Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 65010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Rumah Aman Bagi Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan, Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018, perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 std Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan yaitu Pasal 4 ayat (2), Pasal 5, Pasal 9 huruf g, Pasal 14 ayat (2) menambahkan ayat (4) dan (5) pada Pasal 14, menambahkan ayat (3) pada Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 44 Tahun 2019
PEMBUDAYAAN KEGEMARAN MEMBACA DI PROVINSI BENGKULU.
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembudayaan Gemar Membaca di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa perpustakaan merupakan wahana pernbelajaran sepanjang hayat dan tempat mengembangkan potensi masyarakat, sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia seirmg dengan perkembangan zaman, permerintah daerah perlu membangun minat, kegemaran dan kebiasaan membaca masyarakat untuk menumbuhkan budaya gemar membaca.
1. UU No.9 Tahun 1967
2. UU No.20 Tahun 2003
3. UU No.43 Tahun 2007
4. UU No.14 Tahun 2008
5. UU No.25 Tahun 2009
6. UU No.23 Tahun 2014
7. PP No.20 Tahun 1968
8. PP No.12 Tahun 2017
9. Permendagri No.80 Tahun 2015
10. Pergub Bengkulu No.53 Tahun 2016
Pasal 2
Maksud ditetapkannya Peraturan Gubernur ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring dengan perkembangan zaman.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2001.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Pencegahan Stunting Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang
disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup
lama, dapat mengakibatkan gangguan pertumbuhan fisik
pada anak dengan tinggi badan lebih rendah atau pendek
dari standar usianya, mempengaruhi perkembangan jaringan
otak serta kecerdasan sehingga berdampak terhadap kualitas
sumber daya ketika dewasa;
b. bahwa prevalensi stunting pada balita di Jawa Tengah masih
cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan penanganan secara
komprehensif, terpadu oleh unsur Pemerintah, Pemerintah
Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi
Kemasyarakatan, Organisasi Profesi serta Pemangku
Kepentingan terkait lainnya;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor
42 Tahun 2Ol3 tentang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi, Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan
Nasional Percepatan Perbaikan Gizi di daerah masingmasing;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, agar pelaksanaannya
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pencegahan
Stunting Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, pengorganisasian, koordinasi, penilaian kinerja daerah, kerja sama, monitoring evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
45 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN SISTEM PERLINDUNGAN ANAK BERBASIS MASYARAKAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap warga masyarakat baik perorangan maupun organisasi memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk berperan serta dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, perlu mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
c. Bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan dan pengembangan sistem perlindungan anak berbasis masyarakat di provinsi bengkulu, perlu diatur dalam peraturan gubernur.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 4 Tahun 1979
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. UU No. 23 Tahun 2002
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan No. 6 Tahun 2014
8. Perda No. 8 Tahun 2016
9. Perda Provinsi Bengkulu No.5 Tahun 2018
10. Pergub Bnekulu No. 47 Tahun 2016
Pasal 2
Tujuan penyelenggaraan SISPANA BERBAKAT adalah:
1. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama masyarakat dengan semua unsur Lembaga di Provinsi Bengkulu dalam mempromosikan dan mencegah tindakan kekerasan terhadap anak.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
3. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pelaporan kekerasan terhadap anak melalui aplikasi e_Pana Berbakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2001.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Deteksi Dini Penanggulangan Stunting Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi kondisi
gagal tumbuh pada anak-anak akibat dari kekurangan gizi
kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya
(Stunting), dan berdasarkan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional
Percepatan Perbaikan Gizi, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Deteksi Dini Penanggulangan Stunting di
Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
155/Menkes/Per/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor:
2269/Menkes/Per/XI/2011; . Peraturan Menteri Pertanian Nomor 4 Tahun 2012.
Deteksi Dini Penanggulangan Stunting Di Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2019
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG KETAHANAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 12, Pasal, 30, Pasal 33 dan Pasal 36 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 1 Tahun 1974, UU Nomor 7 Tahun 1984, UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 52 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 87 Tahun 2014, Permendagri Nomor 7 Tahun 2007, Permendagri Nomor 19 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2008, Permendagri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013, Perda Nomor 7 Tahun 2011, Perda Nomor 8 Tahun 2015, Perda Nomor 4 Tahun 2018.
Kebijakan, Program, dan Kegiatan, Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan, Fasilitas Pembangunan ketahanan keluarga, Peras Serta Masyarakat, Pembentukan Tim pembina pembangunan ketahanan keluarga dan motivator ketahanan keluarga, Penyelenggarakan dan Fasilitas pembentukan sistem Informasi pembangunan ketahanan keluarga, pemberian dukungan, Pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
-
PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 62010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 53
ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan
Anak dan Pengendalian Penduduk, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat
Data dan Informasi Keluarga;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
5. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
6. Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016 • tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan
Pengendalian Penduduk;
PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA Pusat Data dan Informasi Keluarga Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Pusdatin.
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai Jabatan Fungsional diatur dengan Peraturan Gubernur sebagai bagian dari pengaturan
Jabatan Fungsional Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi terhadap Pusdatin sebagai bagian dari pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi Dinas, diatur dengan Peraturan Gubernur.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak Secara Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31, Pasal 37 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 47 ayat (2), Pasal 52, dan Pasal 76 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak.
Materi Pokok: Pemenuhan Hak Anak dalam Bidang Agama atau Kepercayaan, Pemenuhan Hak Anak dalam Bidang Kesehatan, Pemenuhan Hak Anak dalam Bidang pendidikan, Pemenuhan Hak Anak dalam Bidang Sosial, Pemenuhan Hak Anak dalam Bidang Pengasuhan Alternatif, dan Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 14 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat