Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara; Undang Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tentang Perikanan; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.10/MEN/2003 tentang Perizinan Usaha Penangkapan Ikan; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.02/MEN/2004 tentang Perizinan Usaha Pembudidaya Ikan; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep.44/MEN/2004 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota; Surat Keputusan Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perizinan Usaha Perikanan; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Izin Usaha Perikanan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Nama, Objek, Subjek, dan Wilayah Pemungutan;
4. Jenis Usaha Perikanan;
5. Ketentuan Perizinan;
6. Tata Cara Memperoleh SIUP, SIPI, dan SIKPI;
7. Jangka Waktu berlakunya SIUP, SIPI, dan SIKPI;
8. Perluasan Tempat dan Jenis Usaha;
9. Usaha Perikanan yang Tidak Diwajibkan Memiliki SIUP;
10. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
11. Ketetapan Tarif Perikanan;
12. Berakhirnya SIUP, SIPI, dan SIKPI;
13. Kewajiban dan Larangan;
14. Sanksi Administrasi;
15. Pembinaan dan Pengawasan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penyidikan
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16, TLD No.16, LL Kota Pontianak : 45 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah guna mewujudkan otonomi daerah yang nyata, luas, dan bertanggung jawab perlu didukung adanya pengelolaan barang milik daerah yang ekonomis, efisien, efektif, tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 46 Tahun 1971, PP No. 40 Tahun 1994, PP No. 40 Tahun1996, PP No. 2 Tahun 2001, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran, Pengadaan, Penerimaan, Penyimpanan Dan Penyaluran, Penatausahaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Penghapusan, Bentuk Pemindahtanganan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Tuntutan Ganti Rugi Dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
45 halaman, 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Komisi Hukum Ad Hoc
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu Gubernur, DPRP, dan MRP dalam penyiapkan rancangan Perdasus dan Perdasi sebagai pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2001 perlu membentuk Komisi Hukum Ad Hoc.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Komisi Hukum Ad Hoc dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang bentuk dan susunan keanggotaan; kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang; tata cara penyiapan Raperdasus dan Raperdasi; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus
dilaksanakan secara tertib berdasarkan Rencana Tata
Ruang Wilayah, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi
persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung
agar menjamin keselamatan dan kenyamanan bagi
penghuni dan lingkungannya.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; 3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No 34 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 06/PRT/M/2007 tanggal 16 Maret 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor : 441/KPT/1998; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor : 10/KPTS/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan daerah ini menerapkan tentang Bangunan Gedung, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN; PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG; SANKSI ADMINISTRASI; SANKSI PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN LAIN-LAIN;dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.13, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahu n 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 566/BPKAD/2013; Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur APBD Kapuas Huly 2014 berisi 7 pasal peraturan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
8 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 16 Tahun 2013
BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERTAMBANGAN - KELISTRIKAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2013/16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah Pertambangan dan Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Kabupaten Cianjur memiliki potensi yang cukup besar di bidang pertambangan dan ketenagalistrikan, sehingga perlu untuk dimanfaatkan, diusahakan dan ditumbuhkembangkan secara profesional dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian kerakyatan dan peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Badan Usaha Milik Daerah dengan bentuk hukum Perusahaan Daerah merupakan alat kelengkapan otonomi daerah harus mampu meningkatkan dava saing global. Atas dasar pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah Pertambangan dan Ketenagalistrikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 24 Tahun 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah Pertambangan dan Ketenagalistrikan dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Arah Kebijakan dan Tujuan 4. Jenis dan Pengembangan Usaha 5. Tempat Kedudukan 6. Permodalan 7. Pengelolaan 8. Badan Pengawas 9. Direksi 10. Pegawai 11. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 12. Laporan Kegiatan Usaha 13. Tahun Buku dan Perhitungan Tahunan 14. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih 15. Pembinaan 16. Pengawasan 17. Tanggungjawab dan Tuntutan Ganti Rugi 18. Pembubaran dan Likuidasi 19. Ketentuan Lain-Lain 20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat