Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapakali dan terkahir dengan Peraturan Walikota Nomor 133 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, namun dalam pelaksanaanya diperlukan perubahan Atas Peraturan Walikota dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
1.UU No.2 Tahun 1993;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.17 Tahun 2013 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.30 Tahun 2014 ;7.PP No. 58 Tahun 2005
;8.PP No.71 Tahun 2010;9.PP No.2 Tahun 2012 ;10.PP No.27 Tahun 2014 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006 ;12.PMDN No.32 Tahun 2011 ;13.Perda No.8 Tahun 2016 ;14.Perda No. 2 Tahun 2016
;15.Perwal No.102 Tahun 2014
terdapat dalam pasal 16
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KRITERIA CALON PENERIMA DAN PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN KEPADA KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA BUDIDAYA PERTANIAN DAN PENGELOLAAN HASIL PERTANIAN PROGRAM PENGETASAN KEMISKINAN
ABSTRAK:
Menjamin tertibnya penyaluran, pemanfaatan dan penggunaan dana Bantuan pada Kegiatan Pengembangar, Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Kota Batam Program Pengentasan Kemiskinan, maka dipandang perlu untuk membuat kriteria dan prosedur bagi masyarakat calon penerima bantuan kegiatan, Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan yang disalurkan berupa Belanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/Pihak Ketiga
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014
Kriteria Calon Penerima dan Prosedur Penyaluran Bantuan Pada Kegiatan Pengembangan Usaha Budidaya Pertanian dan Pengolahan Hasil Pertanian Program Pengentasan Kemiskinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN WALI KOTA GORONTALO NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI BAGI MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dapata dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan berupa perbaikan rumah tidak Layak Huni (RTLH)
UU No.29 Tahun 1959 ;UU No.38 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.88 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMEN PUPR No.02/PRT/M/2016
Dalam peraturan ini mengatur mengenai Maksud,tujuan, Jenis,kriteria dan persyaratan, Tugas dan tanggung jawab pelaksana,Sumber dana,besar bantuan dan pembangunan dana, Penetapan lokasi,pendataan calon penerima bantuan dan penetapan penerima bantuan, Pelaksanaan,pengawasan,monitoring dan evaluasi, Pelaporan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
tidak ada
tidak ada
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 8 Tahun 2017
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Palangkaraya No. 9 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Mencabut Peraturan Walikota Palangkaraya No. 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggung Jawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangkaraya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III HIBAH;
BAB V VERIFIKASI, MONITORING DAN EVALUASI;
BAB VI LAIN-LAIN;
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya sebagaimana telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya dinyatakan tidak berlaku.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 08 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan/ Rehab Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni telah ditetapkan dengan Pertauran Walikota Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni, namun dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan masih perlu diadakannya penyempurnaan maka Peraturan Walikota sebagaiamana dimaksud perlu diubah
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2016; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; PM Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011; Perda Nomor 9 Tahun 2007; Peda Nomor 8 Tahun 2016; Perwal Nomor 102 Tahun 2014; Perwal Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Dinas; 5. Rumah Tidak Layak Huni; 6. Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni; 7. Masyarakat Berpenghasilan Rendah; 8. Upah Minimum Kota; 9. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 10. Penduduk; 11. Rencana Anggaran Biaya; 12. Basis Data Terpadu; 13. Kelompok Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Sosial Cilegon Mandiri
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sebagai implementasi rencana pembangunan jangka menengah daerah, Pemerintah Kota Cilegon perlu melakukan langkah-langkah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon; b. bahwa dalam rangka sinergi peningkatan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon memberikan bantuan sosial secara berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar yang layak; c. bahwa untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021;
UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 8 Tahun 2016; PerPe Nomor 39 Tahun 2012; PerPres Nomor 15 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013; PerWali Cilegon Nomor 11 Tahun 2012;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Prinsip Program Jscm; 5. Pelaksanaan Jscm; 6. Pendamping Dan Operator; 7. Pengawasan Dan Evaluasi; 8. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS DAN RELAWAN PENANGGULANGAN BENCANA KOTA METRO
ABSTRAK:
penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat termasuk perguruan tinggi dan dunia usaha
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana
6. peraturan menteri dalam negeri nomor 46 tahun 2008 tentang pedoman organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah
7. peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 3 tahun 2008 tentang pedoman pembentukan badan penanggulangan bencana
8. peraturan kepala badan nasional penanggulangan bencana nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman relawan penanggulangan bencana
9. peraturan daerah kota metro nomor 7 tahun 2013 tentang pembentukan produk hukum daerah
10. peraturan daerah kota metro nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pembentukan satuan tugas dan relawan penanggulangan bencana kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN MILIK PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 327 UndangUndang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah, dalarn hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 ; Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015
Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah, dalarn hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
26 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
ABSTRAK:
:
a. bahwa dalam rangka mencegah peristiwa yang dapat
menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang
ditanggung oleh individu dan keluarga terhadap
permasalahan kesehatan yang disebabkan akibat
penyakit yang diderita sehingga menimbulkan dampak
keterpurukan atau keterlantaran;
b. bahwa dengan penghapusan program Jaminan Kesehatan
Provinsi Kalimantan Timur diperlukan aturan pengalihan
pembiayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan
sosial atau masyarakat tidak mampu tanpa identitas di
Kota Balikpapan;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu Di
Luar Kuota Fakir Miskin sudah tidak sesuai dengan
perkembangan perundang-undangan pada saat ini;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, bahwa pelaksanaan
Verifikasi dan Validasi terhadap data penerima bantuan
iuran kesehatan dilaksanakan 1 (satu) bulan sekali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di
Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Ketentuan Umum
Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan
Mekanisme Dan Tata Cara
Pembiayaan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Wali Kota
Balikpapan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan bagi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu
diluar Kuota Fakir Miskin (Berita Daerah Kota Balikpapan Tahun 2014 Nomor
6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat