PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN
EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014
UU No.16 Tahun 2017
PP No.58 Tahun 2005
PP No.2 Tahun 2012
PP No.58 Tahun 2016
UU No.16 Tahun 2018
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.32 Tahun 2011
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.19 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 Nomor 18) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 56 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara – APBN - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2018 NOMOR :..
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 226/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, sehingga berpengaruh terhadap penetapan besaran alokasi dana nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka untuk itu perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, , UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017, PMK No. 50/PMK.07/2017, PMK No. 226/PMK.07/2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 2 Tahun 2007, Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 9 Tahun 2008, Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016, Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 8 Tahun 2016, Perbup Pesisir Selatan No. 42 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Nagari Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 8 yang memuat lampiran diubah, sehingga ketentuan Pasal 8 berbunyi sebagai berikut : Pasal 8 Penetapan Rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2018, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
2. Ketentuan dalam pasal 9 diubah, sehingga pasal 9 berbunyi sebagai berikut : Pasal 9 (1)
Penyaluran Dana Nagari dilakukan melalui pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Nagari.
(2) Pemindah bukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Nagari dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Nagari diterima di Rekening Kas Umum Daerah setelah persyaratan penyaluran telah dipenuhi.
(3) Penyaluran Dana Nagari dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Nagari tahap I dilaksanakan setelah Bupati menerima Peraturan Nagari tentang ABP Nagari dari Wali Nagari;
(4) Penyaluran Dana Nagari dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Nagari tahap II dilaksanakan setelah Bupati menerima laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Nagari tahun anggaran sebelumnya dari Wali Nagari
(5) Penyaluran Dana Nagari dari Rekening Kas Umum Daerah Ke Rekening Kas Nagari tahap III dilaksanakan setelah Bupati menerima laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Nagari sampai dengan tahap II dari Wali Nagari.
(6) Laporan realisasi penyerapan dan capaian output Dana Nagari sampai dengan tahap II sebagaimana dimaksud pada ayat (4), menunjukan rata-rata realisasi penyerapan paling sedikit sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan rata-rata capaian output menunjukan paling sedikit sebesar 50% (lima puluh persen).
(7) Capaian output sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dihitung berdasarkan rata-rata persentase capaian output dari seluruh kegiatan.
(8) Penyusunan laporan realisasi penyerapan dan capaian output sebagaimana dimaksud ayat (4) dan ayat (5) dilakukan sesuai dengan tabel referensi data bidang, kegiatan, sifat kegiatan, uraian output, volume output, cara pengadaan, dan capaian output.
(9) Dalam hal tabel referensi data sebagaimana dimaksud pada ayat (8) belum memenuhi kebutuhan input data, Wali Nagari dapat memutakhirkan table referensi data dengan mengacu pada peraturan yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 56 Tahun 20178
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 54 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2018/No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Bombana 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah lomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana elah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor S Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan >emerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Jersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Undang-Undang. Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN BOMBANA 2019 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA 3. PENYALURAN DANA DESA 4. PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA 5. PELAPORAN DANA DESA 6. SANKSI 7. KETEKTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2018 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari APBN Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pembagian dan penetapan rincian Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber dari APBN bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018. Ketentuan mengenai pelaporan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang Bersumber dari APBN bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang perubahan atas Peraturan Bupati nomor 1 Tahun 2018 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa yang bersumber dari APBN bagi setiap desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2018, yaitu penambahan diantara Pasal 8 dan Pasal 9 yakni pasal 8A dan perubahan ketentuan ayat (2) huruf b dan ayat (4) pada Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA JAMINAN PERSALINAN SUMBER DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK BIDANG KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b dan ayat (9) huruf e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018, Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, dan ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf f dan ayat (4) Peraturan .Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permenkes No. 64 Tahun 2015; Permenkes No. 61 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis penggunaan dana jaminan persalinan sumber dana alokasi khusus nonfisik bidang Kesehatan TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai dana alokasi khusus nonfisik bidang kesehatan, jaminan persalinan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
6 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SUMBER ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan dana desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 9 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; PerLKPP No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 65 Tahun 2016; Perbup No. 15 Tahun 2015.
; Permentan No. 4 Tahun 2010; Permenkes No. 75 Tahun 2013; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa sumber APBN dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana, pengelolaan keuangan desa, laporan, mekanisme peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 33 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 46 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018
Mengubah
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2018 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 65 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk kelancaran pengelolaan dan penyaluran dana kampung di Kabupaten Aceh Singkil, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 (Berita Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018 Nomor 379).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN BESARAN, PENGELOLAAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pengelolaan dan penyaluran dana kampung di Kabupaten Aceh Singkil perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 30 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Prioritas Penggunaan Dana Kampung yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Kampung di Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018 Nomor 379).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 18 Tahun 2018
BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN PENGELOLAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.18, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 34 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Bupati mengatur pelaksanaan Tata Cara,
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertangungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun
2013 tentang Penetapan Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman
perlu diganti dan dilakukan perubahan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan
Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan
Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Lampiran 19 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat