Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat Corona Virus Disease 2019 serta untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Gubernur Jawa tengah selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Di Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Blora;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomr 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 22 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Pergub Jateng nomor 25 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengetatan aktivitas masyarakat, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Wabah Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, Bupati dapat mengurangkan atau menghapus sanksi administratif berupa denda pajak dan mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek pajak;
b. bahwa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka penanganan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta untuk meringankan beban Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagai salah satu upaya peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sumenep.
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 24 Tahun 2007;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 91 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Kepres No 12 Tahun 2020;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Sumenep No 5 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai dasar atas kebijakan pemberian penghapusan Sanksi Administrasi Denda Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Sumenep.
Peraturan Bupati 1n1 bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kebijakan pemberian penghapusan Sanksi Administrasi Denda Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Sumenep.
Wajib Pajak yang telah diberikan Penghapusan Sanksi Administratif berdasarkan Peraturan Bupati ini, tidak dapat mengajukan permohonan angsuran atau penundaan kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 19 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Standar/Pedoman-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa dalam hal memberikan apresiasi, meningkatkan rnotivasi dan kinerja tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya dalam menanggulangi bencana wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan insentif dan santunan kematian
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 tahun 2020
Sistematika Peraturan Bupati ini adalah : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penganggaran, Bab III Pembayaran, Bab IV Pembiayaan, Bab V Pengawasan, Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 19 Tahun 2021
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Untuk Biaya Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Pambakal Serentak Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Pambakal perlu melakukan penegakan Protokol Kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/ penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid–19) yang membahayakan kesehatan masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar, dalam rangka mendukung kelancaran pengamanan pelaksanaan Pemilihan Pambakal dan Protokol Kesehatan, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan bantuan keuangan yang bersifat umum maupun khusus; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, biaya Pemilihan Kepala Desa dan Tugas Panitia Kabupaten/Kota yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 41 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus untuk Biaya Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pemilihan Pambakal Serentak di Kabupaten Banjar, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang ada di peraturan ini;
2. Bantuan keuangan khusus;
3. Pengelolaan;
4. Pertanggungjawaban;
5. Pembinaan dan Pengawasan BKK; dan
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Belanja Bantuan Sosial Bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sehingga Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Sosial Bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease perlu dicabut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Sosial bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Belanja Bantuan Sosial bagi Keluarga Terdampak Corona Virus Disease.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku Usaha Mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease (Covid 19) dan sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahunn 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamat ekonomi nasional dan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka menghadapai ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19), perlu diatur petunjuk teknis bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nommor 43 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tabalong No. 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih mengintensifkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif dan Aman di Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tabun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 6 Tahun 1988; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 50 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP Nomor 88 Tahun 2019; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor21 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 82 Tahun 2020; Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Kepmenkes Nomor HK.O1.07/MENKES/382/2020; Kepmendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 /KB/2020, Nomor 516 Tahun2020, Nomor HK.0301/Menkes/363/2020 dan Nomor 440-882 Tahun 2020; Kepmenkes Nomor HKOl.07/MENKES/413/202; Pergub Kalsel Nomor 066 Tahun 2020; Perda Kab Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Kab Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman di Kabupaten Tabalong diubah yaitu menambah ketentuan bahwa Sekolah yang memenuhi syarat bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan menerapkan PK COVID-19 y ang ketat, PTM sebagaimana dimaksud diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Membentuk atau adanya susunan petugas pada Rumah Ibadahyang bertanggung jawab atas PK COVID-19; Ketentuan lebih lanjut teknis pelaksanaan diatur dengan surat edaran oleh Perangkat Daerah yang sesuai bidang urusan dengan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19. Mengubah ketentuan jam operasional kegiatan usaha; dan menambah ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan diatur dengan surat edaran oleh perangkat daerah sesuai bidang urusan dengan memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19. Mengubah ketentuan tentang pengecualian dari penghentian atas kegiatan sosial dan budaya; dan izin pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2020tentang Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Masyarakat Yang Produktif Dan Aman di Kabupaten Tabalong
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 19
ABSTRAK:
a. Dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa antarwaktu perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang dapat menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat; b. Ketentuan mengenai tata cara pemilihan antarwaktu Kepala Desa telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemilihan Antar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pemilihan Antar Waktu dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi akibat bencana nonalam pandemi Corona Virus Disease 2019, sehingga perlu diganti;
1. UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; BAB III TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB IV KETENTUAN PERALIHANANTARWAKTU;BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 79 Tahun 2014.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 17 Tahun 2021
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH COVID-19 DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DEsa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 yang merupakan bencana non alam yang berdampak secara signifikan terhadap kesehatan, perekonomian, aktifitas sosial lainnya, sehingga perlu diatur protokol Kesehatan dalam aktifitas pemerintah dan masyarakat; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44A dan Pasal 44B Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tentang Pemilihan Kepala Desa serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa antarwaktu yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pecegahan Penyebaran Wabah COVID-19 dalam Penyelenggaraan PEmilihan Kepala Desa.
Permendagri No. 72 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Penerapan Protokol Kesehatan c.Bakal Calon dan Calon Kepala Desa d.Kegiatan Musyawarah/Rapat e.Tahapan Uji Kompetensi/Seleksi Tambahan e.Tahapan Penetapan Calon Kepala Desa f.Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa g.Tahapan kampanye h.Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara i.Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Kepala Desa j.Tugas dan Wewenang Satuan Tugas Penanganan Covid-19 k.Sanksi l. Ketentuan Peralihan m.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
20 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat