Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk tempat tinggal yang layak huni dan sehat diperlukan penataan perumahan dan permukiman untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh diperlukan upaya yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kualitas perumahan dan permukiman yang sehat, serasi, dan teratur;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam rangka pelaksanaan tugas, kewajiban, dan kewenangan
Pemerintah Daerah serta kewajiban masyarakat dalam mencegah meningkatnya perumahan kumuh dan
permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 13 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM;
2. KRITERIA DAN TIPOLOGI PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
3. PENCEGAHAN TERHADAP TUMBUH DAN BERKEMBANGNYA PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
4. PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH;
5. PERAN SERTA MASYARAKAT;
6. LARANGAN;
7. PEMBIAYAAN;
8. KETENTUAN PERALIHAN;
9. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Secara geografis, klimatologis, dan hidrologis Kota Bogor merupakan daerah rawan bencana, baik yang disebabkan oleh alam, nonalam maupun perbuatan manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi yang melibatkan semua potensi yang ada di daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Pasal 18 ayat (6); UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 24 Tahun 2017; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulagan Bencana, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 3. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan; 4. Kerja Sama; 5. Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi; 6. Penyelesaian Sengketa dan Gugatan; 7. Ketentuan Pidana; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
71 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa Pasar Rakyat merupakan sarana perdagangan bagi masyarakat yang memiliki potensi ekonomi kerakyatan sehingga keberadaannya perlu dilindungi dan diberdayakan. Bahwa pengelolaan Pasar Rakyat diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di Daerah. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan, Unit, Tipe, Dan Jenis Tempat Usaha Pasar Rakyat, Pengelolaan Pasar, Penggunaan Tempat Dalam Pasar Rakyat, Surat Izin Tempat Usaha, Hak, Kewajiban, Dan Larangan, Pemberdayaan, Pengendalian Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan masyarakat yang tenteram, tertib dan menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku, serta mengantisipasi perkembangan dinamika kehidupan, seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah, maka perlu adanya upaya dalam meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum yang merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 27 Tahun 1959, UU No 40 tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.54 Tahun 2011;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan; Hak dan kewajiban Masyarakat; Ruang Lingkup; Ketertiban Umum; Tindakan Penertiban; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; ; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2004 Nomor : 8 Seri E Nomor : 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 30 halaman dan 8 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan Program
Bantuan Santunan Kematian maka Peraturan Bupati Pati
Nomor 66 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Bantuan Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin di
Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun
2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan
Kematian bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Pati, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 66
Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan
Santunan Kematian bagi Keluarga Miskin di Kabupaten
Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2015; Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2 ayat (2) huruf b, ayat (2) huruf c, ayat (2) huruf d, ayat (2) huruf e, Pasal 3 ayat (1) huruf a, ayat (1) huruf e, Pasal 4 ayat (1) huruf a, ayat (1) huruf b, ayat (1) huruf c, ayat (1) huruf e, ayat (1) huruf f, ayat (1) huruf g, ayat (1) huruf i, Pasal 4 ayat (2), Pasal 5, Pasal 6, penyisipan BAB IVA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 66 Tahun 2015 diubah.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Warga Miskin;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 7 Tahun 2014; Perda Kab Banjarnegara No 11 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banjarnegara No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Larangan, Penganggaran Bantuan Hukum, Pelaporan Penggunaan Anggaran Bantuan Hukum,Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 19 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 16 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan
masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanggulangan
bahaya kebakaran melalui sistem proteksi pasif danfatau
proteksi aktif sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diu bah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER.02/MEN/1983
tentang Instalasi Alarm Kebakaran Aromatik;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006
tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur tentang penyelenggaraan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK) sebagai arahan untuk penanganan masalah kebakaran dan bencana lain selama 10 tahun ke depan dan dapat dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan keperluan.
RISPK disusun dengan memperhatikan keterpaduan pelaksanaannya dengan prasarana dan sarana kabupaten lainnya
sehingga dapat meminimalkan biaya pelaksanaan, biaya operasional dan pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum;
b. bahwa bantuan hukum telah diamanatkan dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2013
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP; 4. PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM; 5. HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI BANTUAN HUKUM; 6. HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA BANTUAN HUKUM; 7. SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM; 8. PENDANAAN; 9. PERTANGGUNGJAWABAN; 10. PENGAWASAN; 11. LARANGAN; 12. SANKSI ADMINISTRATIF; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak mendapatkan tempat tinggal di lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa negara bertanggungjawab menyelenggarakan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat bagi segenap lapisan masyarakat;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Oil Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2005 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2012 Nomor 15);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penyerahan Sarana, Prasarana Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 22);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, ruang Lingkup, Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah, Kriteria dan tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh dan permukiman Kumuh Baru, Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Penyediaan Tanah, Pendanaan dan Sistem Pembiayaan, Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal, Persyaratan dan Larangan, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam mengembangkan potensi dan kemampuannya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat di daerah dan lanjut usia memiliki peran dalam pembangunan, sehingga perlu diberikan ruang untuk dapat meningkatkan harkat dan martabatnya agar mampu keluar dari ketergantungan pada lingkungan sosial, serta mampu berkembang secara mandiri serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pemerintah daerah bertanggung jawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Arah dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Penghargaan, Kelembagaan dan Koordinasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat