PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 5.052 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 57 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Indra Karya"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Bina Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Mencabut
  1. PP No. 31 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Bina Karya"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 62 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Waskita Karya"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 58 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Yodya Karya"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 56 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara "Virama Karya"
Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 16 Tahun 1984 tentang Pengalihan Pemilikan dan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Perusahaan Perseroan Terbatas Pelita Indonesia Djaya Corporation kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia
  2. PP No. 9 Tahun 1973 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara "Pelayaran Nasional Indonesia" Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 38 Tahun 1990 tentang Penjualan Seluruh Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Marmer Indonesia Tulungagung
Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 28 Tahun 1998 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kerta Niaga Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga
Mencabut
  1. PP No. 7 Tahun 1966 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Dirga Niaga, Cipta Niaga Dan Kerta Niaga
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1970
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
BUMN Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 23 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Cipta Niaga
Mencabut
  1. PP No. 32 Tahun 1965 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara Sapta Motor, Karya Cotas, Fajar Ternak, Mega Electro (Mesin Dan Gaya Electro), Pengolahan Cat Dan Pernis Pabrik Cat "Utama" Dan Permata Nusantara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan