Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya sumber pendapatan desa sebagaimana.' dimaksud
dalam Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2009
tentang Pedoman Pernbentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerja Sarna Desa, Lembaga Adat,
Lembaga Kemasyarakatan dan Penataan Kawasan Perdesaan, untuk tertib
adrninistrasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan 8elanja Desa perlu
diatur Pedornan Urnum Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 19 ayat (2)
Peratutan Daefah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Sumber Pendapatan Desa, Kerja Sarna Desa, Lembaga Adat, Lembaga
Kemasyarakatan dan Penataan Kawasan Perdesaan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu diatur dengan Peraturan Bupati ; bahwa -oerdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Pedoman Umum PengelolaanAnggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomer 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 07 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Struktur Desa; Penyusunan Rancangan APBDesa; Penatausahaan Dan Penanggungjawaban; Alokasi Dana Desa Pengertian, Maksud Dan Tujuan; Prinsip-Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Penyaluran, Pelaksanaan, Penggunaan, Pertanggungjawaban; Hak, Kewajiban Dan Tanggungjawab Pemerintah Desa; Kinerja Pengelolaan Dan Penggunaan ADD; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengendauan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan No. 8 Tahun 2011
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - STAF AHLI - BUPATI BATANG HARI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA STAF AHLI BUPATI BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan BAB IA Pasal 7a Perda Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, maka perlu dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1874 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007 sebagamana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 7 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Batang Hari, meliputi: Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2011.
4 hlmn; 1 lmpiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2011
DANA ALOKASI UMUM DESA - PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.8 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi Umum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Dana
Alokasi Umum Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2008, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor
34 Tahun 2009 telah diterbitkan Pedoman Pengelolaan,
Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Alokasi
Umum Desa; ahwa dengan memperhatikan perkembangan keadaan
serta dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan
yang berlaku, maka Peraturan Bupati
sebagimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan
dengan menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan
Pertanggung-jawaban Dana Alokasi Umum Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengelolaan, organisasi pengelola, penggunaan, pencairan dana, perubahan penggunaan DAUD, pertanggungjawbaan dan pelaporan, pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2009 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 08 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA KELOLA
PERUSAHAAN DAERAH PESAGI MANDIRI PERKASA
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pengelolaan Perusahaan Daerah Pesagi
Mandiri Perkasa diperlukan pengaturan yang lebih
komprehensif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor
04 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Pesagi
Mandiri Perkasa, maka perlu diatur tata cara dan
mekanisme pengelolaannya ;
c. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana
tersebut pada huruf a dan huruf b diatas, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung
Barat;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 1991 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II
Lampung Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3452);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana yang telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang
pengelolaan Barang milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2006 nomor 20);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 43 tahun 2000 tentang Pedoman
Kerjasama Perusahaan Daerah dengan Pihak
Ketiga;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun
1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik
Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun
1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik
Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor
04 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah
Pesagi Mandiri Perkasa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Barat Tahun 2010 Nomor 04).
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan
3. Prinsip Dasar
4. Bentuk Hukum
5. Modal Dasar
6. Tata Kelola Perusahaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2011.
101 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Pemasangan Alat Peraga Dan Atribut Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Dalam Wilayah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum
Gubernur dan Wakil Gubernur, para peserta pemilihan
maupun pendukung akan memasang alat peraga dan atribut
sebagai salah satu kegiatan untuk memperoleh dukungan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548) dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721);
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4801);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 51, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4836);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49
Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan,
Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala
Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4865);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 176,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4924);
9. Peraturan Komiosi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2010
tentang Pedoman pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah;
10. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2010
tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan
Umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah;
11. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 69 Tahun 2009 tentang Pedoman Teknis Kampanye
Pemilihan Umum Kepala daerah dan wakil Kepala Daerah.
Untuk mendapatkan izin penempatan alat peraga Pemilihan Umum, pemohon
mengajukan permohonan kepada Bupati Majene melalui Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dengan mengisi formulir yang telah
disiapkan dan melampirkan persyaratan administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2011.
Penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum Gubernur
dan Wakil Gubernur Tahun 2011 akan ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan
Bupati.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerint.ah Nomor 19 Tahun 2008 tent.ang Kecamat.an, Camat melaksanakan wewenang pemerint.ahan yang dillmpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah;
b. bahwa ketentuan mengenai pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 16 Tahun 2002 tent.ang Kebijakan, Pendelegasian dan Pelaksanaan Tugas Kecamatan perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan fungsi Kecamatan;
Pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada camat mencakup penyelenggaraan urusan pemerlntahan pada lingkup kecamatan. camat wajib menyelenggarakan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud sesuai dengan kondisi dan karakteristik wilayah kecamatan. Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud, Camat bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 16 Tahun 2002 tentang Kebijakan, Pendelegasian dan Pelaksanaan Tugas Kecamatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2011
rencana kerja pemerintah daerah kabupaten bone bolango tahun 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan amanat Pasal 150 ayat (3) hurf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat