Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Dana Operasional bagi Ketua dan Wakil Ketua DPRD diberikan berdasarkan kelompok kemampuan keuangan daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua Dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021 terkait Ketentuan Umum, Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta DO Ketua Dan Wakil Ketua DPRD, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban DO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 69 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratjf
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20, Pasal 25,
Pasal 30, dan Pasal 39, Peraturan Daerah Kabupaten
Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5
Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Hak Keuangan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai
unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 54 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pelaksanaan Hak Keuangan Dan
Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Wonosobo
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 69 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan penilaian yang dilakukan appraisal/penilai terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kab Grobogan, terdapat perubahan besaran kedua tunjangan dimaksud; bahwa untuk menyesuaikan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Kab Grobogan sesuai dengan hasil penilaian sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Grobogan No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Grobogan No 38 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Grobgan No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 17 dan penyisipan ayat (3a) pada Pasal 17, perubahan pada ayat (1) Pasal 19 dan penyisipan ayat (1a) pada Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 69 Tahun 2020
DesaStruktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19), yang meru pakan bencana nonalam di Indonesia berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian, aktivitas sosial dan lainnya, sehingga perlu diatur protokol kesehatan daiam aktivitas pemerintahan dan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak atau Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19), penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19);
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 ten tang Pemilihan Kepala Desa maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 7 Tahun 2020 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 4 7 Tahun 2020 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Pemalang Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 66 Tahun 2020
pns - izin - MENCALONKAN DIRI - PEMILIHAN - KEPALA KAMPUNG - ANTAR WAKTU - ANGGOTA - BADAN PERMUSYAwArataN - peranGkat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2020/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (1) Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Kampung harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 59 ayat (7) Peraturan Bupati Berau No. 35 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Kampung, dinyatakan bahwa Persyaratan Bakal Calon Kepala Kampung Antar Waktu sama dengan Persyaratan Bakal Calon Kepala Kampung dalam Pemilihan Kepala Kampung. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Berau No. 15 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan diri sebagai Calon Anggota BPK harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Kampung, dinyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil Daerah yang mencalonkan diri menjadi Perangkat Kampung, harus memperoleh surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri dalam Pemilihan Kepala Kampung, Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu, Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, atau Sebagai Perangkat Kampung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denngan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 15 Tahun 2019; Perbup Berau No. 35 Tahun 2015 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 58 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Izin; Persyaratan; Prosedur Perizinan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, agar dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis , efektif, transparan dan bertanggungjawab perlu ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; UU no 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kba Tegal No 8 Tahun 2017; Perbup Tegal No 69 Tahun 2016; Perbup Tegal No 51 Thaun 2017; Perbup Tegal No 34 Tahun 2018; Perbup Tegal No 49 Tahun 2019; Perbup Tegal No 64 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas, pengendalian internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2019 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo yang akan dilaksanakan pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 maka wajib dilakukan
upaya penanggulangan salah satunya dengan pemeriksaan
Rapid Test pada Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah maka Pemerintah Daerah perlu melakukan
langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-
19;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan,
Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 menyebutkan seluruh
tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus
dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan
Virus Corona Disease 2019 maka dilakukan upaya pencegahan
Covid-19 pada petugas Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Sukoharjo melalui pemeriksaan Rapid Test; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5663);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
menjadi Undang-Undang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 23, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
UndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6547);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 16. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019
tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020;
17. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 716);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis Pelayanan Kesehatan;
b. Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati;
c. Pemberi Pelayanan Kesehatan;
d. Pembiayaan Pelayanan Kesehatan;
e. Hak dan Kewajiban peserta; dan
f. Hak dan Kewajiban pemberi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat