Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan belanja bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 168/PMK.07/2008; Permenkeu No. 40/PMK.05/2009; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2008; Perbup Penajam Paser Utara No. 39 Tahun 2009.
Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Tim Evaluasi Permohonan; Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2012.
72 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2011/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Pengembangan Tebu yang Bersumber dari Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK)-Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/KU.510/712006 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Pengembangan yang Bersumber dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu mengatur petunjuk teknis pengelolaan dana dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pengembangan Tebu Yang Bersumber Dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) -Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Runag Lingkup
Bab IV Pengelolaan Dana Bergulir
Bab V Tata Cara Pengembalian Dana Bergulir
Bab VI Pemanfaatan Jasa Pengelolaan Dana Bergulir
Bab VII Tim Teknis Kabupaten
Bab VIII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir pada Pengembangan Tebu yang Bersumber dari Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/ KU.510/7/2.006 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pengembangan Yang Bersumber dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK)-
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bergulir Pada Pengembangan Tebu Yang Bersumber Dari Dana Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK)-Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomo 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 18 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati No. 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan; Sasaran; Upaya meningkatkan produksi, produktivitas, dan rendemen; pupuk; dan dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2010.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat No. 04 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Maka Dipandang Perlu Menetapkan Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.30 Tahun 1980; PP No.97 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2002; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.04 Tahun 2008;
Ketentuan Umum, Keudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 37 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Nomor 1 T ahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah T ahun Anggaran 2005 , perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2005;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2006.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 67 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Tahun 2023 No. 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tegal Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024, pemerintah daerah yang
telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 menyesuaikan dengan
Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dalam Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Wali Kota Tegal Nomor 64.A Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kota Tegal Tahun 2019 - 2024 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun
2019 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Wali Kota Tegal Nomor 64.A Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 49 Tahun 2019 Tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tegal Tahun
2019 - 2024 (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2021 Nomor 64.A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 49 Tahun 2019 Tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tegal Tahun
2019 - 2024 diubah.
29 hlm beserta lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun
2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui pergeseran anggaran antar sub rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut : Ketentuan Lampiran I, Ketentuan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 638 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan Tahun
Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PMK No. 8/PMK.07/2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur ketentuan mengenai Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun 2020, antara lain besaran, penganggaran, rincian pembagian, dan mekanisme pengalokasian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA INDUK PEMANFAATAN DANA OTONOMI KHUSUS DAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana otonomi khusus dan dana alokasi khusus fisik bidang pendidikan di kota banda aceh sehingga memberi dampak positif dan signifikan terhadap pencapaian target pembangunan bidang pendidikan, perlu menyusun rencana induk pemanfaatan dana otonomi khusus (OTSUS) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan kota Banda Aceh tahun 2019-2027.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 4 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Rencana Induk Pemanfaatan Dana Otsus dan DAK Fisik Bidang Pendidikan; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat