Peraturan Bupati Nomor 025 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kabupaten Brebes Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah dana
transfer berupa Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
kelancaran pengelolaan dana sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 059 Tahun 2014; Peraturan Bupati Brebes Nomor 004 Tahun 2018; Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, Nomor 954/KMK.07/2017, Nomor 116 Tahun 2017 dan Nomor
01/SKB/M.PPN/12/2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pengelolaan
Bab IV Tata Cara Pengelolaan
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Pengorganisasian
Bab VIII Pengadaan Barang/Jasa
Bab IX PKTD
Bab X Sanksi dan Penghargaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
maka perlu menetapkan rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 50/PMK/07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Limapuluh kota No. 8 Tahun 2017
Rincian Dana Desa setiap Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi Formula.
Alokasi dasar setiap desa dihitung berdasarkan alokasi dasar per kabupaten/kota dibagi jumlah desa sebagaimana telah ditetapkan dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2018.
Alokasi Afirmasi setiap Nagari diberikan kepada Nagari Tertinggal dan Nagari Sangat Tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi.
Alokasi Formula dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
Perbup No. 1 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa/nagari di kabupaten Limapuluh kota TA 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memberikan manfaat bagi Pengelolaan Kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),yang terdapat Surplus pendapatan dari target yang ditetapkan, dan untuk memenuhi kebutuhan mendesak terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, sehingga perlu menggunakan Surplus Pendapatan. Penggunaan surplus dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggungjawab dan memperhatikan azas kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, perlu menetapkan Pedoman dalam bentuk Peraturan Bupati dan sesuai dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penggunaan Surplus Kas Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai.
Undang-Undang Nomor 27; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 / PMK.05 / 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 540 / 266 / 445 / Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang penggunaan surplus kas pada badan layanan umum daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai, yang meliputi : ketentuan umum, maksud dan tujuan, surplus ppk-blud RUSD, prosedur penggunaan surplus ppk-blud RUSD, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa/Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dimana pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa/Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 tahun 2014; Permendagri No 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 49/PMK 0.7/2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 4 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 2 Tahun 2013; dan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Azaz, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari; Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari; Urusan dan Kegiatan yang Diprioritaskan; Pengelolaan Pembangunan Nagari dari Dana Desa/Nagari; Penyaluran; Pelaporan; Pendampingan; Pemantauan, Evaluasi dan Sertifikasi; Sanksi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Permendes PDTT No 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendes PDTT No 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa Tahun 2017 dan Permenkeu No 50/PMK.07/2017 tentang beberapa ketentuan dalam Perbup Grobogan No 4 Tahun 2017 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBD TA 2017 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Grobogan No 4 Tahun 2017 tentang dana Desa yang bersumber dari APBD TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2016; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, ayat (1) Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 29, penyisipan Pasal 29A, Pasal 36, Pasal 37, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2017 diubah.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2017
ELAKSANAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari AnggaranPendapatan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Penda patan dan Belanja Negara.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karimun Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karimun Nomor 34 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Krimun Nomor 6 tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan DD Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Ciamis No. 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Alokasi Dana Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tapat guna dan berhasil guna, perlu diatur tata cara pengalokasiannya secara jelas, tertib dan disiplin. Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD), diatur dengan Peraturan Bupati. Guna kepentingan tersebut, perlu mengatur Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 81 Tahun 2015; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 46 Tahun 2016; Permendagri No. 47 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ciamis No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 11 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ciamis No. 6 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ciamis No. 7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ciamis No. 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Ciamis No. 19 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 22 Tahun 2010; Perbup Ciamis No. 43 Tahun 2012; Perbup Ciamis No. 21 Tahun 2015; Perbup Ciamis No. 44 Tahun 2015; Perbup Ciamis No. 55 Tahun 2015; Perbup Ciamis No. 75 Tahun 2016; Perbup Ciamis No. 78 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Azas dan Sasaran Alokasi Dana Desa (ADD);
3. Sumber dan Tim Alokasi Dana Desa;
4. Pengalokasian dan Peruntukan ADD;
5. Usulan dan Penyaluran ADD;
6. Pengelolaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan ADD;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
31 halaman (lampiran 6 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 74 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah
DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - TATA CARA PEMGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan mekanisme penerimaan dan pengeluaran tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 327 ayal (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telan diubah beberapa kali terakhir derigan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah dan dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2009; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban Dana BOS pada Satuan Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
54 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 01 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan
ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi
Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggung jawab serta taat pada
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016.
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENGALOKASIAN DANA DESA; 3.PENYALURAN; 4.PENGGUNAAN; 5.PELAPORAN; 6.PEMANTAUAN DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat