RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Klaten, perlu menyusun rincian tugas, fungsi dan
tatakerja Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2012
PEMBERIAN TEGURAN LISAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Teguran Lisan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah di Bidang Perijinan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penegakan
Peraturan Daerah di bidang perijinan di Kabupaten
Semarang dengan transparan, pasti, dan akuntabel
dipandang perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberian teguran lisan di bidang perijinan di Ka.bupaten Semarang sebagai langkah awal sebelum diterapkan teguran tertulis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang. Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/07 /2003; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147 /Menkes/PER/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/PER/1/2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 666/Menkes/SK/VI/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupateri Semarang Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah . Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar operasional prosedur pemberian teguran lisan di bidang perijinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN UNTUK PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa, Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), Tunjangan Penghasilan Pemangku Adat, Tunjangan Penghasilan Imam Desa/ Pendeta Desa/ Mangku Agama Dan Tunjangan Penghasilan Ketua Rukun Tetangga (RT) Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan
dasar masyarakat dan pemberdayaan masyarakat
maka pemerintah desa sebagai unit pemerintahan
terdejati yang berhubungan langsung dengan
masyrakat perlu mendapat dukungan dana
sebagii stimulus dalam melaksanakan tugas-
tugasnya di bidang pemerintahan, pembangunan
dan p layanan publik;
b. bah w. pemberian Alokasi Dana Desa yang
meru j akan wujud dari pemenuhan hak desa
untul menyelenggarakan otonominya, yang diatur
dalair Peraturan Daerah Nomor 50 tahun 2006
tentai g Kedudukan Keuangan Kepala Desa,
Perangkat Desa dan Anggaran Pendapatan dan
Belan a Desa yang mengatur tentang pemberian
Aloka 'i Dana Desa bagi desa definitif;
c. bahw. : berdasarkan pertimbangan tersebut diatas
serta guna menunjang pelaksanaan teknis
opera aonal pemerintahan desa dan untuk
mend ikung pelaksanaan program pemerintahan,
pemb mgunan dan pemberdayaan masyarakat
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
petur uk pelaksanaan alokasi dana desa,
Tunja igan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa
(TPAF 3), tunjangan penghasilan pemangku adat,
tunja igan penghasilan imam desa/pendeta
desa/ uangku agama dan tunjangan penghasilan
ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Konawe
Selatan; d. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomo 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuargan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286)
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4256);
4. Unda tg-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor
104, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Peme intahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambihan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua
atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentaig Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4857).
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daereh;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 50 Tahun 2006 tentang Kedudukan
Kenangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2006
Nomor 13);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Desa dan Perubahan Status Desa menjadi
Kelur uian di Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2009 Nomor 3);14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaaten Konawe Selatan Tahun 2011
Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MEKANISME PENYUSUNAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA
BAB III
PENETAPAN DAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV
SASARAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DAN TUNJANGAN PENGHASILAN APARAT PEMERINTAH DESA (TPAPD), TUNJANGAN PENGHASILAN PEMANGKU ADAT, TUNJANGAN PENGHASILAN IMAM DAN PENDETA DESA/MANGKU AGAMA, DAN TUNJANGAN PENGHASILAN KETUA RUKUN TETANGGA (RT)
BAB V
INSTITUSI PENGELOLA ALOKASI DANA DESA
BAB VI
PERUBAHAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
PELAPORAN
BAB IX
HAK, KEWAJIBAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN PEMERINTAH
BAB X
PENEGAKAN DAN SANKSI
BAB XI
FORMAT PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB XII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2012/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa air susu ibu {ASI} sebagai makanan terbaik bagi bayi, maka
pemenuhan terhadap air susu ibu yang merupakan hak asasi bayi
dan kewajiban ibu untuk memberikannya untuk pertumbuhan dan
perkembangan bayi perlu meningkatkan dalam pelaksanaannya di
Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Ehrpati tentang
Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Peretnpuan, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dan Menteri Kesehatan
Nomor 48/ Men.PP / XI / 2AA8, Nomor PE,R.27 I ME,N / XII I 2OO8, Nomor 1177/Menkes/PB/XII/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 450/MenkeslSK/IV/2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peningkatan Pemberian Air Susu Ibu Di Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 29 TAHUN 2008 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai bahan acuan dalam menata kembali Organisasi Perangkat Daerah bagi Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011;
Ketentuan Pasal 26 Ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah; Ketentuan Bab III Bagian Keenam diubah; Ketentuan Pasal 27 diubah; Ketentuan Pasal 28 diubah; Ketentuan Pasal 29 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 31 diubah; Di antara Pasal 31 dan Pasal 32 disisipkan 5 (lima) pasal, yakni Pasal 31A, 31B, 31C, 31D, 31E;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2012.
perubahan peraturan bupati nomor 29 tahun 2008
7 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat