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemerintah dan
pemangku kepentingan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang- Undang No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No · 33. Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 86 Tabun 2019; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2019; Peraturan Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 12 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Banyuasin, Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan Desa /Kelurahan. Diatur mengenai ketentuan umum, strategi percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan, koordinasi, dukungan lembanga/organisasi non-pemerintah dan masyarakat, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, peningkatan alokasi anggaran dan insentif pelaku, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 186 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 38.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSFORMASI PEMBANGUNAN KUALITAS KELUARGA, PENURUNAN STUNTING PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a.bahwa setiap masyarakat berhak untuk hidup sehat dan memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga dapat mewujudkan pembangunan daerah dan kesejahteriin
masyarakat;
bahwa dalam upaya pemenuhan hak masyarakat untuk hidup sehat dan memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat, dibutuhkan suatu kebijakan, pengaturardan layanan informasi, konseling, dan pendampingan percepatan pembangunan kuatitas keluarga, penurunan stunting, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kabupaten Badung;
c.bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pembangunan kualitas keluarga, penurunan stunting, pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak serta menjalankan urusan wajib pemerintahal daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalsud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transformasi Pembangunan
Kualitas Keluarga, Penurunan Stunting, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2O20
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013
Ketentuan Umum,Kelembagaan,Jenis Kegiatan dan Tata Cara Pelaksanaan,Pelaporan,Pemantauan,dan Evaluasi,Pembinaan dan Pengawasan,Peran Serta,Ketentuan Peralihan,
Pasal 14 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan'
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 38 Tahun 2023
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tanggal 7 September 2022 Nomor 463/5318/SJ Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD) PPA;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Kabupaten Mukomuko;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Anak Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3367);
10. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 96);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
12. Peraturan Menteri Pemberdayaaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten / Kota Layak
Anak;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 3);
19. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 3 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 3);
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai sejak usia dini;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
UUD 1945 Pasla 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 TAhun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Arah Kebijakan; Pengembangan Anak Usia Dini- Holistik Integratif; Strategi dan Sasaran; Tugas dan Tanggung Jawab; Gugus Tugas; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/NO.37, LL Kab. Kubu Raya : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Kebijakan Penguatan dan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat; Tujuan dan Sasaran; Asas dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Perlindungan Anak Terpaud Berbasis Masyarakat; Penanganan Korban Kekerasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
2 Halaman dan 8 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat