Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Publik Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
- bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib melayani seluruh masyarakat dalam rangka memenuhi hak
dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana harapan dan tuntutan seluruh masyarakat;
- bahwa untuk mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi, koorporasi maupun institusi lainnya yang bertanggungjawab atas terselenggaranya pelayanan publik yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik perlu ditindak lanjuti dengan peraturan mengikat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
- Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam
Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
- Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5207);
- Penyelenggaraan pelayanan publik meliputi :
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan Administratif.
- Sistem pengorganisasian pelayanan publik
- Hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dan pelaksana pelayanan publik
- Pengelolaan Sarana, Prasarana dan/atau Fasilitas Pelayanan
- Biaya pelayanan publik
- pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik
- Pengelolaan pengaduan
- Sistem pelayana terpadu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 52 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Kesehatan
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340 Tahun 2010
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1165/MENKES/SK/X/2007
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 069/Menkes/SK/II/2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF
Pasal 24 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 11 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, responsibilitas serta independensi dan bertanggungjawab dalam pengelolaan kegiatan yang memberikan kebebasan, kejelasan dan kemandirian kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan pelayanan kesehatan; bahwa peningkatan pelayanan kesehatan berupa penyediaan sarana dan prasarana dipandang perlu melakukan penyesuaian sebagian tarif layanan Rumah Sakit dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta prinsip bisnis yang sehat yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009; dan
Pergub No. 3 Tahun 2010.
Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Tarif; Ruang Lingkup Pelayanan; Klasifikasi Ruang Perawatan; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Pelayanan, Pengganti Obat-obatan dan Bahan Habis Pakai; Konsultasi Obat-obatan dan Konsultasi Gizi; Pelayanan Visum Et Repertum; Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian; Pelayanan Kesehatan Pasien PT. Askes; Tata Cara Pemungutan; dan Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 11) ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang terkait dengan teknis pengelolaan belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 165 Tahun 2012
Badan Layanan UmumPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 124 Tahun 2020 tentang Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Mencabut ketentuan Pasal 25 Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
badan layanan umum - piutang, utang dan hibah negara/Daerah
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 165, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 130
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakata telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2008 tentang Pola PengeIolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud daIam pada huruf a perlu disempurnakan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.C2/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur dengan penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang terdiri dari persyaratan, permohonan, penetapan, dan pencabutan; standar dan tarif layanan; pengelolaan keuangan; pelaksanaan anggaran DPA-BLUD; tata kelola; dewan pengawas; remunerasi; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2012.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 106 tahun 2008 tentang Pola Pengeldlaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
107 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menentukan jenjang nilai pengadaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama dengan besaran anggaran Badan Layanan Umum Daerah yang dikelola dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah bebe-rapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Gubernur tersebut huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2011 dicabut.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 49 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya pengaturan yang fleksibel dalam pengelolaan keuangan pada SKPD dan/atau Unit Kerja SKPD berdasarkan pada prinsip ekonomi, produktifitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat dan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dan ketentuan Pasal 144 ayat (3) Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pedoman teknis BLUD ditetapkan oleh Guberrnur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permenkeu No. 09/PMK.02/2006; Permenkeu No. 10/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pola pengelolaan keuangan BLUD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan, penetapan PPK-BLUD, kelembagaan, standar pelayanan minimal dan tarif pelayanan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, kepegawaian, remunerasi, pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, penatausahaan keuangan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
47 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa bidang kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui penerapan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai tata kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah yang menerapkan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 TAhun 2009; PP Nomor 23 Tahun 2005; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata kelola RSD Madani yang memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi; akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; dan pola tata kelola staf medis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
45 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat