Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah yang menjadi dasar hukum pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, telah dicabut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014;
Isi dari peraturan ini adalah bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2018
Pelayanan publik merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sehingga harus terus ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan amanat UUD 1945, guna menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan didukung dengan adanya kemajuan teknologi, maka Pemda Kota Cimahi dituntut untuk melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanna publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanna publik serta mempertegas hak dan kewajiban setiap warga masyarakat, korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma hukum yang memberi dasar pengaturan yang jelas. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perda tentang Pelayanan Publik.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pelayanan Publik, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Pembina dan Penanggung Jawab;
4. Organisasi Penyelenggara;
5. Kerjasama Penyelenggara;
6. Hak dan Kewajiban Penyelenggara;
7. Kewajiban dan Larangan Pelaksana;
8. Hak dan Kewajiban Masyarakat;
9. Penyusunan, Penetapan, Maklumat dan Penerapan Standar Pelayanan;
10. Pemantauan dan Evaluasi;
11. Peran Serta Masyarakat;
12. Pengawasan;
13. Penyelesaian Pengaduan;
14. Ketentuan Sanksi;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Permen Perumra No. 5 Tahun 2013, Permen PU-PR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Gangguan, merubah :
Pasal 1 Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 86) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Padang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 6 TAHUN 2018
2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER AGOESDJAM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam.
UUD 1945, UU NO.27 TAHUN 1959, UU NO.28 TAHUN 2009, UU NO.36 TAHUN 2009, UU NO.44 TAHUN 2009, UU NO.23 TAHUN 2014, PP NO.23 TAHUN 2005, PERMENDAGRI NO.61 TAHUN 2007, PERMENKES NO.85 TAHUN 2015
KETENTUAN UMUM; PRINSIP, STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; TEMPAT DAN JENIS PELAYANAN; TARIF PELAYANAN KESEHATAN DAN PENUNJANG MEDIK; PENGELOLAAN PENDAPATAN RUMAH SAKIT; KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARIF; PENYESUIAN TARIF; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 34 Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang (Berita Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 23) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang (Berita Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2016 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 HALAMAN DAN 2 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian Menara Telekomunkasi
ABSTRAK:
Bahwa menara telekomunikasi merupakan salah satu sarana dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang teknologi informasi yang dalam pendiriannya memperhatikan aspek tata ruang, aspek keamanan, dan aspek kepentingan umum agar dapat berjalan efektif dan efisien
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2015
Materi Pokok: Mengubah beberapa pasal, atar lain mengenai zona dan sub zona menara dan/atau zub zona menara bebas visual, kesesuaian lokasi pendirian menara dengan rencana tata ruang, dan Penempatan Menara Telekomunikasi Portable.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Mengubah Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian Menara Telekomunkasi
Jumlah Halaman: 14 HLM; Penjelasan : 5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan di bidang perhubungan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka mendukung perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Cilacap diperlukan sistem perhubungan yang terpadu, handal, selamat, lancar, tertib, nyaman, berdayaguna dan berhasil guna;
b. bahwa penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Cilacap telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cilacap dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Cilacap sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;
9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Di Perairan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan Perairan;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
28. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas Dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
29. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
31. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Asas dan Tujuan
- Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Penyelenggaraan Perkeretaapian
- Penyelenggaraan Pelayaran
- Penyelenggaraan Penerbangan
- Penyidikan
- Ketentuan Pidana
- Ketentuan Lain-lain
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
102 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendirian Manara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisien kenyamanan, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan. keberadaan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin memiliki potensi yang besar sehingga perlu di.kelola secara optimal agar mampu memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Banjarmasin. seiring dengan tingkat perkembangan dan kemajuan masyarakat di bidang telekomunikasi dan semakin meningkatnya jumlah menara telekamunikasi di Kata Banjarmasin, maka perlu dilakukan pengendalian oleh Pcmerintah Kota Banjarmasin. untuk mendukung pelaksanaan pembangunan menara telekomunikasi clan dalam rangka meningkatkan rasa aman, nyam.an, dan tenteram bagi masyarakat di sekitar lokasi pendirian menara telekomunikasi dan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keberadaan menara telekomunikasi, maka secara periadik Pemerintah Kata Banjarmasin perlu melakukan pengawasan, pengecekan, pengendalian, dan penanggulangan menara telekomunikasi di Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendirian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Jnformatika Nomor 02/PER/M.KOMINF0/3/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.KOMINF0/03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika Nomor 01/PER/M.KOMINF0/01/2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendirian Menara Telekomunikasi, Meliputi : Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pembangunan Menara; Menara Kamuflase, Micro Cell Dan Serat Optik; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Kewajiban Penyelenggara Menara; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2018
PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 6/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/37.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan yang salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M.DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M.DAG/PER/1/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 diubah dan setelah angka 20 ditambah 1 (satu) angka yaitu angka 21 , Ketentuan Pasal 7 huruf c diubah dan Ketentuan Pasal 9 ayat (1) di hapus.
PELARANGAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL
5 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA BERBASIS LAHAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya alam merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia sebagai kekayaan yang tidak ternilai harganya, sehingga harus dikelola secara bijaksana agar dapat dimanfaatkan secara berdayaguna, berhasilguna dan berkelanjutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 1960, UU No.5 Tahun 1994, UU No.41 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.17 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.4 Tahun 2009, UU No.32 tahun 2009, UU No.41 Tahun 2009, UU No.13 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, UU No.37 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PP No.71 Tahun 2014, Kepres No.32 tahun 1990, Perda no.3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Dalam pemanfaatan Lahan; Penetapan Areap Konservasi; Perlinduangan dan Pengelolaan Areal Konservasi; Hak dan Kewajiban Pelaku usaha; Peran Serta, Larangan; Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
11 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan guna menjamin iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan memelihara lingkungan hidup;
b. bahwa untuk meningkatkan perizinan dan non perizinan yang efektif dan efisien demi mewujudkan pelayanan yang prima serta mendukung peningkatan iklim usaha yang kondusif perlu penataan perizinan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat atas perizinan dan non perizinan yang pasti, perlu dibuat Peraturan Daerah mengenai perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, serta standar yang mengikat bagi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 76 Tahun 2007; Perpres No. 36 Tahun 2010; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/ 9/2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Permenkes No. 028/Menkes/Per/I/2011; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 590/MPP/KEP/10/2009; dan Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Asas dan Ruang Lingkup; Fungsi Perizinan; Subjek dan Objek Perizinan; Pengelompokan Jenis Perizinan; Jenis, Penyelenggara Pelayanan Perizinan, Persyaratan Prosedur Perizinan dan Standar Pelayanan Perizinan; Peningkatan Kualitas dan Standar Prosedur; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Pengaduan dan Keberatan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
-
-
36 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat