Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548), Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 24 September 2007; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2008 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2007 No. 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan, maka dalam rangka mewujudkan
pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan di Kelurahan,
diperlukan adanya Lembaga Kemasyarakatan di
Kelurahan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pembentukan dan fungsi lembaga kemasyarakatan di kelurahan, seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), PKK, RW, RT, Karang Taruna, dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas). Peraturan tersebut juga menjelaskan maksud, tujuan, kewajiban, larangan, hubungan kerja, pendanaan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2007.
18 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2007/NO.15, TLD NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk menata pembangunan agar sesuai dengan rencana Umum Tata Ruang Wilayah / Kota dan Pembangunan yang berwawasan lingkungkungan, maka perlu dilakukan Penertiban, Penataan dan pengaturan mendirikan, memanfaatkan dan pembongjaran bangunan gedung dalam wilayah kabupaten tolitoli; bahwa dalam rangka pembinaan teknis pembangunan gedung berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung sebagai landasan Pembangunan bangunan gedung yang sesuai dengan kondisi Daerah kabupaten Tolitoli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang bangunan gedung;
Undang-undang Nomor 29 tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; UNdang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang –undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang –undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah berubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang fungsi bangunan gedung ,persyaratan bangunan gedung,penyelenggaraan bangunan gedung ,perizinan bangunan, masyarakat dan pembinaan dalam penyelenggaraan bangunan gedung serta sanksi terhadap pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2007.
23 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci sudah tidak sesuai lagi dan perlu diganti; Untuk melaksanakan Pasal 151 PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Uu No. 58 Tahun 1958; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, yang meliputi; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; AZAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; PENETAPAN APBD; PELAKSANAAN APBD; PERUBAHAN APBD; PENGELOLAAN KAS; AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; KERUGIAN DAERAH; PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2007.
Dengan ditetapkannya perda ini, Perda Kab. Kerinci No. 16 Tahun 2003 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Kerinci (Lembaran Daerah Kab. Kerinci Tahun 2003 No. 23 Seri A Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
102 hlm.; Penjelasan 52 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Sebagai salah satu retribusi daerah kabupaten, pemungutan ini membutuhkan pengaturan melalui perda.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU nomor 14 Tahun 1992; UU Nomor 24 Tahun 1992; UU Nomor 34 Tahun 2000; UU nomor 17 tahun 2003; UU nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahhun 2003; UU Nomor 34 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU NOmor 38 Tahun 2004; UU Nomor 8 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP nomor 22 Tahun 1990; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Thaun 2005.
Demi meningkatkan pelayanan maupun efektifitas pelayanan, pengelolaan retribusi perlu ditingkatkan. Untuk itu, Perda ini mengatur, antara lain, definisi dan tata cara atas perpakiran yang dikelola oleh pemerintah daerah, perizinan penyelenggaraan tempat parkir oleh orang atau badan. Lokasi tempat parkir tersebut perlu memperhatikan tata ruang kota, kondisi lalu lintas, dan kemudahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
Peraturan yang masih perlu diatur oleh Bupati:
a. Penetapan lokasi parkir yang dikenakan retribusi
b. bentuk, ukuran, dan penataan parkir, pemasangan rambu dan marka parkir
c. tyata cara penggunaan biaya operasional;
d. format dan tata cara pelaporan, pembayaran, peringanan dan pembebasan retribusi terutang;
d.
11 halaman dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, maka desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;
a. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186;
b. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten / Kota kepada Desa.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Jenis Usaha, serta tata cara pelaksanaan Pembentukan Badan Usaha Miliki Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2007.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2007/NO.15, TLD NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal I angka 2 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Parkir ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Parkir
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pembayaran, surat pemberitahuan pajak, penetapan pajak, tata cara penagihan pajak, keberatan, banding dan gugatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
23 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat