Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penyetoran Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembagian dan Penyetoran Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan dan Kemitraan Kehutanan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Subyek Dan Obyek Bagi Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan; Mekanisme Penetapan Besaran Bagi Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan; Penyetoran Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulasewi Tengah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: subyek kerja sama; obyek dan jenis kerja sama; jangka waktu dan luas areal kerja sama; prosedur kerja sama; tugas dan tanggung jawab pelaku kerja sama; dan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
13 halaman; Lampiran 14 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya hutan dan lahan merupakan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi lingkungan hidup manusia dan sebagai penyangga ekosistem yang kondisinya saat ini sudah mulai menurun akibat terjadinya pencemaran dan kerusakan sehingga harus dijaga kelestariannya demi pembangunan lingkungan yang berkelanjutan;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1990, UU No.41 Tahun 1999, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2001, PP No.41 Tahun 1999, PP No.71 Tahun 2014, Inpres No.11 Tahun 2015, Permendagri No.33 Tahun 2006, PermenLH No.10 Tahun 2010, Permentan No.5 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2018
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; pencegahan kebakaran hutan dan lahan; penanggulangan kebakran hutan dan lahan; penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan; kesadaran masyarakat, pembinaan dan pengawasan; Sanksi Administrasi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2019
Kehutanan dan Perkebunan - Pertanian dan Peternakan - lingkungan hidup
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2019/27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Lahan Rawa Gambut Melalui Kearifan Lokal
ABSTRAK:
Bahwa kebiasaan masyarakat yang membuka lahan dan
pekarangan dengan cara membakar dikhawatirkan dapat
menimbulkan terjadinya kebakaran hutan, lahan dan
pekarangan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017.
Pemanfaatan Lahan Rawa Gambut Melalui Kearifan Lokal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 27 Tahun 2019
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 111 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TAMAN HUTAN RAYA PANDAN PULOH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat pelayanan dan operasionalisasi terkait taman hutan raya yang telah dibentuk UPT Taman Hutan Raya Pandan Puloh dengan Pergub Nomor 111 tahun 2017, dengan bertambahnya jumlah lokasi taman hutan raya Provinsi Kalimantan Barat sangat tidak relevan lagi mencantumkan nama pandan puloh pada UPT dimaksud sehingga perlu diubah
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.45 Tahun 2004, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Pergub No.117 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan nomenklatur taman hutan raya pandan puloh maupun tugas dan fungsi yang menggunakan Taman Hutan Raya Pandan Pulih sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2017 diubah sehingga berbunyi Taman Hutan Raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan ini memiliki 3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2019
Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Di Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa unutk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua angka 19 Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-UNdang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemeirntah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MenLHK/Setjen/KUM.1/3/2018
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 144 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 144, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71046
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Tanaman Nusantara Khas Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung pariwisata dan kebudayaan melalui pengelolaan tanaman nusantara Khas Kota Jakarta, Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 1987, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai kelompok dan jenis tanaman, identifikasi, pendaftaran varietas tanaman, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanfaatan, pelestarian, penelitian dan pengembangan, peran serta perangkat daerah, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 1987 tentang Kewajiban Penduduk Untuk Melindungi/Mengamankan Jenis-jenis Pohon Buahbuahan tertentu di DKI Jakarta.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penyesuaian Daftar Tanaman Nusantara Khas Jakarta berdasarkan kegiatan penelitian dan pengembangan.
15 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 124 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 124, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 124 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEHUTANAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kehutanan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan PeraturanPeraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 5. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyusunan Jadwal Retensi Arsip; 6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip; 7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jadwal Retensi Arsip Substatif Sektor Perekonomian Urusan Kehutanan; 8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 51) ; 9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81); 10. Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kehutanan Pemerintah Povinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 52028).
Mencabut
Peraturn Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 52126)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 52045
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian Dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd PP No. 97 Tahun 2012; KEPMENPAN No. 37/KEP/M.PAN/5/2001 stdd PERMENPANRB No. 52 Tahun 2005; KEPMENPAN No. KEP/75/M.PAN/7/2004; PERMENPAN No. PER/17/M.PAN/4/2006; PERMENPAN No. PER/02/MENPAN/2/2008; PERMENPAN No. PER/10/M.PAN/05/2008; PERMENPAN No. PER/19/M.PAN/10/2008; PERMENPANRB No. 09 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2010 stdd PERMENPANRB No. 2 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 2 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENTAN No. 72/Permentan/OT.140/10/2011; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2012 stdd PERMENPANRB No. 23 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 50 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 53 Tahun 2012;PERMENTAN No. 80/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENTAN No. 84/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 27 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2014; PERMENTAN No. 05/Permentan/OT.140/2/2015; PERMENTAN No. 69/Permentan/OT.110/12/2015; PERMENPANRB No. 20 Tahun 2016; PERMEN Kelautan dan Perikanan No. 66/PERMEN-KP/2016; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2016; KEPGUB No. 85 Tahun 2002; KEPGUB No. 851 Tahun 2002; PERGUB No. 58 Tahun 2008; PERGUB No. 268 Tahun 2016; PERGUB No. 280 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional bidang ketahanan pangan, kelautan, pertanian dan kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 52126).
59 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 63 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 86 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Indeks K dan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN INDEKS K DAN HARGA PEMBELIA TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT PRODUKSI PEKEBUN KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan memberikan
perlindungan kepada masyarakat yang memiliki usaha perkebunan di Kalimantan Barat, perlu dibuat kebijakan terkait dengan penentuan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 12 Tahun 1992, UU No 5 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 19 Tahun 2013, UU No 23 Tahun 2014, UU No 39 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 1997, Permentan No 98/Permentan/OT.140/9/2013, Permentan No 11/Permentan/OT.140/3/2015, Permentan No 01/Permentan/KB.120/1/2018, Perda No 8 Tahun 1994, Perda No 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; maksud, tujuan dan fungsi; indeks K; penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun kalimantan barat; kemitraan pengolahan dan pebelian harga TBS kelapa sawit produksi pekebun provinsi kalimantan barat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administrasi; penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Pergub ini terdiri dari 30 hlm peraturan dan 24 hlm lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat