rencana - aksi - daerah - pengembangan - kabupaten - layak - anak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 396, BD 2023/396
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Bahwa kabupaten Layak Anak merupakan sistem Pembangunan satu wilayah administrasi yang mensinergikan Komitmen dan Sumber daya Pemerintahan dengan ditetapkan Kabupaten Karawang sebagai salah satu Wilayah kerja pengembanagan modal Kabupaten Layak Anak berdasarkan katentuan Pasal 8 ayat (2) Perpres No. 25 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang rencana aksi daerah pengembanagan Kab. Layak Anak Kab. Karawang tahun 2023-2027.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU NO. 4 tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979;Uu No. 20 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 25 Tahun 2021; Permen pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2022; Perda kab. Karawang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Visi Dan Misi, rencana Aksi Daerah Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Mekanisme Dan Pemantauan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak , Dan Ketentaun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 342 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kecamatan Layak Anak dan Desa/Kelurahan Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa setiap anak mempunyai hak hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak hak anak berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf b dan huruf e Perda kab. Karawang No. 4 Tahun 2016; maka perlu menetapkan Perbup tentang Kec. layak anak dan desa /kelurahan layak anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 20114 sebagaiamana telah beberapa kali diubah Terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; Peremn Pemberdayaab Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2022; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Indokator Kecamatan Layak Anak Dan Indikator Desa Kelurahan Layak Anak, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 341 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan menjamin dan melindungi anak dan hak hak nya agar tumbuh dalam rangka menjapai tujuan perlindungan diperlukan adanya sebuah gerakan dari jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat berdasarkan keputusa Presiden No. 36 Tahun 1990 maka perlu menetapkan Perbup tentang perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Penguatan Dan Pengembangan PATBM, Tujuan Pelaksanaan PATBN, Azas Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan PATBM,Penanganan Korban Kekerasan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 338 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Pasal 9 ayat (4) Pasal 11 ayat(4) Pasal 15 ayat (4) Pasal 22 ayat (3) Pasal 25 ayat (4) Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Perda No. 6 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang peraturan pelaksanaan Perda No. 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1974 sebagaiamana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 87 Tahun 2014; Perda Kab. Karawang No. 14 tahun 2016 sebagaiamana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 6 Tahun 2018; Perbup Karawang No. 65 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, fasilitas, Peran Serta Masyarakat, Lembaga, Sistem Informasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 116 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1257
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 3 Pera turan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Pera turan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita Negara Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Kabupaten Kaur Tahun 2018 Nomor 5);
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dalam menunjang kelancaran tugas dan fungsi yang sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Serta Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK,
PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; UNSUR-UNSUR ORGANISASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelibatan Perempuan Dalam Pembangunan Infrastruktur inklusif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong tumbuh dan berkembangnya kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan infrastruktur serta untuk meningkatkan
peran serta perempuan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maka diperlukan pelibatan perempuan;
b. bahwa perempuan sebagai salah satu komponen penting dalam kehidupan masyarakat, mempunyai potensi sumber daya manusia yang dapat mendukung proses penyelenggaraan pembangunan infrastruktur inklusif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan, lembaga non pemerintah berhak menyampaikan aspirasi, usul dan berpartisipasi dalam pengarusutamaan gender meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dari program pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 21 tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2021;
Dalam perbup ini diatur tentang Pelibatan Perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif. Pembangunan Infrastruktur Inklusif adalah suatu usaha
atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana atau segala sesuatu yang merupakan
penunjang utama terselenggaranya suatu proses pembangunan dengan menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat
secara berkeadilan, untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kesejangan antar kelompok khususnya laki dan perempuan.
Ruang lingkup dalam pengaturan pelibatan perempuan meliputi:
a. pelibatan perempuan dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif;
b. peningkatan kapasitas;
c. partisipasi perempuan; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Enrekang Nomor 72 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2023 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Enrekang Nomor 175 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
b. bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Kornpsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentu.kan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Peruridang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenkelatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahari Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 10. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 11. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 12. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Enrekang (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 22) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 61);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATAKERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALlHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Enrekang Nomor (175) Tahun 2021 tentang (KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK)
(Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2021 Nomor 175), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang pada di bidang perlindungan perempuan dan anak perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021;
PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; ORGANISASI; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2023.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat