Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DESA SETIAP
DESA KABUPATEN PASER TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Bupati menetapkan Besaran Dana Desa untuk
setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Paser
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694).
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN
DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI
KABUPATEN PASER TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 7 Tahun 2016
PERBUP Kab. Batubara No. 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran dana Desa Di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja Negara dan alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/ Kota.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERMENKEU No. 247 /PMK.07/2015; KEPMENDAGRI No. 131.14 - 4614 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 16 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumber Pendapatan Desa; Mekaniseme Penyaluran Dana Desa, ADD dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengawasan Penggunaan Dana Desa, ADD dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 49 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Situbondo yang Bersumber dari APBN TA 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati dapat
membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana
Desa sesuai pedoman umum kegiatan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 21 ayat (2);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa di
Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5669);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser
Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5392);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2015 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 56);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2015;
Peraturan Bupati Paser Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Peraturan Bupati Paser Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2015
Nomor 8);
Peraturan Bupati Paser Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pelaporan
Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2015
Nomor 10);
Peraturan Bupati Paser Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Di KabupatenPaser Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2015 Nomor 22).
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PEDOMAN TEKNIS
KEGIATAN YANG DIDANAI DARI DANA DESA TAHUN ANGGARAN
2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2015.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8),
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat : Ketentuan Umum; Tata Cara Pembagian; Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36
Tahun 2015 telah ditetapkan Dana Desa untuk
Kabupaten Hulu Sungai Tengah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14 Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54
Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Tata Cara Pembagian
4.Tata Cara Penyaluran
5.Penggunaan Dana Desa
7.Pertanggung Jawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
berdasarkan Ketentuan Pasal 72 Ayat (1) Huruf b Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa salah satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),berdasarkan ketentuan Pasal 12 Ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap desa ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 ;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 162 Tahun
2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 14
Tahun 2014;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2007 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 54 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan, Dan Prinsip Pengelolaan
4.Tata Cara Pembagian
5.Pengangaran
6.Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Setiap Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8),
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Setiap Desa, meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Pembagian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat