PERBUP Kab. Tabalong No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Nomeklatur Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tabun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tabun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/P/M.KOMINFO/9/2008; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Selatan Nomor 2 Tabun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tabun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tabalong dengan sistematika;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Noor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 28 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2022 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan yang lebih efektif, efisien, dan ekonomis Pemerintah Daerah menerapkan inovasi berupa Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital;
bahwa sebagai dasar hukum dan acuan bagi masyarakat dan pengelola aplikasi dalam pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital perlu disusun pedoman penggunaan aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar pelayanan Administrasi Kependudukan dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif, efisien, dan ekonomis bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan perencanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang terpadu, perlu
didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungiawabkan, mudah diakses dan
dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan ketentuan di dalam PerPres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, menegaskan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Satu Data Kabupaten Tana Toraja.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2011;UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PerPres Nomor 27 Tahun 2014; PerPres Nomor 39 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM : Pasal 1 Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Badan Pusat Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika, Data, Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, Kode Referensi, Portal satu Data Kabupaten Tana Toraja, Walidata, Produsen Data, Pengguna Data, Pengelolaan data pembangunan, Satu Data Kabupaten Tana Toraja, Forum Satu Data Kabupaten Tana Toraja. BAB II PERENCANAAN DATA. BAB III PENYELENGGARA DATA Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Forum Satu Data. BAB IV PRINSIP SATU DATA Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Standar Data, Bagian Ketiga Metadata, Bagian Keempat Interoperabilitas Data, Bagian Kelima Kode Referensi dan Data Induk. BAB V PENGUMPULAN DATA. BAB VI PENGUMPULAN DATA. BAB VII VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA. BAB VIII PENYEBARLUASAN DAN PENGAMANAN DATA Bagian Kesatu
Penyebarluasan Data. Bagian Kedua Pengamanan Data. BAB IX SANKSI. BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
II Bab, 23 Pasal (13 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Penempatan Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 35 Tahun 2021 telah diatur penempatan
menara bersama telekomunikasi;
b. bahwa dalam rangka penyediaan akses
komunikasi dan informasi yang merata sehingga
akses informasi masyarakat, layanan pemerintah
yang berbasis elektronik (smart city) dapat berjalan
dengan lancar, dibutuhkan Infrastruktur
Telekomunikasi yang memadai;
c. bahwa masih ditemukan banyak wilayah yang
belum mendapatkan jaringan komunikasi
(blankspot) karena keterbatasan zona cell plan
yang ditetapkan, sehingga perlu adanya
penambahan zona cell plan baru;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 ;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 ;
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2021 ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
7 Tahun 2011 ;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2012 ;
17. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun
2021 ;
Materi pokok: mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan yang diubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penempatan Menara bersama Telekomunikasi
Halaman: 12 hlm, Lampiran: 5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 401
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan PersandianKabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2018tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata KerjaDinas Komunikasi Informatika dan PersandianKabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1214);
9. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1314);
10. PeraturanMenteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1308);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi keDalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentangUrusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 9 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 209)
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 24 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten
Kepulauan MerantI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (6) Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten
Kepulauan Meranti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peratuturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai diberlakukan, maka Peraturan Bupati
Kepulauan Meranti Nomor 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021
Nomor 108) dilakukan penyesuaian.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perungang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajernen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Bidang Komunikasi dan Informatika (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1308;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buton Tengah
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2014
TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN
TUBAN NOMOR 02 TAHUN 2011 TENTANG LEMBAGA PENYIARAN
PUBLIK LOKAL RADIO PRADYA SUARA KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pradya
Suara Kabupaten Tuban sebagaimana telah diatur
dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun 2011 tentang
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pradya
Suara Kabupaten Tuban sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2019, maka besaran
honorarium Dewan Pengawas, Dewan Direksi dan
Kepala Bidang serta karyawan Lembaga Penyiaran
Publik Lokal Radio Pradya Suara Kabupaten
Tuban perlu untuk disesuaikan dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun 2011
tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Pradya Suara Kabupaten Tuban;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Nomor 28/P/M.KOMINFO/9/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor
3/P/KP/08/2006; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah
Propinsi Jawa Timur Nomor 02 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02
Tahun 2011; Peraturan Bupati Tuban Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun 2011
tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Pradya Suara Kabupaten Tuban; perubahan meliputi: Ketentuan Pasal 11 diubah tentang honorarium dewan pengawas; ketentuan pasal 12 tentang honorarium; pasal 13 tentang honorarium karyawan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun
2014
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat